Loading

Tim Kecamatan Pebayuran Monev Kegiatan yang Bersumber Dari ADD Dan DD serta Banprov Jawa Barat Anggran 2024


Manah
1 Hari lalu, Dibaca : 37 kali


MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : saat tim Kecamatan Pebayuran melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Desa Karangreja dan Desa Kertajaya.

BEKASI, Medikomonline.com - Tim Kecamatan Pebayuran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 di Kantor Desa Karangreja, pada Selasa (4/2/2025).

Kegiatan monev ini didampingi oleh, Kasi Pemerintahan Mulyadi Alzauhadi Kasi Keamanan dan Ketertiban (Trantib), Aan Rohimat,Trantib  Imun Wahyudin, Tim Monev Kecamatan Pebayuran Holidin, Kepala Desa Karangreja H Midi Edys, Kepala Desa Kertajaya H.M. Saepudin, Siskeudes Desa Karangreja Sumanta, dan Siskeudes Kertajaya Egi Gunawan.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pebayuran Mulyadi Alzauhadi, mengatakan, pada hari ini Selasa tanggal 4 Pebuari 2025, dari tim pemerintahan Kecamatan Pebayuran, mendapatkan tugas dari pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dan kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas dan fungsi kecamatan.

"Tugas dan fungsi kecamatan sebagai mana diatur dalam SOTK, kecamatan pergub 85 Tahun 2020, bahwa Kecamatan mempunyai fungsi melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa",  ucapnya.

Kata Kasipem Kecamatan Pebayuran Mulyadi Alzauhadi, secara umum penyelenggraan pemerintah desa kita cek dan kita monitoring terkait pelayanan publik, pengelolaan keuangan dan tata kelola kearsipan dan sebagainya, dan sesuai fungsi dan tugas dari kecamatan bahwa kita hanya melakukan pembinaan karena tidak punya fungsi untuk melakukan pemeriksaan.

"Jadi kami dari kecamatan hanya melakukan pembinaan dalam rangka tertib adminitrasi, sekaligus melaksanakan monitoring yang dimulai pada hari ini, hari Selasa, Rabu dan Kamis," tutupnya.  (Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait