Loading

Sarana Prasarana Protokol Kesehatan Covid-19 Harus Disiapkan Sebelum Pembelajaran Tatap Muka


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 957 kali


Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar. (Foto: Humas Bandung)

BANDUNG, Medikomonline.com - Sarana prasarana berbasis protokol kesehatan Covid-19 harus dipersiapkan sebelum pelaksaanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung pada Juli mendatang. Penyiapan sarana prasarana tersebut seperti wastafel cuci tangan, disinfektan, hand sanitizer, dan thermogun, dan lainnya.

Selain itu, ada juga penyiapan kurikulum/desain PTM (terori dan praktek), sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ke seluruh warga sekolah meliputi guru, tata usaha, siswa dan orang tua. Termasuk pembentukkan Tim Satgas Covid-19 sekolah.

“Tentu saja, semua pihak harus menerapkan protokol kesehatan 5 M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan baik di sekolah maupun di luar sekolah. Ini sebagai upaya untuk saling menjaga satu sama lain,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, Sabtu (29/05/2021).

Hikmat menjelaskan, PTM yang akan dilaksanakan pada Juli mendatang sifatnya terbatas. Artinya, tidak semua sekolah bisa menggelar PTM Terbatas.

“Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bandung sedang mempersiapkan sekolah-sekolah yang mengajukan diri dan layak untuk melakukan PTM. Karena tidak semua sekolah mampu memenuhi standar pelaksanaan PTM sesuai SKB 4 Menteri,” kata Hikmat.

Sebagai persiapan pelaksanaan PTM terbatas, Disdik Kota Bandung melakukan beberapa tahapan persiapan. Mulai dari rapat pimpinan (Rapim), Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder, koordinasi dan konsolidasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan kewilayahan hingga melaksanakan monitor dan evaluasi (monev) kesiapan sekolah.

“Nanti Disdik, aparatur kewilayahan, Puskesmas setempat, Dinkes, dan Satgas Covid-19 di kewilayahan akan meninjau sesuai instrumen kesiapan. Kalau hasil monev-nya sekolah tersebut belum siap, maka belum bisa melakukan PTM terbatas, ” ujarnya.

Oleh karenanya, Hikmat memastikan, PTM terbatas tidak boleh dipaksakan. PTM terbatas hanya dilaksanakan oleh sekolah yang sudah siap dan telah memenuhi uji kelaikan.

Sedangkan sekolah yang belum siap, bisa memperbaiki mulai dari kesiapan para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) maupun sarana prasarananya.

“Bisa mulai pada Agustus atau bulan-bulan berikutnya setelah sarpras (sarana dan prasarana) dan standar pelaksanaan PTM terpenuhi. Jadi jangan dipaksakan karena yang utama adalah keselamatan anak,” jelasnya.

 

Tag : No Tag

Berita Terkait