Manah/Agus
3 Bulan lalu, Dibaca : 197 kali
BOJONGMANGU, Medikomonline.com - H Akhmad Marjuki anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan Sembilan (Dapil IX) Kabupaten Bekasi menggelar Penyebarluasan dan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah tahun anggaran 2024-2025. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di rumah kediaman Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar H Yusup Saepuloh, Kampung Tegal Sumur RT 08 RW 03 Desa Sukabungah Kecamatan Bojongmangu, pada Minggu (16/2/2025).
Sekretaris Desa Didin Hasanudin yang mewakili Kepala Desa Sukabungah menyampaikan dalam sambutannya, ia mewakili kepala desa Sukabungah yang hari ini tidak bisa hadir karena beliau masih dalam keadaan sakit.
Atas nama kepala desa dan pemerintah desa, bahwa pada acara sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2024-2025 yang mungkin nanti akan disampaikan langsung oleh H Akhmad Marjuki DPRD Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya tentu saja ia dari pemerintah desa menyambut baik kegiatan ini.
"Tadi sudah disampaikan oleh Ketua PK, bahkan ketika ada permohonan kegiatan Sosper di hari Minggu, tapi dari pemerintah desa sukabungah dan warga sangat mendukung kegiatan Sosper ini. Dan semoga apa yang di sosialisasikan oleh dewan provinsi ini bisa dimengerti dan dipahami oleh peserta Sosper," ucapnya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar dan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi H Akhmad Marjuki menjelaskan, kegiatan ini merupakan tugas anggota dewan, kalau dari provinsi itu Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang dijadwalkan Minggu atau Senin, dan ia mengambil jadwal Sospernya hari Minggu 16 Februari 2025.
Dirinya pun bersyukur karena di acara ini antusias masyarakat yang hadir semua sesuai dengan bangku yang sudah ditetapkan.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi penambah semangat bagi saya, agar terus turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perda nomor 1 Tahun 2021 ini khususnya di Kabupaten Bekasi," papar Marjuki kepada awak media, pada Minggu (16/2/2025).
Lanjut Marjuki, Jadi Perda nomor 1 tahun 2021 itu merupakan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pondok pesantren (Ponpes). Memang kalau dulu pemerintah agak cuek terhadap Ponpes. Tetapi bukan berarti pemerintah tidak mengurusi Ponpes. Tapi sekarang lebih mengintervensi Ponpes, terkait intervensi menstandarisasi Ponpes tersebut.
"Misalkan kobongnya atau gedungnyalah kurang baik, terus tenaga pengajarnya, Mandi Cuci Kakus (MCK), Perpustakaan dan Klinik untuk kesehatan, makanya diberikan pembinaan-pembinaan dan pemberdayaan kemudian hal-hal lain yang butuh untuk dikembangkan, Nah itu lah tugasnya," ucapnya.
Khusus di kabupaten bekasi ada sekitar 300 pondok pesantren yang berdiri. Kita harus mengetahui bahwa di kabupaten bekasi, kan ada forum namanya forum pondok pesantren. Kalau tidak salah ketuanya adalah Kiyai Muhammad Yasin, dan dari situlah kita tinggal komunikasi saja. Dan hal-hal apa yang sekiranya bisa dikomunikasikan dan bisa didiskusikan. Dan apa kira-kiranya yang bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Memang ada hal-hal yang kurang baik di pondok pesantren atau ada berita miring, jadi begini, yang kurang baik itu bukan pondok pesantrennya, tetapi oknumnya sekali lagi ia katakan ya oknumnya.
"Di Indonesia ada sekitar 360.000 pondok pesantren, yang punya masalah hanya beberapa saja, untuk oknum kalau dari pondok pesantren insya Allah tidak ada masalah lagi. Maka kita meng-intervensi terkait pelayanannya seperti apa tenaga-tenaga pendidiknya layak apa enggak gitu, memang belum ada sertifikasi tetapi mungkin arahnya ke depan seperti itu tapi yang jelas di pondok pesantren sekarang sudah aman," tutupnya. (Manah/Agus)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer