Loading

Polsek Pusakanagara Lakukan Kegiatan PPKM dan Ops Yustisi Gaktibplin Prokes Covid-19


Penulis: Mala/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 682 kali


Kapolsek Pusakanegara bersama tim sedang melaksanakan ops yustisi. (Foto: Mala)

SUBANG, Medikomonline.com – Melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Pusakanagara, Polres Subang, Sabtu (23/1/2021).

Kegiatan ini dilakukan Polsek Pusakanagara atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto SH.

Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat memaparkan, Kegiatan PPKM dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 di lakukan, agar masyarakat sadar untuk terus mematuhi prokes, karena Covid-19 belum berakhir.

"Masyarakat harus sadar diri untuk terus mematuhi prokes, pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun," jelas Kapolsek Pusakanegara ke Medikomonline.com.

Kapolsek menambahkan, sasaran melaksanakan penegakan hukum dengan humanis terutama kepada masyarakat pelanggar yang tidak menggunakan masker,  mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial serta diberikan masker, apabila tidak menggunakan masker.

"Adapun sanksi sosial kepada masyarakat, imbauan sebanyak 1 kali terhadap 5 orang. Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat. Dan terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," ungkap Kapolsek Pusakanegara Kompol Hidayat.

Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. 

Tag : No Tag

Berita Terkait