Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 973 kali
BANDUNG,
Medikomonline.com – DPRD Provinsi Jawa
Barat berharap APBD Jawa Barat mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan
dan pengembangan pondok pesantren di Jawa Barat. Pengalokasian anggaran ini
sebagai tindak lanjut atas Perda Fasilitiasi Penyelenggaraan Pesantren (Perda
Pesantren) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Senin
(01/02/2021) lalu.
Harapan ini disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat
Muhamad Sidkon Djampi, mantan Ketua Pansus VII Raperda Fasilitiasi
Penyelenggaraan Pesantren, dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung
Sate, Bandung, Kamis 904/05/2021).
“Mohon maaf saya sampaikan di forum ini,
bahwa kami DPRD Provinsi Jawa barat akan mengawasi melalui fungsi kami,
mengawasi Perda ini. Besok kita akan awasi perjalanan Perda ini seperti apa,
agar manfaat, maslahat bagi masyarakat Jawa Barat khususnya di lingkungan pondok
pesantren,” kata Sidkon, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Barat.
Sebagai Perda yang monumental dan
komprehensif, Sidkon menjelaskan, semua dinas mejadi leading sektor Perda
Pesantren ini. Mulai dari Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas
Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Dinas
Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan dan lainnya.
“Contoh, misalnya dari kajian Pemprov Jawa
Barat, satu pesantren kelasnya sudah diketahui, kondisi lingkungannya sudah
diketahui, ternyata didapati akses jalan
menuju pesantren itu susah, Bina Marga beresin jalannya,” kata dewan dari Dapil
Jawa Barat XII Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Kota Cirebon.
“Atau Dinas Kesehatan meninjau dengan kapasitas santri hari ini misalnya 2.000, belum punya balai kesehatan. Misalnya Poskes saja belum ada, Dinas Kesehatan harus punya inisiatif,” tegas Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat ini.
Sidkon juga mengharapkan Peraturan Gubernur sebagai
turunan teknis dari Perda Pesantren ini bisa betul-betul sesuai yang diharapkan, sesuai
dengan harapan Perda Pesantren ini.
Dalam acara JAPRI ini, Wakil Gubernur Jawa
Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Perda Pesantren merupakan aspirasi
warga Jawa Barat di mana pondok pesantren khususnya Salafiyah
belum tersentuh kebijakan pemerintah yang bersifat reguler.
Selama ini Pondok Pesantren Salafiyah atau
pesantren tradisional yang fokus mempelajari kitab kuning tidak mendapatkan
atau sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak memiliki institusi
pendidikan formal.
"Terutama pondok pesantren salafiyah.
Karena kalau yang sudah punya sekolahan ada bantuan-bantuan, ada yang menginduk
ke Dinas Pendidikan, ada juga ke Kementerian Agama. Tapi yang salafiyah tidak punya induk, paling
dibantu hibah dan bantuan sosial," kata Uu.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer