Loading

Pemdes dan BPD Medalkrisna Gelar Musdes Perubahan APBDes Kedua Tahun Anggaran 2024


Agus/Manah
8 Hari lalu, Dibaca : 64 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat kegiatan Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024, Desa Medalkrisna, yang dilaksanakan di aula desa, Rabu (13/11/2024)

BOJONGMANGU, Medikomonline.com - Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Medalkrisna Kecamatan Bojongmangu Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024. Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan di aula desa medalkrisna, pada Rabu (13/11/2024).

Ketua BPD Desa Medalkrisna Warjiana mengatakan, terkait Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024 di Desa Medalkrisna karena berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.641-DPMD/2024, Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.147-DPMD/2024 Tentang Penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024.

Memang ada anggaran silpa untuk pemilihan anggota BPD tahun 2024, anggarannya sekitar 50 juta rupiah. Dan ada anggaran penambahan dari BHP dan BHR  sekitar 50 juta rupiah. 

"Anggaran desa memang harus diketahui seperti di Musdes Perubahan APBDes Kedua tahun anggaran 2024, masalahnya kan memang anggaran tersebut jika digunakan tentunya sesuai regulasinya," kata Ketua BPD kepada Medikomonline.com, pada Rabu (13/11/2024).

Sementara itu Kepala Desa Medalkrisna H Samid menyampaikan, bahwa Musdes Perubahan APBDes yang kedua tahun anggaran 2024 ini, harus di paparkan. Terutama kepada peserta Musdes, maka apa pun bentuk anggaran perubahan nantinya harus di perdeskan. 

Ada anggaran Silpa dari pemilihan anggota BPD 2024 dan penambahan Pemerintah Kabupaten Bekasi dari BHP dan BHR. 

"Anggaran perubahan baik dari silpa maupun penambahan sesuai dengan kesepakatan akan dibangunkan ke infrastruktur jalan, yakni pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling)," terangnya.

Kata Kades Samid, saat ini kan jamannya politik, yakni terkait Pilkada serentak tahun 2024. Baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, yang pencoblosan dan penghitungannya akan dilakukan pada hari Rabu, 27 Nopember 2024. 

Tetapi harus diingat pelayanan terhadap masyarakat harus berjalan terus. Kita sebagai pemerintah harus tetap menjalankan roda pemerintahan dengan pelayanan yang baik, terhadap warga 

"Dan semoga desa medalkrisna menjadi desa yang Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur, desa yang aman, damai dan sejahtera," tuturnya.

Perwakilan dari Kecamatan Bojongmangu Aja Masja menjelaskan, ada Musdes Perubahan, terkait Musdes Perubahan APBDes, berarti karena anggarannya ada pengurangan atau penambahan.

Pemerintah hanya mengingatkan jika ada anggaran baik pengurangan dan penambahan, maka harus di buatkan payung hukumnya

"Tentunya dengan adanya anggaran perubahan maka nantinya anggaran tersebut akan di bangunkan kemana itu kan sesuai dengan yang di musyawarahkan," tutupnya. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait