Reporter: Ganda TB
15 Jam lalu, Dibaca : 34 kali
CIMAHI, Medikomonline – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cimahi Tahun 2027 Rabu (04/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut,
Ngatiyana menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi yang berkualitas sebagai
landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ngatiyana
menegaskan bahwa pembangunan Kota Cimahi tidak cukup hanya mengandalkan
anggaran dan berbagai program kerja. Lebih dari itu, diperlukan aturan yang
baik, adil, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi, terdapat sebanyak
16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direkomendasikan masuk dalam
Propemperda Tahun 2027.
Jumlah tersebut terdiri dari 11
Raperda usulan DPRD dan 5 Raperda prakarsa Wali Kota Cimahi.
Sejumlah materi yang menjadi fokus
pembahasan di antaranya penguatan tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan, pencegahan perilaku seksual berisiko, pengawasan produk halal,
serta penyiapan regulasi terkait badan penanggulangan bencana dan pembentukan
dana cadangan.
Ngatiyana menekankan bahwa
penyusunan peraturan daerah harus lebih mengutamakan kualitas daripada sekadar
mengejar kuantitas atau banyaknya produk hukum yang dihasilkan.
Menurutnya, setiap regulasi yang
dibentuk harus memiliki manfaat nyata, mampu menjawab persoalan di tengah
masyarakat, serta disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi daerah.
Ia juga berharap seluruh perangkat
daerah dapat berperan aktif dan proaktif dalam proses penyusunan regulasi,
mulai dari tahap perencanaan hingga pembahasan. Kedisiplinan serta koordinasi
antarlembaga dinilai penting agar setiap Raperda dapat disusun secara matang.
Selain itu, keterlibatan masyarakat
secara bermakna juga perlu diperhatikan. Dengan demikian, peraturan yang
dihasilkan tidak hanya menjadi produk hukum administratif, tetapi benar-benar
mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Cimahi.
Melalui pembahasan Propemperda
Tahun 2027 tersebut, Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD diharapkan dapat
memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan
publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang memberikan kepastian dan
perlindungan hukum bagi masyarakat.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back