Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 817 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat Muhammad Sidkon Djampi mengatakan, untuk mengatasi permasalahan
jalan desa, perlu ada dana stimulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendampingi
dana desa. Dengan demikian, permasalahan jalan desa bisa teratasi dengan baik
dan cepat.
"Hari
ini saya melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD dalam
melaksanakan kegiatan reses menjaring aspirasi langsung dari masyarakat. Pertama
yang kami dapatkan aspirasi dari masyarakat seputar infrastruktur jalan. Ternyata
jalan desa yang mestinya sudah tertangani tuntas oleh dana desa belum sempurna
di beberapa desa di Kabupaten Indramayu, sehingga masih terus dilakukan multi
years karena memang sangat panjang jalan desa yang ditangani oleh dana desa,”
kata Sidkon.
“Oleh
karenanya, kami berharap ada dana stimulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat
untuk mendampingi dana desa. Jadi semacam dana desa dari provinsi, atau yang
kita sebut sebagai bantuan keuangan desa,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa
Barat ini.
Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil XII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon,
Kota Cirebon) Muhammad Sidkon Djampi melaksanakan Reses I Tahun Sidang
2020-2021 di aula Yayasan Nurul Burhan, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng,
Kabupaten Indramayu, Kamis (5/11/2020).
Salah
satu aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Desa Kedungwungu dalam
Reses ini, mengenai masalah infrastruktur jalan desa yang dinilai sudah tidak
layak serta sering menimbulkan genangan air pada saat musim hujan.
Sidkon
menambahkan, permasalahan infrastruktur jalan di beberapa desa di Kabupaten
Indramayu terhambat oleh dana desa yang tidak memadai. Hal ini dikarenakan
jalan desa di Kabupaten Indramayu merupakan ruas jalan yang panjang.
Pada
kesempatan Reses ini, Sidkon Djampi juga menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat sedang
merumuskan Raperda Penyelenggaraan Pesantren melalui Pansus VII DPRD Jabar yang
sampai hari ini Pansus VII sudah hampir mencapai finalisasi untuk Raperda
Penyelenggaraan Pesantren yang akan menjadi Peraturan Daerah.
Sidkon
menambahkan, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pesantren, Pondok Pesantren di
Jawa Barat khususnya di Dapil XII bisa mempunyai wadah untuk menyampaikan aspirasinya,
serta pengembangan pesantren bisa difasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat.
"Yang
kedua bahwa Pansus Penyelenggaraan Pesantren hari ini sudah mendekati titik
finalisasi selanjutnya akan dibahas pasal per pasal pada forum rapat Pansus
VII, sehingga target November bisa kita rampungkan. Ini nyambung pada jumlah
pesantren yang cukup banyak di Kabupaten Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon
khususnya,” ujarnya.
Oleh
karena itu katanya, Raperda Pesantren yang menjadi Perda, ke depan menjadi
harapan untuk Pondok Pesantren. “Aspirasinya bisa tersambungkan dan memiliki
wadah serta nantinya bisa terfasilitasi oleh APBD Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer