Loading

Bapemperda Jabar Kunjungi Kemendagri Untuk Selaraskan Enam Ranperda


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 794 kali


Rapat Bapemperda DPRD Jabar bersama Biro Hukum dan HAM Jabar terkait 6 Usulan Ranperda Pemprov Jabar di DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021). (Foto : Farhat Mumtaz/Humas DPRD Jabar)

JAKARTA, Medikomonline.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (2/9/2021). Kunjungan ini untuk berkonsultasi  terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar turut mendampingi Bapemperda.

Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan PT. Migas Hulu Jabar ini merupakan penyelarasan ke enam Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Barat seperti Ranperda RTRW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah (TGR) dan PT Migas Hulu Jabar.

"Kami mengunjungi Kemendagri dan PT Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat, seperti Ranperda perubahan RT RW yang dinantikan masyarakat Jawa Barat , termasuk perubahan Perda TGR dan MUJ, TGR diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan," ujar Achdar di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Achdar menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi. Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat agar dibahas dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar.

Pihaknya pun siap untuk itu, walaupun ada perbedaan pendapat antarfraksi yang merupakan dinamika dalam politik. "Tentunya nanti sesuai usulan perwakilan fraksi, Bapemperda siap untuk membahas 6 usulan Ranperda dari Gubernur. Kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur untuk diparipurnakan. Adapun beda pendapat itu hal yang wajar di politik, dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju itu adalah hal yang wajar," tutup Achdar.

Tag : No Tag

Berita Terkait