Loading

Pegiat Lingkungan Hidup Dukung Pemerintah Tangani Pencemaran Udara Lintas Batas Di Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat Secara Komprehensif


Tim
1 Tahun lalu, Dibaca : 329 kali


Tim/MEDIKOMONLINE.COM Foto :

JAKARTA, Medikomonline.com - Emisi pencemaran udara, baik di Jakarta dan di provinsi-provinsi sekitarnya, telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir terlebih ketika memasuki musim kemarau, hal tersebut memperburuk kualitas udara Jakarta dan menghambat upaya perbaikan kualitas udara. Inventarisasi emisi untuk Banten, Jawa Barat dan Jakarta menunjukkan bahwa Banten dan Jawa Barat memiliki emisi PM2.5, SO2 dan NOx yang jauh lebih tinggi (dua kali lipat atau bahkan empat kali lipat daripada Jakarta), yang mana sebagian besar disebabkan oleh industri dan pembangkit listrik.

Sebetulnya pencemaran udara adalah masalah yang dapat dikelola. Memprioritaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak warga negara Indonesia atas udara bersih akan memerlukan kebijakan yang tepat untuk mengatur dan memantau kualitas udara ambien dan pencemaran dari sumber utama. Kebijakan-kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme penegakan hukum untuk meminta pertanggungjawaban pencemar besar sambil melindungi lingkungan dan warga Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Tokoh pegiat lingkungan hidup Banten, Kang Mahen, di sela-sela kesibukannya sebagai peneliti dan penulis buku.

Pemerintahan Presiden Jokowi diakui sudah banyak memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari hulu hingga hilir, meskipun masih ditemukan sejumlah tantangan dan hambatan. Masyarakat  tentunya mengapresiasi pihak aparat penegak hukum yang terus bekerja keras secara profesional dalam memproses setiap kasus pencemaran dan perusakan lingkungan hidup hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun permasalahannya regulasi yang dipergunakan saat ini belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para pelakunya terutama dari kalangan korporasi.

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membuat rencana energi nasional, harus didukung oleh reformasi sistem pengelolaan kualitas udara mencakup: merevisi Baku Mutu Udara Ambien Nasional untuk memenuhi pedoman WHO tentang kualitas udara yang sehat; menegakkan baku mutu emisi yang diperbarui pada semua pembangkit listrik termal yang direncanakan, termasuk yang saat ini sedang dibangun untuk memastikan bahwa pembangkit bisa menambah teknologi baru guna menyesuaikan dengan baku mutu emisi yang lebih ketat dan aman; serta memperbarui baku mutu emisi untuk industri pencemaran lainnya berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia?, guna meminimalisasi dampak lingkungan dan kesehatannya.

Kang Mahen mengungkapkan bahwa kelestarian lingkungan adalah isu global yang tidak bisa dibantah lagi signifikansinya. Kian maraknya bencana alam, pemanasan global, krisis air bersih, menipisnya cadangan energi, dan lain sebagainya adalah masalah-masalah lingkungan yang kian membahayakan keberlangsungan hidup umat manusia. Satu kehendak politik kuat tentu diperlukan untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bisa mengatasi krisis lingkungan. Adapun kehendak politik itu hanya bisa termanifestasi jika ada partai-partai politik (parpol) yang memperjuangkan isu-isu dan mewakili kepentingan lingkungan. Selain itu dibutuhkan sinergitas pentahelix melalui kerja sama dari lima elemen masyarakat, yakni pemerintah, kalangan pengusaha, komunitas, media, dan akademisi. Masing-masing elemen diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan sumbangsihnya dalam pemecahan masalah secara kolaboratif, demi kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Tag : No Tag

Berita Terkait