Loading

Gapoktan Subur Bumi Mandiri Tanam Tembakau di Lahan Kas Desa Cihaurkuning


Abdul.R
2 Bulan lalu, Dibaca : 91 kali


Kegiatan penanaman tembakau di lahan seluas 3 hektar Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong

Garut, Medikomonline.com.-  Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Bumi Mandiri Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin, 17 Februari 2025 melaksanakan kegiatan penanaman tembakau di lahan seluas 3 hektar yang berstatus sebagai tanah kas desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pertanian yang didukung oleh Kementerian Pertanian melalui Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Malangbong.

Kepala Desa Cihaurkuning, yang turut serta dalam kegiatan ini, bersama para petani bekerja keras untuk memastikan kelancaran program. Agus, Ketua APTI Malangbong, dalam keterangannya menjelaskan bahwa penanaman tembakau ini dilakukan di seluruh desa binaan APTI sebagai bagian dari upaya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani tembakau.

Sementara itu, Iwan Lukmansyah menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Cihaurkuning, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengembangkan sektor pertanian berbasis komoditas unggulan.

“Dengan adanya program ini, diharapkan petani setempat dapat memperoleh hasil yang optimal serta membuka peluang pasar yang lebih luas untuk tembakau lokal.” pungkas Iwan lukmasyah..

Tag : No Tag

Berita Terkait