Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 876 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com
– Masyarakat di RT 07 RW 09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung tepaksa
melakukan lockdown karena ada salah
satu keluarga yang 8 anggota keluarganya positif Covid-19.
Merespons lockdown tersebut, Ketua Harian
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan kepada
para camat dan lurah bersama Satgasnya agar tidak ragu mendorong dilakukan
lockdown atau karantina jika di wilayah terkecilnya seperti RT dan RW terjadi
eskalasi peningkatan kasus Covid-19.
Menurut Ema, lockdown tersebut bisa disebut
dalam rangka melaksanakan dan menjalankan aturan Pemberlakukan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM). "(Lockdown RT) itu sebetulnya dalam rangka
menjalankan apa yang ada dalam PPKM. Saya apresiasi itu," kata Ema saat meninjau pelaksanaan uji coba Pembelajaran
Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SD Gagas Ceria, Rabu (9/6/2021).
"Tadi malam di grup whatsapp pimpinan,
saya menegaskan camat dan lurah jangan ragu melakukannya kalau terjadi
ekskalasi. Meski pun, saya sebetulnya tidak mau mengambil pilihan lockdown RT
itu," lanjutnya.
Ema menyampaikan, sampai saat ini belum ada
wilayah lain yang melakukan serupa. Ia pun belum mendapat pengajuan untuk
lockdown di tingkat RT. "Tadi malam saya juga ingatkan kalau ada segera
ajukan, supaya SK Wali Kota-nya segera keluar. Walau pun belum keluar, tapi
pelaksanaan sudah bisa diawali," kata Ema.
Keterisian
Ruang Isolasi
Ema
menerangkan tentang keterisian ruang isolasi di Kota Bandung yang mencapai
angka sekitar 78 persen. Menurutnya, hal itu karena ada pergerakan terutama
yang bergejala di tempat-tempat ICU.
"Jadi orang yang bergejala sekarang ini
tingkatannya agak naik dari yang asalnya biasa. Sekarang perlu ada atensi yang
lebih tinggi," katanya.
Selain yang disiapkan Pemkot Bandung, tempat
isolasi mandiri juga ada di 19 kecamatan. Ada 11 kecamatan yang juga terus
didorong untuk menyiapkannya.
Terkait tenaga kesehatan yang terpapar
Covid-19, ada kebijakan yang paling praktis yaitu isolasi mandiri. Tetapi jika
masuk kategori berat harus dirawat.
"Sekarang ini semua Rumah Sakit serempak
diimbau dan sudah direspons untuk menambah tempat tidur. Tapi kita minta kalau
yang bergejala ringan jangan sampai masuk di perawatan," katanya.
"Saya pikir dari kacamata medis itu bisa
masuk dengan cara isoman. Kalau gejala sedang dan berat, itu wajib (masuk
perawatan)," ucap Ema.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer