Penulis: Daddy Rohanady (Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat)
2 Tahun lalu, Dibaca : 680 kali
Oleh:
Daddy
Rohanady (Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jawa Barat)
Mengapa
APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut "penuntasan
janji"? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun
terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode
2018-2023.
Dengan
demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan
janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
Memang
evaluasinya baru akan muncul ketika disampaikan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024. Akan
tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ
AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui
evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ.
LKPJ
AMJ juga tetap disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Tahun 2023. LKPJ 2023 secara khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait
pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2023. Namun, LKPJ 2023 menjadi bagian
integral dari pekerjaan masa bakti 2018-2023.
Masih
ada sederet pekerjaan yang harus dituntaskan. Misalnya, penanganan Monumen
Perjuangan Rakyat, jalan provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah
tidak layak huni, pengangguran terbuka, hingga stunting.
Untungnya,
sebagian pekerjaan Kang Emil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak
pekerjaan yang sebagian besarnya sudah dilakukan. Jadi, sekali lagi, pada tahun
2023 pekerjaan yang tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya
tinggal beberapa bagian yang harus digarap.
Memang
masih ada beberapa pekerjaan yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan.
Jalan provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan
penanganan serius. Sebanyak 73 persen, atau sekitar 1.500 kilometer jalan umur
rencana teknisnya sudah habis. Artinya, jalan sepanjang itu membutuhkan
rekonstruksi. Untuk menanganinya pasti membutuhkan waktu lama dan biaya yang
sangat besar.
Bidang
perhubungan menyisakan penanganan terminal Tipe B dan bandara di Kabupaten
Sukabumi. Bidang perhubungan juga menyisakan pekerjaan untuk peningkatan
fasilitas lalu lintas jalan raya. Memang beda persentase antara target dan
realisasinya tidak lagi terlalu jauh.
Bidang
lingkungan hidup juga menyisakan pekerjaan serius. Selain penanganan
sungai-sungai yang masih tercemar, bidang ini pun menyisakan pekerjaan di
bidang penanganan sampah. Terlepas karena dibantu Pemerintah Pusat, penanganan
Sungai Citarum dianggap cukup sukses. Namun, masih ada Sungai Cilamaya,
misalnya, yang juga butuh penanganan serius.
Bidang
lingkungan hidup menyisakan penuntasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir
Sampah (TPPAS) Regional. Dua TPPAS
Regional yang hingga saat ini belum tuntas adalah TPPAS Lulut Nambo
seluas 55 hektare di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legok Nangka seluas sekitar 90
hektare di daerah Nagreg.
Bidang
kesehatan menyisakan penuntasan masalah stunting di beberapa kabupaten/kota
meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Peningkatan atau pengalihan status
beberapa rumah sakit menjadi rumah sakit milik Pemprov Jabar merupakan upaya
konkret untuk memberikan pelayanan lebih baik. Demikian pula dengan berbagai
upaya penambahan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.
Bidang
pendidikan menyisakan penuntasan masalah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah
untuk SMA/SMK/SLB dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Umum untuk madrasah aliyah
negeri maupun swasta. Prinsipnya, Kang Emil menginginkan pendidikan untuk
semua.
Dengan
demikian, Jabar tidak hanya menikmati keunggulan demografi, tetapi juga
keunggulan kualitas sumber daya manusianya. Pada ulang tahun seabad Republik
Indonesia, Jabar diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa
ini.
Semoga
saja sebagian besar dari pekerjaan besar itu dapat dituntaskan Gubernur Ridwan
Kamil hingga tahun 2023 sehingga tidak terlalu banyak PR untuk Gubernur Jawa
Barat berikutnya. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pesta
demokrasi yang sudah pasti akan sangat sibuk. Tahun 2024 merupakan tahun
pelaksanaan pemilu legislatif berbarengan dengan pemilihan presiden. Belum
lagi, sekitar sepuluh bulan kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala
daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.
Saya
yakin Kang Emil mampu menuntaskan janjinya hingga 2023. Semoga pula semua dapat
berjalan lancar seperti harapan semua pihak.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer