Penulis: Dr. Asep Tapip Yani
1 Jam lalu, Dibaca : 28 kali
Dosen
Pascasarjana Universitas Mitra Bangsa Jakarta
Selama ini
kita sering mendengar ungkapan bahwa Indonesia sedang berada di persimpangan
jalan. Sebuah metafora yang terdengar bijak, bahkan sedikit menenangkan.
Seolah-olah kita hanya perlu menentukan arah: belok ke kiri, belok ke kanan,
atau terus melaju lurus ke depan. Namun, semakin saya mencermati keadaan bangsa
ini, semakin muncul kegelisahan yang sulit diabaikan. Jangan-jangan kita bukan
sedang berada di persimpangan jalan. Jangan-jangan kita sudah sampai di jalan
buntu!
Mengapa? Kalau
berada di persimpangan, kita masih punya pilihan. Ada beberapa jalan yang
terbuka, meskipun kita harus berpikir keras untuk menentukan arah terbaik.
Tetapi kalau sudah sampai di jalan buntu, persoalannya bukan lagi sekadar
memilih arah. Kita harus bertanya: mengapa perjalanan yang kita tempuh justru
berakhir tanpa jalan keluar?
Persoalannya
menjadi lebih serius ketika kita merasa sudah berjalan jauh, menghabiskan
banyak energi, menggelontorkan anggaran besar, membangun berbagai institusi,
menyusun seabrek kebijakan, dan menggelar bermacam-macam program. Akan tetapi,
pada saat yang sama, kita masih menyaksikan persoalan mendasar yang terus
berulang. Kita sibuk bergerak, tetapi apakah benar-benar maju? Kita membangun
banyak hal, tetapi apakah semuanya membawa kita lebih dekat kepada keadilan dan
kesejahteraan? Kita berbicara tentang masa depan yang gemilang, tetapi apakah kehidupan
masyarakat hari ini sudah memberikan alasan yang cukup untuk optimistis? Inilah
kegelisahan yang perlu kita bicarakan secara jujur. Bukan untuk menyebarkan
pesimisme, melainkan untuk menguji apakah arah perjalanan bangsa ini masih
sejalan dengan cita-cita yang dahulu melahirkan Indonesia.
Ironisnya,
jalan buntu tidak selalu ditandai oleh keadaan yang diam. Kadang-kadang, justru
kita terlihat sangat sibuk. Rapat berlangsung di mana-mana. Kebijakan silih
berganti. Program diluncurkan dengan slogan yang semakin kreatif. Anggaran
disusun, target diumumkan, seremoni diselenggarakan, dan laporan keberhasilan
dipresentasikan dengan penuh percaya diri. Di atas kertas, semuanya terlihat
bergerak. Namun, gerakan tidak otomatis berarti kemajuan. Aktivitas tidak
selalu menghasilkan perubahan. Dan kesibukan tidak dengan sendirinya
menunjukkan bahwa kita sedang menuju tujuan yang benar.
Sebuah
bangsa bisa sangat sibuk mengelola rutinitas, tetapi gagal menyelesaikan
persoalan mendasarnya. Kita bisa terus memperbaiki sistem tanpa pernah berani
mempertanyakan apakah sistem itu masih bekerja sebagaimana mestinya. Kita bisa
berulang kali mengganti kebijakan, tetapi tetap mempertahankan pola pikir yang
melahirkan masalah serupa. Kita bisa mengganti orang-orang yang menduduki
jabatan, tetapi membiarkan mekanisme yang bermasalah tetap bekerja. Akibatnya,
perubahan hanya berlangsung di permukaan. Nama program berubah, istilah
diperbarui, kemasan diperindah, tetapi persoalan yang sama kembali muncul
dengan wajah yang berbeda. Seperti seseorang yang menginjak pedal gas ketika
mobilnya menghadap tembok. Mesin meraung, bahan bakar terbakar, suara terdengar
meyakinkan, tetapi kendaraan tidak bergerak menuju tujuan. Kita perlu bertanya:
jangan-jangan sebagian energi bangsa ini habis bukan karena perjalanan kita
terlalu jauh, melainkan karena kita terlalu lama memaksakan cara yang keliru? Bangsa tidak selalu mengalami kemunduran ketika
berhenti bergerak. Kadang-kadang, bangsa justru kehilangan masa depannya karena
terus bergerak ke arah yang salah.
Indonesia
tidak lahir dari ruang kosong. Bangsa ini dibangun melalui perjuangan panjang,
pengorbanan, perdebatan pemikiran, dan kesediaan berbagai kelompok untuk
menemukan titik temu di tengah perbedaan. Pancasila menjadi dasar negara
sekaligus pijakan normatif bagi kehidupan kebangsaan. Pembukaan UUD 1945
menegaskan cita-cita untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Cita-cita
itu bukan sekadar kalimat yang pantas dibacakan dalam upacara. Ia merupakan
komitmen yang seharusnya dapat diuji melalui kenyataan hidup masyarakat.
Apakah
hukum memberikan perlindungan yang adil? Apakah kesempatan untuk memperoleh
pendidikan berkualitas semakin terbuka? Apakah kebijakan ekonomi memperluas
kesejahteraan atau justru memperlebar kesenjangan? Apakah kekuasaan dijalankan
sebagai amanah atau semakin diperlakukan sebagai hak istimewa? Apakah perbedaan
pandangan dirawat sebagai kekayaan demokrasi atau dicurigai sebagai ancaman?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut penting karena sebuah bangsa tidak cukup hanya memiliki ideologi.
Bangsa itu harus mampu menerjemahkan nilai-nilainya ke dalam tindakan dan
institusi yang bekerja secara nyata. Pancasila akan kehilangan daya hidupnya
apabila hanya menjadi hafalan, sementara keadilan sosial terus diperlakukan
sebagai cita-cita yang boleh ditunda tanpa batas. Demokrasi akan kehilangan
makna substantifnya apabila partisipasi rakyat hanya dihargai ketika dibutuhkan
untuk memperoleh dukungan, tetapi suara kritisnya diabaikan ketika kekuasaan
telah berada di tangan para pemegang mandat. Nasionalisme pun kehilangan
kedalaman apabila lebih sering digunakan untuk menguji loyalitas orang lain
daripada untuk mengoreksi kekurangan diri sendiri.
Kita perlu
berhati-hati agar tidak terjebak dalam kesimpulan bahwa seluruh cita-cita
kebangsaan telah gagal. Itu terlalu tergesa-gesa. Namun, kita juga tidak boleh
menggunakan keagungan cita-cita tersebut untuk menghindari evaluasi atas
pelaksanaannya. Justru karena kita menghormati Pancasila dan konstitusi, kita
harus berani memeriksa sejauh mana praktik penyelenggaraan negara telah
mendekati nilai-nilai yang dikandungnya. Ideologi
seharusnya menjadi kompas yang mengoreksi perjalanan, bukan poster yang
dipasang untuk menghias kendaraan. Jika kompas sudah
tidak digunakan, jangan heran apabila perjalanan panjang berakhir di tempat
yang salah.
Demokrasi
memberikan harapan bahwa kekuasaan dapat dikendalikan, pemimpin dapat dimintai
pertanggungjawaban, dan warga negara memiliki ruang untuk menentukan arah
kehidupan bersama. Namun, demokrasi tidak selesai ketika pemungutan suara
berakhir. Pemilu memang penting. Pergantian kepemimpinan juga penting. Akan
tetapi, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh bagaimana kekuasaan
diperoleh, melainkan juga oleh bagaimana kekuasaan dijalankan.
Apakah
keputusan publik dibuat secara transparan? Apakah lembaga pengawas dapat
menjalankan tugasnya secara efektif? Apakah kritik diperlakukan sebagai masukan
yang berguna atau gangguan yang harus disingkirkan? Apakah kepentingan
masyarakat luas memperoleh tempat yang layak dalam proses pengambilan
keputusan? Dan apakah hukum dapat bekerja tanpa diskriminasi? Pertanyaan ini
tidak dimaksudkan untuk menafikan seluruh capaian demokrasi Indonesia. Kemajuan
dan persoalan dapat hadir bersamaan. Institusi dapat bekerja dalam sejumlah
bidang, tetapi masih membutuhkan pembenahan di bidang lainnya. Justru di
situlah pentingnya evaluasi yang jernih.
Kita perlu
waspada apabila demokrasi terlalu sibuk mempertahankan prosedur, tetapi kurang
memberi perhatian kepada substansi. Kita juga perlu mengawasi kemungkinan
ketika akses terhadap kekuasaan, sumber daya, dan informasi menjadi lebih
menentukan daripada kualitas gagasan serta kepentingan publik. Demokrasi yang
sehat membutuhkan lebih dari sekadar pemilih. Ia membutuhkan warga negara yang
kritis, lembaga yang akuntabel, hukum yang dapat dipercaya, dan kekuasaan yang
bersedia dibatasi. Rakyat bukan sekadar sumber legitimasi pada hari pemungutan
suara. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang kepentingannya harus tetap menjadi
pertimbangan utama dalam penyelenggaraan negara. Sebab, ada perbedaan besar
antara pemerintahan yang memperoleh mandat rakyat dan pemerintahan yang
sungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi kehilangan rohnya bukan hanya ketika suara rakyat
diabaikan, melainkan juga ketika suara rakyat dianggap penting hanya pada saat
dibutuhkan. Jika mekanisme demokrasi tetap
berjalan, tetapi kepercayaan publik terus tergerus, kita perlu berani memeriksa
apa yang sesungguhnya sedang terjadi di dalam sistem tersebut. Jangan-jangan
kita terlalu bangga karena kendaraan demokrasi masih memiliki mesin, sementara
lupa memeriksa apakah kemudinya benar-benar mengarah kepada kepentingan
bersama.
Di antara
berbagai fondasi kehidupan bernegara, hukum menempati posisi yang sangat
menentukan. Masyarakat membutuhkan hukum bukan semata-mata untuk menghukum
pelanggaran, melainkan juga untuk memastikan bahwa setiap orang memperoleh
perlindungan, kepastian, dan perlakuan yang adil. Hukum seharusnya menjadi
tempat bersandar ketika warga berhadapan dengan ketidakadilan. Ia harus menjadi
mekanisme untuk mengendalikan kekuasaan, menyelesaikan sengketa, melindungi
hak, dan memastikan bahwa tidak seorang pun berada di atas aturan. Namun,
kepercayaan terhadap hukum tidak dapat dibangun hanya melalui banyaknya
peraturan, perkara yang diproses, atau putusan yang dihasilkan. Kepercayaan
tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa hukum diterapkan dengan prinsip yang
konsisten, prosesnya dapat diawasi, dan penegakannya tidak tunduk pada
perlakuan istimewa. Ketika muncul dugaan bahwa perlakuan hukum dapat
dipengaruhi oleh kekayaan, jabatan, kedekatan, atau kekuatan politik,
persoalannya melampaui satu perkara. Yang dipertaruhkan adalah keyakinan
masyarakat terhadap keadilan itu sendiri.
Tentu,
setiap dugaan harus diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum yang
semestinya. Kritik terhadap penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi
penghakiman tanpa dasar. Namun, kewajiban untuk menghormati proses hukum juga
tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi terhadap institusi
yang menjalankannya. Kita harus mampu membedakan antara menghormati hukum dan
menganggap seluruh praktik penegakan hukum pasti benar. Sebab, institusi hukum
pun membutuhkan integritas, transparansi, pengawasan, dan perbaikan.
Apabila
masyarakat kehilangan keyakinan bahwa keadilan dapat diperoleh melalui prosedur
yang sah, mereka berisiko menjadi sinis terhadap institusi, apatis terhadap
persoalan publik, atau kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme penyelesaian
masalah secara damai. Itulah sebabnya pembenahan hukum bukan semata-mata agenda
para ahli hukum. Ia merupakan kebutuhan mendasar seluruh warga negara. Ketika hukum kehilangan kepercayaan masyarakat, yang
retak bukan hanya wibawa lembaga, melainkan juga ikatan moral antara negara dan
warga negaranya. Dan ketika ikatan itu melemah, jalan
menuju kehidupan berbangsa yang sehat menjadi semakin berat.
Pertumbuhan
ekonomi merupakan salah satu indikator penting untuk menilai perkembangan suatu
negara. Namun, angka pertumbuhan tidak dapat menceritakan seluruh pengalaman
masyarakat. Di balik angka-angka makroekonomi, ada keluarga yang menghitung
pengeluaran sampai rupiah terakhir. Ada anak muda yang berusaha mendapatkan
pekerjaan layak. Ada pekerja yang khawatir terhadap keberlanjutan
penghasilannya. Ada pelaku usaha kecil yang berjuang mempertahankan usahanya di
tengah persaingan dan perubahan biaya.
Ada pula
masyarakat yang berharap bahwa pembangunan benar-benar membuka kesempatan untuk
memperbaiki kehidupan. Karena itu, pertanyaan tentang ekonomi tidak boleh
berhenti pada seberapa besar pertumbuhan yang dicapai. Kita juga perlu
bertanya: siapa yang menikmati hasilnya, seberapa luas kesempatan yang terbuka,
dan apakah kelompok masyarakat yang rentan memperoleh perlindungan yang
memadai?
Pembangunan
tidak boleh dinilai hanya berdasarkan megahnya infrastruktur atau besarnya
investasi. Kita juga perlu melihat kualitas pekerjaan, daya beli, akses
terhadap layanan dasar, mobilitas sosial, dan distribusi kesempatan. Tentu,
tidak semua persoalan ekonomi dapat diselesaikan dengan cepat. Indonesia
menghadapi tantangan struktural dan perubahan global yang kompleks. Namun,
kompleksitas tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanyaan tentang
prioritas kebijakan dan distribusi manfaat pembangunan. Kita harus memastikan
bahwa keberhasilan ekonomi tidak hanya terlihat dalam presentasi, tetapi juga
terasa dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, tujuan pembangunan bukan sekadar
membuat sebuah negara tampak kaya. Tujuannya adalah memperluas kemampuan
manusia untuk hidup sehat, belajar, bekerja, berpartisipasi, dan mengembangkan
potensinya.
Jika
pertumbuhan berlangsung, tetapi banyak orang merasa semakin sulit memperoleh
kehidupan yang layak, pemerintah dan masyarakat perlu memeriksa kualitas serta
arah pembangunan tersebut. Kemajuan
ekonomi yang tidak memperluas kesempatan hidup masyarakat berisiko menjadi
kemajuan yang kehilangan manusia sebagai pusatnya. Dan
pembangunan yang kehilangan manusia pada akhirnya akan kehilangan alasan moral
untuk disebut pembangunan.
Sebagai
orang yang lama berkecimpung dalam dunia pendidikan, saya melihat persoalan ini
memiliki dimensi yang sangat mendasar. Pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi
manusia untuk memperluas pengetahuan, mengembangkan kemampuan, membangun
karakter, dan meningkatkan peluang hidupnya. Pendidikan juga merupakan salah
satu instrumen terpenting untuk memperbaiki ketimpangan antargenerasi. Anak
yang lahir dalam keluarga sederhana seharusnya tetap memiliki kesempatan untuk
berkembang melalui pendidikan yang bermutu. Namun, cita-cita itu menuntut
kesungguhan yang jauh melampaui perubahan kurikulum, pengadaan perangkat
digital, pembangunan gedung, atau pelaksanaan pelatihan.
Semua itu
bisa penting. Tetapi pertanyaan yang paling mendasar tetap sama: apakah peserta
didik sungguh-sungguh belajar? Apakah mereka mampu memahami bacaan, mengolah
informasi, menggunakan matematika untuk memecahkan persoalan, berpikir kritis,
bekerja sama, dan membangun karakter yang kuat? Apakah guru mendapatkan
dukungan yang cukup untuk mengajar secara bermutu? Apakah kepala sekolah
memiliki ruang dan kapasitas untuk memimpin pembelajaran, bukan sekadar
disibukkan oleh urusan administratif? Dan apakah anak-anak dari latar belakang
sosial yang berbeda memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut seharusnya menjadi pusat evaluasi pendidikan. Kita perlu menghindari
kebiasaan menganggap bahwa program yang terlaksana otomatis berarti tujuan
telah tercapai. Pelatihan yang diselenggarakan belum tentu mengubah praktik
mengajar. Perangkat yang dibagikan belum tentu meningkatkan kualitas belajar.
Kurikulum yang diperbarui belum tentu membuat pembelajaran lebih bermakna. Antara
program dan hasil terdapat proses panjang yang memerlukan kompetensi,
kepemimpinan, sumber daya, serta evaluasi yang konsisten. Jika pendidikan hanya
sibuk mengurus administrasi keberhasilan, kita berisiko kehilangan kesempatan
untuk memperbaiki kenyataan pembelajaran. Padahal, yang dipertaruhkan bukan
sekadar nilai ujian atau angka statistik. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan
generasi berikutnya menghadapi dunia yang semakin kompleks.
Indonesia
tidak akan menjadi bangsa maju hanya karena generasi mudanya memperoleh ijazah.
Kita membutuhkan generasi yang mampu berpikir, belajar sepanjang hayat, bekerja
sama, berinovasi, dan menjaga integritas. Sekolah tidak boleh menjadi tempat anak-anak sekadar menyelesaikan
kewajiban belajar. Sekolah harus menjadi tempat mereka menemukan kemampuan
untuk membangun masa depan. Jika pendidikan tidak mampu menjalankan
peran tersebut secara adil dan bermutu, kita sedang mempersempit jalan keluar
bagi persoalan bangsa di masa mendatang.
Dari
berbagai persoalan tersebut, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa
masalah yang kita pahami dapat terus berulang? Sebagian persoalan memang lahir
dari keterbatasan sumber daya, kompleksitas kebijakan, perubahan lingkungan
global, dan perbedaan kepentingan. Tidak semua masalah memiliki solusi
sederhana. Namun, ada pula persoalan yang bertahan karena kita tidak cukup
berani menyentuh akar penyebabnya.
Kita
mengetahui bahwa transparansi penting, tetapi masih enggan membuka proses yang
seharusnya dapat diawasi publik. Kita memahami bahwa kritik diperlukan, tetapi
terkadang lebih nyaman mendengar pujian. Kita mengakui pentingnya meritokrasi,
tetapi harus terus memastikan bahwa kesempatan dan penghargaan benar-benar
diberikan berdasarkan kompetensi serta kinerja. Kita berbicara tentang
integritas, tetapi integritas hanya akan menjadi slogan jika tidak disertai
mekanisme yang mencegah penyalahgunaan kewenangan. Kita menginginkan perubahan,
tetapi sering kali berharap perubahan terjadi tanpa mengganggu kenyamanan pola
lama.
Di sinilah
jalan buntu dapat terbentuk: bukan semata-mata karena kita tidak mengetahui
arah yang benar, melainkan karena kita enggan melakukan perubahan yang
diperlukan untuk menempuhnya. Jalan buntu bisa berupa sistem yang sulit
dikoreksi, budaya yang menormalisasi penyimpangan, birokrasi yang lebih menghargai
kepatuhan formal daripada hasil nyata, atau hubungan kekuasaan yang membuat
sebagian orang merasa tidak perlu mempertanggungjawabkan tindakannya secara
memadai. Namun, kita harus berhati-hati agar tidak menganggap seluruh lembaga
dan seluruh penyelenggara negara berada dalam keadaan yang sama. Masih ada
orang-orang yang bekerja dengan integritas, institusi yang berusaha memperbaiki
diri, komunitas yang membangun perubahan, dan warga yang terus menjaga
kepedulian terhadap kepentingan bersama. Justru karena masih ada
kekuatan-kekuatan tersebut, kita tidak boleh menyerah pada sinisme.
Yang kita
perlukan bukan keyakinan bahwa semuanya baik-baik saja, melainkan keberanian
untuk membedakan apa yang telah berjalan baik, apa yang belum berhasil, dan apa
yang harus segera diperbaiki. Sebab, mengkritik bangsa sendiri tidak otomatis
berarti membenci bangsa. Sebaliknya, menolak kritik tidak otomatis menunjukkan
kecintaan kepada bangsa. Kecintaan
kepada Indonesia harus cukup besar untuk membuat kita berani mengakui
kekurangannya, dan cukup dewasa untuk membuat kita bersedia memperbaikinya.
Mungkin
ada yang menganggap metafora jalan buntu terlalu pesimistis. Bukankah Indonesia
tetap memiliki potensi besar, sumber daya alam yang melimpah, penduduk usia
produktif, kekayaan budaya, dan peluang ekonomi yang menjanjikan? Tentu. Semua
itu merupakan modal yang penting. Namun, modal bukanlah hasil akhir. Potensi
tidak otomatis menjadi prestasi. Sumber daya yang melimpah tidak menjamin
kesejahteraan apabila dikelola tanpa tata kelola yang baik. Jumlah penduduk
yang besar tidak otomatis menghasilkan kekuatan apabila kualitas pendidikan,
kesehatan, dan kesempatan kerja tidak berkembang sejalan.
Karena
itu, metafora jalan buntu sebaiknya tidak kita perlakukan sebagai vonis bahwa
Indonesia sudah tidak memiliki masa depan. Ia lebih tepat menjadi peringatan
bahwa ada pola perjalanan yang harus dievaluasi. Jika sebuah kendaraan sampai
di jalan buntu, pengemudi yang bijak tidak akan terus menginjak pedal gas
sambil berharap tembok di depannya menghilang. Ia akan berhenti. Memeriksa
keadaan. Membaca kembali peta. Mengakui kemungkinan salah mengambil arah.
Kemudian mencari jalan keluar dengan mempertimbangkan keselamatan semua orang
yang berada di dalam kendaraan. Begitu pula dengan bangsa.
Kita perlu
berani melakukan setidaknya lima hal.
Pertama,
mengembalikan nilai-nilai dasar negara sebagai ukuran nyata kebijakan. Setiap kebijakan perlu diuji
berdasarkan manfaat publik, keadilan, penghormatan terhadap hak warga negara,
dan kontribusinya terhadap kesejahteraan bersama.
Kedua,
memperkuat akuntabilitas kekuasaan. Transparansi, pengawasan yang efektif, penegakan hukum
yang adil, dan mekanisme pertanggungjawaban harus menjadi bagian dari tata
kelola, bukan sekadar janji politik.
Ketiga,
mengutamakan hasil daripada seremoni. Keberhasilan program harus dinilai melalui dampak yang
dapat diperiksa, bukan hanya melalui jumlah kegiatan, besarnya anggaran yang
terserap, atau banyaknya laporan yang diselesaikan.
Keempat,
membuka ruang bagi kritik dan partisipasi masyarakat. Perbedaan pandangan harus dikelola
secara demokratis. Kritik berbasis bukti perlu diperlakukan sebagai sumber
informasi untuk memperbaiki keputusan, bukan semata-mata sebagai ancaman
terhadap kewibawaan.
Kelima,
memperkuat manusia sebagai pusat pembangunan. Pendidikan, kesehatan, kualitas
pekerjaan, integritas, ilmu pengetahuan, dan pemerataan kesempatan harus
menjadi bagian penting dari strategi jangka panjang bangsa.
Agenda-agenda
tersebut tentu tidak mudah. Sebagian memerlukan reformasi institusional,
sebagian membutuhkan perubahan budaya, dan sebagian lainnya menuntut kesabaran
untuk membangun kapasitas manusia dalam jangka panjang. Namun, tidak ada alasan
untuk terus mengulangi cara yang terbukti tidak efektif hanya karena cara itu
sudah lama digunakan. Jika jalan yang
kita tempuh ternyata buntu, keberanian terbesar bukanlah memacu kendaraan lebih
kencang, melainkan mengakui bahwa kita perlu mengubah arah.
Setiap
bangsa membutuhkan optimisme. Tanpa optimisme, masyarakat kehilangan energi
untuk membangun masa depan. Namun, optimisme yang sehat berbeda dari kebiasaan
menutupi masalah.Optimisme yang sehat berangkat dari kemampuan melihat
persoalan secara jujur, mengenali kekuatan yang tersedia, dan percaya bahwa
perbaikan dapat dilakukan melalui kerja nyata.
Sebaliknya, optimisme yang menolak evaluasi mudah berubah menjadi ilusi.
Kita merasa sedang maju karena terus menceritakan keberhasilan, padahal belum
cukup serius memeriksa siapa yang tertinggal dan persoalan apa yang belum
terselesaikan.
Indonesia
tidak membutuhkan masyarakat yang selalu mencurigai segala sesuatu. Namun,
Indonesia juga tidak membutuhkan masyarakat yang menganggap setiap kritik
sebagai bentuk permusuhan. Kita membutuhkan warga negara yang mampu membedakan
fakta dari propaganda, kritik dari fitnah, perbedaan pendapat dari kebencian,
dan prestasi nyata dari pencitraan. Kita membutuhkan pejabat publik yang tidak
alergi terhadap pertanyaan, pemimpin yang tidak menganggap dirinya selalu
benar, serta institusi yang tidak merasa kehilangan kehormatan ketika harus
mengakui kekurangan. Kita juga membutuhkan media, perguruan tinggi, organisasi
profesi, komunitas masyarakat sipil, dan dunia pendidikan yang mampu
menyediakan ruang bagi percakapan publik yang bermutu. Sebab, masa depan bangsa
tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memegang kekuasaan. Ia juga dipengaruhi
oleh kualitas pengetahuan masyarakat, keberanian moral warga negara, dan
kesediaan berbagai kelompok untuk bekerja melampaui kepentingan sempitnya
masing-masing.
Bangsa
yang dewasa bukan bangsa yang tidak memiliki masalah. Bangsa yang dewasa adalah
bangsa yang mampu mengenali masalah tanpa kehilangan akal sehat, mengkritik
tanpa kehilangan etika, dan memperbaiki keadaan tanpa harus menunggu semuanya
menjadi sempurna. Kita perlu berhenti mempertentangkan kecintaan terhadap
bangsa dengan keberanian mengoreksi penyelenggaraan negara. Keduanya justru
harus berjalan bersama.
Lalu,
apakah Indonesia benar-benar sudah berada di jalan buntu? Saya kira, kita belum
dapat menjadikan metafora itu sebagai kesimpulan mutlak tentang seluruh
perjalanan bangsa. Indonesia masih memiliki banyak kekuatan, peluang, dan ruang
untuk melakukan pembenahan. Berbagai persoalan juga memiliki tingkat keparahan
dan kemungkinan penyelesaian yang berbeda. Namun, kegelisahan tentang jalan
buntu layak kita pertahankan sebagai pertanyaan kritis. Sebab, bahaya terbesar
bukanlah ketika sebuah bangsa menghadapi masalah. Bahaya terbesar muncul ketika
masalah dianggap biasa, penyimpangan dinormalisasi, kritik kehilangan tempat,
dan kesibukan administratif disalahartikan sebagai kemajuan.
Kita
mungkin masih memiliki banyak jalan. Tetapi jalan-jalan itu tidak akan membawa
kita ke masa depan yang lebih baik jika kita terus mempertahankan cara berpikir
yang keliru.
Kita
mungkin masih memiliki banyak pilihan. Tetapi pilihan itu kehilangan makna jika
keputusan selalu dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Kita mungkin memiliki
cita-cita besar untuk Indonesia Emas 2045. Tetapi cita-cita itu tidak akan
terwujud hanya melalui slogan, pidato, dan perencanaan yang mengesankan. Ia
membutuhkan keberanian untuk membenahi institusi, memperbaiki kualitas
pendidikan, menjaga integritas, menegakkan hukum secara adil, memperluas
kesejahteraan, dan memastikan bahwa kekuasaan tetap bertanggung jawab kepada
rakyat. Karena itu, mungkin sekarang bukan saatnya kita terlalu sibuk bertanya
di persimpangan mana Indonesia harus berbelok.
Mungkin
kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah cara kita
mengelola bangsa selama ini benar-benar membawa kita menuju tujuan yang telah
kita sepakati bersama? Jika jawabannya belum meyakinkan, kita tidak boleh takut
mengoreksi arah. Berhenti sejenak bukan berarti menyerah. Mengakui kesalahan
bukan berarti kehilangan kehormatan. Mengubah strategi bukan berarti
mengkhianati cita-cita. Justru sebaliknya. Semua itu dapat menjadi tanda
kedewasaan sebuah bangsa yang masih ingin memperbaiki masa depannya. Sebab, jalan buntu bukanlah akhir dari perjalanan
apabila kita masih memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan arah. Yang
benar-benar berbahaya adalah ketika kita sudah menabrak tembok, tetapi tetap
bersikeras meyakinkan semua orang bahwa kita sedang menuju cakrawala.
Indonesia
tidak kekurangan cita-cita. Yang harus terus kita pastikan adalah apakah
keberanian, integritas, dan kualitas tata kelola kita cukup untuk mengubah
cita-cita itu menjadi kenyataan. Dan jika hari ini kita merasa sedang berada di
jalan buntu, jangan buru-buru mematikan mesin. Tetapi jangan pula terus
menginjak pedal gas. Berhentilah
sejenak. Periksa arah. Bongkar penghalang. Lalu, temukan jalan
keluar—bersama-sama. Demi Indonesia yang lebih adil, lebih
bermartabat, dan lebih layak diwariskan kepada generasi mendatang. @@@
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back