edie ns
3 Hari lalu, Dibaca : 65 kali
BANDUNG, Medikomonline.com –Pembangunan Agroforestri adalah salah satu bentuk kegiatan yang mendukung rehabilitasi hutan dan lahan dengan pola pemberdayaan masyarakat dalam upaya untuk memulihkan, mempertahankan,dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. Rehabilitasi hutan dan lahan dilaksanakan di kab/kec/desa yang memiliki lahan kritis yang cocok untuk ditangani melalui kegiatan penanaman.
Banyak keuntungan yang dudapat masyarakat dari kegiatan agroforestri ini diantaranya, sebagai sumber penghasilan berkelanjutan, yakni Petani dapat memperoleh penghasilan tambahan dari kayu saat kayu-kayuan tersebut siap tebang. Peningkatan ketahanan pangan, yakni Agroforestri memungkinkan penanaman tanaman pangan seperti jagung, sayuran, dan buah-buahan. Ini membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar. Penyerapan tenaga kerja, kebutuhan tenaga kerja pembangunan agroforestri dapat menjadi peluang kerja bagi kelompok
Penyaluran Anggaran pembangunan
agroforestri, sebagaimana disebutkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat,
Dodit Ardian Pancapana ST, MSc dalam surat tanggapan No. 4347/k.h.06.02.02/Sekr
atas Konfirmasi Koran Medikom yakni, dilakukan dengan cara pemindahbukuan ke
rekening kelompok tani. Selanjutnya Pada pelaksanaan kegiatan, kelompok masyarakat
pelaksana pembangunan Agroforestri wajib menggunakan anggarannya sesuai
perjanjian kerjasama antara kelompok dengan PPK mengetahui Kepala Dinas
Kehutanan.
Pertanyaan Medikom diajukan
bersadarkan adanya kegiatan Paket Pembangunan
Agroforestri, Tahun 2024 Dengan Pagu Rp1.050.000.000 Yang dikerjakan
dengan sistem Swakelola Tipe 4 dengan lokasi pekerjaan di Kab. Ciamis yakni Kec. Jatinagara Desa. Sukanagara,
Kec. Rajadesa Desa. Tanjungsari, Kec. Sukadana Desa. Margaharja, Kec. Rancah Desa
Kiarapayung, Kec. Tambaksari Desa. Tambaksari, Kec. Banjarsari Desa. Kawasen,
Kec. Pamarican Desa. Mekarmulya, Kec. Cisaga Desa. Sukahurip. Dan Kab. Pangandaran
Kec. Parigi Desa. Selasari, Kec. Cigugur Desa. Bunisari, Kec. Sidamulih Desa.
Kalijati
Syarat yang harus dipenuhi masyarakat
agar bisa menerima bantuan pembangunan Agroforestri
adalah, persyaratan calon kelompok masyarakat Minimal kelompok sudah dikukuhkan
oleh Kepala Desa dan sudah diregister oleh Dinas Kehutanan Provinsi, jumlah
anggota minimal 15 orang, terdapat Sekretariat Kelompok; Aktivitas Utama adalah
kehutanan/pertanian
Dodit Ardian Pancapana mengatakan Pekerjaan pada swakelola tipe 4 adalah pekerjaan yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh kelompok masyarakat. Swakelola tipe 4 adalah salah satu tipe swakelola yang semangatnya pemberdayaan masyarakat. untuk meningkatkan keberhasilan penanganan lahan kritis adalah dengan pembangunan Agroforestri menggunakan swakelola tipe 4, dengan. Pertimbangan, a. Masyarakat di sekitar perlu dilibatkan langsung dalam kegiatan rehabilitasi seperti pada penentuan lokasi, pemilihan jenis tanaman, pengukuran luas lahan serta pembagian tugas dalam pelaksanaan rehabilitasi. b. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi akan meningkatkan tanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan meningkatkan keberhasilan penanaman. c. Motivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan rehabilitasi beraneka ragam baik karena alasan ekonomi, ekologi, sosial (kepatuhan terhadap aturan/tokoh dan lainnya) diharapkan akan mendukung keberhasilan rehabilitasi.
Kepala Dinas mengatakan, target
pembangunan agroforestri ini adalah
terlaksananya penanganan lahankritis di kab/kec/desa Provinsi Jawa Barat ***
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer