Loading

INDONESIA DI JALAN BUNTU, Kita Sedang Maju, atau Hanya Sibuk Bergerak


Penulis: Dr. Asep Tapip Yani
1 Jam lalu, Dibaca : 28 kali


Dr. Asep Tapip Yani

Oleh Dr. Asep Tapip Yani

Dosen Pascasarjana Universitas Mitra Bangsa Jakarta

 

Selama ini kita sering mendengar ungkapan bahwa Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Sebuah metafora yang terdengar bijak, bahkan sedikit menenangkan. Seolah-olah kita hanya perlu menentukan arah: belok ke kiri, belok ke kanan, atau terus melaju lurus ke depan. Namun, semakin saya mencermati keadaan bangsa ini, semakin muncul kegelisahan yang sulit diabaikan. Jangan-jangan kita bukan sedang berada di persimpangan jalan. Jangan-jangan kita sudah sampai di jalan buntu!

Mengapa? Kalau berada di persimpangan, kita masih punya pilihan. Ada beberapa jalan yang terbuka, meskipun kita harus berpikir keras untuk menentukan arah terbaik. Tetapi kalau sudah sampai di jalan buntu, persoalannya bukan lagi sekadar memilih arah. Kita harus bertanya: mengapa perjalanan yang kita tempuh justru berakhir tanpa jalan keluar?

Persoalannya menjadi lebih serius ketika kita merasa sudah berjalan jauh, menghabiskan banyak energi, menggelontorkan anggaran besar, membangun berbagai institusi, menyusun seabrek kebijakan, dan menggelar bermacam-macam program. Akan tetapi, pada saat yang sama, kita masih menyaksikan persoalan mendasar yang terus berulang. Kita sibuk bergerak, tetapi apakah benar-benar maju? Kita membangun banyak hal, tetapi apakah semuanya membawa kita lebih dekat kepada keadilan dan kesejahteraan? Kita berbicara tentang masa depan yang gemilang, tetapi apakah kehidupan masyarakat hari ini sudah memberikan alasan yang cukup untuk optimistis? Inilah kegelisahan yang perlu kita bicarakan secara jujur. Bukan untuk menyebarkan pesimisme, melainkan untuk menguji apakah arah perjalanan bangsa ini masih sejalan dengan cita-cita yang dahulu melahirkan Indonesia.

Jalan Buntu Bukan Karena Kita Berhenti Bergerak

Ironisnya, jalan buntu tidak selalu ditandai oleh keadaan yang diam. Kadang-kadang, justru kita terlihat sangat sibuk. Rapat berlangsung di mana-mana. Kebijakan silih berganti. Program diluncurkan dengan slogan yang semakin kreatif. Anggaran disusun, target diumumkan, seremoni diselenggarakan, dan laporan keberhasilan dipresentasikan dengan penuh percaya diri. Di atas kertas, semuanya terlihat bergerak. Namun, gerakan tidak otomatis berarti kemajuan. Aktivitas tidak selalu menghasilkan perubahan. Dan kesibukan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa kita sedang menuju tujuan yang benar.

Sebuah bangsa bisa sangat sibuk mengelola rutinitas, tetapi gagal menyelesaikan persoalan mendasarnya. Kita bisa terus memperbaiki sistem tanpa pernah berani mempertanyakan apakah sistem itu masih bekerja sebagaimana mestinya. Kita bisa berulang kali mengganti kebijakan, tetapi tetap mempertahankan pola pikir yang melahirkan masalah serupa. Kita bisa mengganti orang-orang yang menduduki jabatan, tetapi membiarkan mekanisme yang bermasalah tetap bekerja. Akibatnya, perubahan hanya berlangsung di permukaan. Nama program berubah, istilah diperbarui, kemasan diperindah, tetapi persoalan yang sama kembali muncul dengan wajah yang berbeda. Seperti seseorang yang menginjak pedal gas ketika mobilnya menghadap tembok. Mesin meraung, bahan bakar terbakar, suara terdengar meyakinkan, tetapi kendaraan tidak bergerak menuju tujuan. Kita perlu bertanya: jangan-jangan sebagian energi bangsa ini habis bukan karena perjalanan kita terlalu jauh, melainkan karena kita terlalu lama memaksakan cara yang keliru? Bangsa tidak selalu mengalami kemunduran ketika berhenti bergerak. Kadang-kadang, bangsa justru kehilangan masa depannya karena terus bergerak ke arah yang salah.

Ketika Ideologi Menjadi Hiasan, Bukan Kompas

Indonesia tidak lahir dari ruang kosong. Bangsa ini dibangun melalui perjuangan panjang, pengorbanan, perdebatan pemikiran, dan kesediaan berbagai kelompok untuk menemukan titik temu di tengah perbedaan. Pancasila menjadi dasar negara sekaligus pijakan normatif bagi kehidupan kebangsaan. Pembukaan UUD 1945 menegaskan cita-cita untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita itu bukan sekadar kalimat yang pantas dibacakan dalam upacara. Ia merupakan komitmen yang seharusnya dapat diuji melalui kenyataan hidup masyarakat.

Apakah hukum memberikan perlindungan yang adil? Apakah kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas semakin terbuka? Apakah kebijakan ekonomi memperluas kesejahteraan atau justru memperlebar kesenjangan? Apakah kekuasaan dijalankan sebagai amanah atau semakin diperlakukan sebagai hak istimewa? Apakah perbedaan pandangan dirawat sebagai kekayaan demokrasi atau dicurigai sebagai ancaman?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki ideologi. Bangsa itu harus mampu menerjemahkan nilai-nilainya ke dalam tindakan dan institusi yang bekerja secara nyata. Pancasila akan kehilangan daya hidupnya apabila hanya menjadi hafalan, sementara keadilan sosial terus diperlakukan sebagai cita-cita yang boleh ditunda tanpa batas. Demokrasi akan kehilangan makna substantifnya apabila partisipasi rakyat hanya dihargai ketika dibutuhkan untuk memperoleh dukungan, tetapi suara kritisnya diabaikan ketika kekuasaan telah berada di tangan para pemegang mandat. Nasionalisme pun kehilangan kedalaman apabila lebih sering digunakan untuk menguji loyalitas orang lain daripada untuk mengoreksi kekurangan diri sendiri.

Kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam kesimpulan bahwa seluruh cita-cita kebangsaan telah gagal. Itu terlalu tergesa-gesa. Namun, kita juga tidak boleh menggunakan keagungan cita-cita tersebut untuk menghindari evaluasi atas pelaksanaannya. Justru karena kita menghormati Pancasila dan konstitusi, kita harus berani memeriksa sejauh mana praktik penyelenggaraan negara telah mendekati nilai-nilai yang dikandungnya. Ideologi seharusnya menjadi kompas yang mengoreksi perjalanan, bukan poster yang dipasang untuk menghias kendaraan. Jika kompas sudah tidak digunakan, jangan heran apabila perjalanan panjang berakhir di tempat yang salah.

Demokrasi: Rakyat Pemilik Kedaulatan, atau Sekadar Pemilik Suara?

Demokrasi memberikan harapan bahwa kekuasaan dapat dikendalikan, pemimpin dapat dimintai pertanggungjawaban, dan warga negara memiliki ruang untuk menentukan arah kehidupan bersama. Namun, demokrasi tidak selesai ketika pemungutan suara berakhir. Pemilu memang penting. Pergantian kepemimpinan juga penting. Akan tetapi, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh bagaimana kekuasaan diperoleh, melainkan juga oleh bagaimana kekuasaan dijalankan.

Apakah keputusan publik dibuat secara transparan? Apakah lembaga pengawas dapat menjalankan tugasnya secara efektif? Apakah kritik diperlakukan sebagai masukan yang berguna atau gangguan yang harus disingkirkan? Apakah kepentingan masyarakat luas memperoleh tempat yang layak dalam proses pengambilan keputusan? Dan apakah hukum dapat bekerja tanpa diskriminasi? Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menafikan seluruh capaian demokrasi Indonesia. Kemajuan dan persoalan dapat hadir bersamaan. Institusi dapat bekerja dalam sejumlah bidang, tetapi masih membutuhkan pembenahan di bidang lainnya. Justru di situlah pentingnya evaluasi yang jernih.

Kita perlu waspada apabila demokrasi terlalu sibuk mempertahankan prosedur, tetapi kurang memberi perhatian kepada substansi. Kita juga perlu mengawasi kemungkinan ketika akses terhadap kekuasaan, sumber daya, dan informasi menjadi lebih menentukan daripada kualitas gagasan serta kepentingan publik. Demokrasi yang sehat membutuhkan lebih dari sekadar pemilih. Ia membutuhkan warga negara yang kritis, lembaga yang akuntabel, hukum yang dapat dipercaya, dan kekuasaan yang bersedia dibatasi. Rakyat bukan sekadar sumber legitimasi pada hari pemungutan suara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang kepentingannya harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam penyelenggaraan negara. Sebab, ada perbedaan besar antara pemerintahan yang memperoleh mandat rakyat dan pemerintahan yang sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat.

Demokrasi kehilangan rohnya bukan hanya ketika suara rakyat diabaikan, melainkan juga ketika suara rakyat dianggap penting hanya pada saat dibutuhkan. Jika mekanisme demokrasi tetap berjalan, tetapi kepercayaan publik terus tergerus, kita perlu berani memeriksa apa yang sesungguhnya sedang terjadi di dalam sistem tersebut. Jangan-jangan kita terlalu bangga karena kendaraan demokrasi masih memiliki mesin, sementara lupa memeriksa apakah kemudinya benar-benar mengarah kepada kepentingan bersama.

Ketika Hukum Tidak Lagi Menjadi Tempat Bersandar

Di antara berbagai fondasi kehidupan bernegara, hukum menempati posisi yang sangat menentukan. Masyarakat membutuhkan hukum bukan semata-mata untuk menghukum pelanggaran, melainkan juga untuk memastikan bahwa setiap orang memperoleh perlindungan, kepastian, dan perlakuan yang adil. Hukum seharusnya menjadi tempat bersandar ketika warga berhadapan dengan ketidakadilan. Ia harus menjadi mekanisme untuk mengendalikan kekuasaan, menyelesaikan sengketa, melindungi hak, dan memastikan bahwa tidak seorang pun berada di atas aturan. Namun, kepercayaan terhadap hukum tidak dapat dibangun hanya melalui banyaknya peraturan, perkara yang diproses, atau putusan yang dihasilkan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa hukum diterapkan dengan prinsip yang konsisten, prosesnya dapat diawasi, dan penegakannya tidak tunduk pada perlakuan istimewa. Ketika muncul dugaan bahwa perlakuan hukum dapat dipengaruhi oleh kekayaan, jabatan, kedekatan, atau kekuatan politik, persoalannya melampaui satu perkara. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri.

Tentu, setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum yang semestinya. Kritik terhadap penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi penghakiman tanpa dasar. Namun, kewajiban untuk menghormati proses hukum juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi terhadap institusi yang menjalankannya. Kita harus mampu membedakan antara menghormati hukum dan menganggap seluruh praktik penegakan hukum pasti benar. Sebab, institusi hukum pun membutuhkan integritas, transparansi, pengawasan, dan perbaikan.

Apabila masyarakat kehilangan keyakinan bahwa keadilan dapat diperoleh melalui prosedur yang sah, mereka berisiko menjadi sinis terhadap institusi, apatis terhadap persoalan publik, atau kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme penyelesaian masalah secara damai. Itulah sebabnya pembenahan hukum bukan semata-mata agenda para ahli hukum. Ia merupakan kebutuhan mendasar seluruh warga negara. Ketika hukum kehilangan kepercayaan masyarakat, yang retak bukan hanya wibawa lembaga, melainkan juga ikatan moral antara negara dan warga negaranya. Dan ketika ikatan itu melemah, jalan menuju kehidupan berbangsa yang sehat menjadi semakin berat.

Ekonomi Bertumbuh, Tetapi Siapa yang Benar-Benar Maju?

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting untuk menilai perkembangan suatu negara. Namun, angka pertumbuhan tidak dapat menceritakan seluruh pengalaman masyarakat. Di balik angka-angka makroekonomi, ada keluarga yang menghitung pengeluaran sampai rupiah terakhir. Ada anak muda yang berusaha mendapatkan pekerjaan layak. Ada pekerja yang khawatir terhadap keberlanjutan penghasilannya. Ada pelaku usaha kecil yang berjuang mempertahankan usahanya di tengah persaingan dan perubahan biaya.

Ada pula masyarakat yang berharap bahwa pembangunan benar-benar membuka kesempatan untuk memperbaiki kehidupan. Karena itu, pertanyaan tentang ekonomi tidak boleh berhenti pada seberapa besar pertumbuhan yang dicapai. Kita juga perlu bertanya: siapa yang menikmati hasilnya, seberapa luas kesempatan yang terbuka, dan apakah kelompok masyarakat yang rentan memperoleh perlindungan yang memadai?

Pembangunan tidak boleh dinilai hanya berdasarkan megahnya infrastruktur atau besarnya investasi. Kita juga perlu melihat kualitas pekerjaan, daya beli, akses terhadap layanan dasar, mobilitas sosial, dan distribusi kesempatan. Tentu, tidak semua persoalan ekonomi dapat diselesaikan dengan cepat. Indonesia menghadapi tantangan struktural dan perubahan global yang kompleks. Namun, kompleksitas tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanyaan tentang prioritas kebijakan dan distribusi manfaat pembangunan. Kita harus memastikan bahwa keberhasilan ekonomi tidak hanya terlihat dalam presentasi, tetapi juga terasa dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, tujuan pembangunan bukan sekadar membuat sebuah negara tampak kaya. Tujuannya adalah memperluas kemampuan manusia untuk hidup sehat, belajar, bekerja, berpartisipasi, dan mengembangkan potensinya.

Jika pertumbuhan berlangsung, tetapi banyak orang merasa semakin sulit memperoleh kehidupan yang layak, pemerintah dan masyarakat perlu memeriksa kualitas serta arah pembangunan tersebut. Kemajuan ekonomi yang tidak memperluas kesempatan hidup masyarakat berisiko menjadi kemajuan yang kehilangan manusia sebagai pusatnya. Dan pembangunan yang kehilangan manusia pada akhirnya akan kehilangan alasan moral untuk disebut pembangunan.

Pendidikan: Pabrik Harapan atau Pabrik Kekecewaan?

Sebagai orang yang lama berkecimpung dalam dunia pendidikan, saya melihat persoalan ini memiliki dimensi yang sangat mendasar. Pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi manusia untuk memperluas pengetahuan, mengembangkan kemampuan, membangun karakter, dan meningkatkan peluang hidupnya. Pendidikan juga merupakan salah satu instrumen terpenting untuk memperbaiki ketimpangan antargenerasi. Anak yang lahir dalam keluarga sederhana seharusnya tetap memiliki kesempatan untuk berkembang melalui pendidikan yang bermutu. Namun, cita-cita itu menuntut kesungguhan yang jauh melampaui perubahan kurikulum, pengadaan perangkat digital, pembangunan gedung, atau pelaksanaan pelatihan.

Semua itu bisa penting. Tetapi pertanyaan yang paling mendasar tetap sama: apakah peserta didik sungguh-sungguh belajar? Apakah mereka mampu memahami bacaan, mengolah informasi, menggunakan matematika untuk memecahkan persoalan, berpikir kritis, bekerja sama, dan membangun karakter yang kuat? Apakah guru mendapatkan dukungan yang cukup untuk mengajar secara bermutu? Apakah kepala sekolah memiliki ruang dan kapasitas untuk memimpin pembelajaran, bukan sekadar disibukkan oleh urusan administratif? Dan apakah anak-anak dari latar belakang sosial yang berbeda memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi pusat evaluasi pendidikan. Kita perlu menghindari kebiasaan menganggap bahwa program yang terlaksana otomatis berarti tujuan telah tercapai. Pelatihan yang diselenggarakan belum tentu mengubah praktik mengajar. Perangkat yang dibagikan belum tentu meningkatkan kualitas belajar. Kurikulum yang diperbarui belum tentu membuat pembelajaran lebih bermakna. Antara program dan hasil terdapat proses panjang yang memerlukan kompetensi, kepemimpinan, sumber daya, serta evaluasi yang konsisten. Jika pendidikan hanya sibuk mengurus administrasi keberhasilan, kita berisiko kehilangan kesempatan untuk memperbaiki kenyataan pembelajaran. Padahal, yang dipertaruhkan bukan sekadar nilai ujian atau angka statistik. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan generasi berikutnya menghadapi dunia yang semakin kompleks.

Indonesia tidak akan menjadi bangsa maju hanya karena generasi mudanya memperoleh ijazah. Kita membutuhkan generasi yang mampu berpikir, belajar sepanjang hayat, bekerja sama, berinovasi, dan menjaga integritas. Sekolah tidak boleh menjadi tempat anak-anak sekadar menyelesaikan kewajiban belajar. Sekolah harus menjadi tempat mereka menemukan kemampuan untuk membangun masa depan. Jika pendidikan tidak mampu menjalankan peran tersebut secara adil dan bermutu, kita sedang mempersempit jalan keluar bagi persoalan bangsa di masa mendatang.

Jalan Buntu Itu Bernama Keberanian yang Hilang

Dari berbagai persoalan tersebut, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa masalah yang kita pahami dapat terus berulang? Sebagian persoalan memang lahir dari keterbatasan sumber daya, kompleksitas kebijakan, perubahan lingkungan global, dan perbedaan kepentingan. Tidak semua masalah memiliki solusi sederhana. Namun, ada pula persoalan yang bertahan karena kita tidak cukup berani menyentuh akar penyebabnya.

Kita mengetahui bahwa transparansi penting, tetapi masih enggan membuka proses yang seharusnya dapat diawasi publik. Kita memahami bahwa kritik diperlukan, tetapi terkadang lebih nyaman mendengar pujian. Kita mengakui pentingnya meritokrasi, tetapi harus terus memastikan bahwa kesempatan dan penghargaan benar-benar diberikan berdasarkan kompetensi serta kinerja. Kita berbicara tentang integritas, tetapi integritas hanya akan menjadi slogan jika tidak disertai mekanisme yang mencegah penyalahgunaan kewenangan. Kita menginginkan perubahan, tetapi sering kali berharap perubahan terjadi tanpa mengganggu kenyamanan pola lama.

Di sinilah jalan buntu dapat terbentuk: bukan semata-mata karena kita tidak mengetahui arah yang benar, melainkan karena kita enggan melakukan perubahan yang diperlukan untuk menempuhnya. Jalan buntu bisa berupa sistem yang sulit dikoreksi, budaya yang menormalisasi penyimpangan, birokrasi yang lebih menghargai kepatuhan formal daripada hasil nyata, atau hubungan kekuasaan yang membuat sebagian orang merasa tidak perlu mempertanggungjawabkan tindakannya secara memadai. Namun, kita harus berhati-hati agar tidak menganggap seluruh lembaga dan seluruh penyelenggara negara berada dalam keadaan yang sama. Masih ada orang-orang yang bekerja dengan integritas, institusi yang berusaha memperbaiki diri, komunitas yang membangun perubahan, dan warga yang terus menjaga kepedulian terhadap kepentingan bersama. Justru karena masih ada kekuatan-kekuatan tersebut, kita tidak boleh menyerah pada sinisme.

Yang kita perlukan bukan keyakinan bahwa semuanya baik-baik saja, melainkan keberanian untuk membedakan apa yang telah berjalan baik, apa yang belum berhasil, dan apa yang harus segera diperbaiki. Sebab, mengkritik bangsa sendiri tidak otomatis berarti membenci bangsa. Sebaliknya, menolak kritik tidak otomatis menunjukkan kecintaan kepada bangsa. Kecintaan kepada Indonesia harus cukup besar untuk membuat kita berani mengakui kekurangannya, dan cukup dewasa untuk membuat kita bersedia memperbaikinya.

Kalau Benar Sudah Buntu, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Mungkin ada yang menganggap metafora jalan buntu terlalu pesimistis. Bukankah Indonesia tetap memiliki potensi besar, sumber daya alam yang melimpah, penduduk usia produktif, kekayaan budaya, dan peluang ekonomi yang menjanjikan? Tentu. Semua itu merupakan modal yang penting. Namun, modal bukanlah hasil akhir. Potensi tidak otomatis menjadi prestasi. Sumber daya yang melimpah tidak menjamin kesejahteraan apabila dikelola tanpa tata kelola yang baik. Jumlah penduduk yang besar tidak otomatis menghasilkan kekuatan apabila kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja tidak berkembang sejalan.

Karena itu, metafora jalan buntu sebaiknya tidak kita perlakukan sebagai vonis bahwa Indonesia sudah tidak memiliki masa depan. Ia lebih tepat menjadi peringatan bahwa ada pola perjalanan yang harus dievaluasi. Jika sebuah kendaraan sampai di jalan buntu, pengemudi yang bijak tidak akan terus menginjak pedal gas sambil berharap tembok di depannya menghilang. Ia akan berhenti. Memeriksa keadaan. Membaca kembali peta. Mengakui kemungkinan salah mengambil arah. Kemudian mencari jalan keluar dengan mempertimbangkan keselamatan semua orang yang berada di dalam kendaraan. Begitu pula dengan bangsa.

Kita perlu berani melakukan setidaknya lima hal.

Pertama, mengembalikan nilai-nilai dasar negara sebagai ukuran nyata kebijakan. Setiap kebijakan perlu diuji berdasarkan manfaat publik, keadilan, penghormatan terhadap hak warga negara, dan kontribusinya terhadap kesejahteraan bersama.

Kedua, memperkuat akuntabilitas kekuasaan. Transparansi, pengawasan yang efektif, penegakan hukum yang adil, dan mekanisme pertanggungjawaban harus menjadi bagian dari tata kelola, bukan sekadar janji politik.

Ketiga, mengutamakan hasil daripada seremoni. Keberhasilan program harus dinilai melalui dampak yang dapat diperiksa, bukan hanya melalui jumlah kegiatan, besarnya anggaran yang terserap, atau banyaknya laporan yang diselesaikan.

Keempat, membuka ruang bagi kritik dan partisipasi masyarakat. Perbedaan pandangan harus dikelola secara demokratis. Kritik berbasis bukti perlu diperlakukan sebagai sumber informasi untuk memperbaiki keputusan, bukan semata-mata sebagai ancaman terhadap kewibawaan.

Kelima, memperkuat manusia sebagai pusat pembangunan. Pendidikan, kesehatan, kualitas pekerjaan, integritas, ilmu pengetahuan, dan pemerataan kesempatan harus menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang bangsa.

Agenda-agenda tersebut tentu tidak mudah. Sebagian memerlukan reformasi institusional, sebagian membutuhkan perubahan budaya, dan sebagian lainnya menuntut kesabaran untuk membangun kapasitas manusia dalam jangka panjang. Namun, tidak ada alasan untuk terus mengulangi cara yang terbukti tidak efektif hanya karena cara itu sudah lama digunakan. Jika jalan yang kita tempuh ternyata buntu, keberanian terbesar bukanlah memacu kendaraan lebih kencang, melainkan mengakui bahwa kita perlu mengubah arah.

Kita Tidak Membutuhkan Bangsa yang Pandai Memuji Diri Sendiri

Setiap bangsa membutuhkan optimisme. Tanpa optimisme, masyarakat kehilangan energi untuk membangun masa depan. Namun, optimisme yang sehat berbeda dari kebiasaan menutupi masalah.Optimisme yang sehat berangkat dari kemampuan melihat persoalan secara jujur, mengenali kekuatan yang tersedia, dan percaya bahwa perbaikan dapat dilakukan melalui kerja nyata.  Sebaliknya, optimisme yang menolak evaluasi mudah berubah menjadi ilusi. Kita merasa sedang maju karena terus menceritakan keberhasilan, padahal belum cukup serius memeriksa siapa yang tertinggal dan persoalan apa yang belum terselesaikan.

Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang selalu mencurigai segala sesuatu. Namun, Indonesia juga tidak membutuhkan masyarakat yang menganggap setiap kritik sebagai bentuk permusuhan. Kita membutuhkan warga negara yang mampu membedakan fakta dari propaganda, kritik dari fitnah, perbedaan pendapat dari kebencian, dan prestasi nyata dari pencitraan. Kita membutuhkan pejabat publik yang tidak alergi terhadap pertanyaan, pemimpin yang tidak menganggap dirinya selalu benar, serta institusi yang tidak merasa kehilangan kehormatan ketika harus mengakui kekurangan. Kita juga membutuhkan media, perguruan tinggi, organisasi profesi, komunitas masyarakat sipil, dan dunia pendidikan yang mampu menyediakan ruang bagi percakapan publik yang bermutu. Sebab, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kekuasaan. Ia juga dipengaruhi oleh kualitas pengetahuan masyarakat, keberanian moral warga negara, dan kesediaan berbagai kelompok untuk bekerja melampaui kepentingan sempitnya masing-masing.

Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang tidak memiliki masalah. Bangsa yang dewasa adalah bangsa yang mampu mengenali masalah tanpa kehilangan akal sehat, mengkritik tanpa kehilangan etika, dan memperbaiki keadaan tanpa harus menunggu semuanya menjadi sempurna. Kita perlu berhenti mempertentangkan kecintaan terhadap bangsa dengan keberanian mengoreksi penyelenggaraan negara. Keduanya justru harus berjalan bersama.

Jangan Sampai Kita Mengira Tembok sebagai Cakrawala

Lalu, apakah Indonesia benar-benar sudah berada di jalan buntu? Saya kira, kita belum dapat menjadikan metafora itu sebagai kesimpulan mutlak tentang seluruh perjalanan bangsa. Indonesia masih memiliki banyak kekuatan, peluang, dan ruang untuk melakukan pembenahan. Berbagai persoalan juga memiliki tingkat keparahan dan kemungkinan penyelesaian yang berbeda. Namun, kegelisahan tentang jalan buntu layak kita pertahankan sebagai pertanyaan kritis. Sebab, bahaya terbesar bukanlah ketika sebuah bangsa menghadapi masalah. Bahaya terbesar muncul ketika masalah dianggap biasa, penyimpangan dinormalisasi, kritik kehilangan tempat, dan kesibukan administratif disalahartikan sebagai kemajuan.

Kita mungkin masih memiliki banyak jalan. Tetapi jalan-jalan itu tidak akan membawa kita ke masa depan yang lebih baik jika kita terus mempertahankan cara berpikir yang keliru.

Kita mungkin masih memiliki banyak pilihan. Tetapi pilihan itu kehilangan makna jika keputusan selalu dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Kita mungkin memiliki cita-cita besar untuk Indonesia Emas 2045. Tetapi cita-cita itu tidak akan terwujud hanya melalui slogan, pidato, dan perencanaan yang mengesankan. Ia membutuhkan keberanian untuk membenahi institusi, memperbaiki kualitas pendidikan, menjaga integritas, menegakkan hukum secara adil, memperluas kesejahteraan, dan memastikan bahwa kekuasaan tetap bertanggung jawab kepada rakyat. Karena itu, mungkin sekarang bukan saatnya kita terlalu sibuk bertanya di persimpangan mana Indonesia harus berbelok.

Mungkin kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah cara kita mengelola bangsa selama ini benar-benar membawa kita menuju tujuan yang telah kita sepakati bersama? Jika jawabannya belum meyakinkan, kita tidak boleh takut mengoreksi arah. Berhenti sejenak bukan berarti menyerah. Mengakui kesalahan bukan berarti kehilangan kehormatan. Mengubah strategi bukan berarti mengkhianati cita-cita. Justru sebaliknya. Semua itu dapat menjadi tanda kedewasaan sebuah bangsa yang masih ingin memperbaiki masa depannya. Sebab, jalan buntu bukanlah akhir dari perjalanan apabila kita masih memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan arah. Yang benar-benar berbahaya adalah ketika kita sudah menabrak tembok, tetapi tetap bersikeras meyakinkan semua orang bahwa kita sedang menuju cakrawala.

Indonesia tidak kekurangan cita-cita. Yang harus terus kita pastikan adalah apakah keberanian, integritas, dan kualitas tata kelola kita cukup untuk mengubah cita-cita itu menjadi kenyataan. Dan jika hari ini kita merasa sedang berada di jalan buntu, jangan buru-buru mematikan mesin. Tetapi jangan pula terus menginjak pedal gas. Berhentilah sejenak. Periksa arah. Bongkar penghalang. Lalu, temukan jalan keluar—bersama-sama. Demi Indonesia yang lebih adil, lebih bermartabat, dan lebih layak diwariskan kepada generasi mendatang. @@@

Tag : No Tag

Berita Terkait