Loading

Musdes Sukamukti Usulkan 105 Titik Kegiatan Pembangunan Tahun 2024


Manah/Agus
1 Tahun lalu, Dibaca : 396 kali


MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat Ketua BPD Desa Sukamukti yang didampingi Kades, Camat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada peserta Musdes, pada Kamis (14/9/2023).

BOJONGMANGU, Medikomonkine.com - Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sukamukti Kecamatan Bojongmangu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024. Dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 105 usulan kegiatan pembangunan untuk anggaran tahun 2024, yang dilaksanakan diaula desa sukamukti, pada Kamis (14/9/2023).

"Alhamdulillah dari enam desa di kecamatan bojongmangu, baru desa sukamukti yang pertama melaksanakan musdes RKPDes tahun anggaran 2024.l," ucap Ketua BPD Desa Sukamukti M Abas kepada awak media usai acara Musdes, pada Kamis (14/9/2023).

Diakuinya, memang acara Musdes ini adalah ranahnya BPD. Sehingga setiap usulan yang diajukan oleh warga, akan ditampung oleh BPD dan kemudian disampaikan kepada pihak pemerintah desa. Tujuannya agar usulan di Musdes pada Kamis 14 September 2023 nantinya disusun tim 11 yang dipimpin oleh Sekdes. 

"Kemudian oleh tim 11 tersebut akan disusun menurut skala prioritas dan disesuaikan dengan anggarannya," papar ketua BPD.

Sementara itu Kepala Desa Sukamukti Samid menegaskan, apa yang telah direncanakan di APBDes tahun anggaran 2023 sampai saat ini telah dilakukan pembangunan sesuai dengan anggarannya. Sehingga perlu perencanaan kembali untuk pembangunan tahun 2024. Yang sebelumnya dilaksanakannya Musyawarah Dusun (Musdus), kemudian saat ini dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes tahun anggaran 2024.

"Semoga apa yang telah direncanakan pada hari ini, yakni sebanyak 105 usulan bisa direalisasikan sesuai dengan anggarannya," pungkasnya.

Dalam kegiatan Musdes tersebut hadir, Kades dan Jajarannya, BPD dan jajarannya, Camat Bojongmangu, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bojongmangu, Ketua PKK, Kader posyandu, pendamping lokal desa, PSM dan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Tag : No Tag

Berita Terkait