edie ns
15 Jam lalu, Dibaca : 34 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung (BTP Bandung), Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2024 lalu telah menambah 14 stasiun kereta api (KA) di Jawa Barat. Saat ini, hampir seluruh stasiun telah selesai dibangun. Namun sampai dengan april 2025 di stasiun yang dibangun tersebut masih menyisakan permasalahan,
Dibeberapa stasiun
yang baru dibangun dan telah diopeasikan terutama untuk melayani penumpang Kereta
Api Ekonomi Lokal Commuter line Bandung Raya yang melintas di jalur
Padalarang-Bandung-Cicalengka. Dijalur ini pada jam-jam tertentu mengalami
padat penumpang sehingga diperlukan sarana jalan yang memadai terutama bagi
penumpang Lansia dan
disabilitas.
Di beberapa stasiun
sepertinya hal ini terabaikan dikarenakan sarana lift dan escalator di stasiun yang
seharusnya bisa digunakan oleh Lansia
dan disabilitas saat ini kondisinya rusak dan
tidak bisa digunakan sama sekali.
Kerusakan lift dan
escalator ini terjadi diantaranya di stasiun Rancaekek, stasiun Cimekar dan
stasiun Gedebage. Di stasiun Rancaekek yang rusak adalah Escalator dan di
stasiun Cimekar dan Gedebage masing-masing rusak lift nya dan tidak bisa
digunakan. Kerusakan lift dan escalator tersebut terjadi pada saat baru saja
terpasang, sebelum diresmikan pada akhir Desember 2024 lalu
Pada tanggal 12 Januari 2025 Koran Medikom dan
online susah mengajukan surat Konfirmasi tertulis kepada Kepala Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP)
Kelas I Bandung, Endang
Setiawan, S.T, diantaranya menanyakan Sejauh ini apa tindakan dari Pihak PT.KAI atau BTP
Kelas 1 Bandung terhadap Perusahaan yang
memnangkan tender dan bertanggung jawab ? Berapa Pagu anggaran saat tender ?
Apakah sanksi yang dikenakan kepada perusahaan yang Wanprestasi tersebut ?. Namun sampai
saat ini Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung belum
memberikan tanggapan kepada Koran Medikom.
Pa Asep salah seorang
penumpang commuter line Lansia kepada Medikom mengatakan, Dengan dibiarkannya
lift dan escalator tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan
berarti PT. KAI atau BTP Kelas 1 Bandung telah
mengabaikan hak-hak penumpang Lansia
dan disabilitas. “PT. KAI telah mengabaikan hak-hak
penumpang comuter line yang lansia dan penyandang disabilitas,” ujarnya geram.
( ediens)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer