Penulis: Heru/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1921 kali
KAB. CIAMIS, medikomonline.com – Persoalan dugaan pemalsuan tandatangan pada APBDes Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cibadak Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis tahun 2021, sempat ramai di publik beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal tersebut, Camat Banjarsari, Drs. Dedi Iwa S, Senin (01/03/2021), melakukan upaya pemanggilan untuk klarifikasi sekaligus mediasi semua pihak terkait tanpa terkecuali di ruang camat.
Usai rapat khusus penyelesaian persoalan, Camat Banjarsari Dedi kepada awak media mengungkapkan persoalannya alhamdulillah clear dan selesai secara musyawarah dan kekeluargaan.
Semuanya bisa menerima, baik Kepala Desa definitif yang baru, perangkat Desa Cibadak yang ada, Perangkat Kecamatan dan terduga yang terzolimi yakni Iyon Zait T sebelumnya sebagai Pjt. Pejabat sementara di Desa Cibadak.
“Alhamdulillah
hari ini sudah bisa clear dan tidak ada masalah. Kami pihak kecamatan
telah berupaya melakukan penyelesaian dengan jalur damai, kekeluargaan dengan sebelumnya
memanggil semua pihak, supaya persoalan ini tidak berlanjut. Mengingat demi
terwujudnya situasi dan kondisi baik di bawah (desa),
maupun di Kecamatan Banjarsari,” terang Dedi
Iwa S.
Begitu
pula dengan pihak yang merasa terzolimi Bapak Iyon Zait T
yang juga staf di Kecamatan Banjarsari, jelas Camat, alhamdulillah
sudah bisa memaafkan atas persoalan tersebut.
“Dan
kami sudah akan membuatkan berita acara penyelesaian serta pemulihan kembali APBDes
nantinya dengan tetap yang menandatangani Pjt. Pejabat Sementara pada waktu
kemarin yakni Iyon Zait T,” ujarnya.
Diungkapkan
Camat Dedi Iwa S, kejadian tersebut lantaran adanya
miskomunikasi antara perangkat desa dan pejabat kepala desa yang baru dilantik.
Alhamdulillah semuanya bisa beres dengan musyawarah baik-baik.
Pihak yang dirugikan yakni Iyon Zait T pun sudah bisa menerima dan memaafkan
atas kejadian tersebut.
Lebih
lanjut Dedi menegaskan kejadian seperti ini menjadi cerminan agar ke depan
tidak terjadi lagi persoalan yang sama.
Sementara
itu, Iyon ZT yang juga masih merupakan staf
pegawai Kecamatan Banjarsari kepada medikomonline.com mengungkapkan, dirinya sudah
memaafkan, mengingat pihak-pihak terkait sudah
menjelaskan dengan sebenarnya. “Dan
pihak kepala desa yang definitif pun sudah meminta maaf,” terang
Iyon Zait T.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer