Penulis: Lucy/Editor: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 1046 kali
DEPOK, Medikomonline.com
- DPRD Kota Depok menggelar
rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
terhadap 4 Raperda Pemerintah Kota Depok dan jawaban Wali Kota Depok atas
pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok di ruang paripurna, Kamis
(03/09/2020).
Rancangan Peraturan Daerah ini di antaranya
Raperda Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Kota Depok
tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota Depok
Muhammad Idris mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah
disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap 4 rancangan peraturan
daerah yang telah dibacakan dan diajukan sebelumnya.
Wali Kota Muhammad Idris dalam rapat paripurna
menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi -fraksi yang telah disampaikan yaitu
tentang penyelenggaraan kearsipan, untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip
terhadap beberapa aspek yang harus ditangani secara serius. Di antaranya sistem
pengelolaan kearsipan yang efektif, pelaksanaan sistem yang telah ditetapkan
secara berdaya guna dan berhasil guna serta evaluasi terhadap pelaksanaan
sistem tersebut.
Selanjutnya Raperda tentang perubahan
peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Depok. Secara khusus Pemerintah Daerah Kota Depok telah melakukan
penataan di berbagai bidang yang meliputi 8 area perubahan dan penataan di
bidang kelembagaan melalui pembentukan rancangan peraturan daerah.
Kemudian Raperda Kota Depok tentang
Pengelolaan Pasar Rakyat, Wali Kota memaparkan bahwa pembentukan
rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk pengelolaan lebih professional,
tertib dan nyaman serta berorientasi kepada kesejahteraan rakyat, termasuk di
dalamnya nanti perapian sektor usaha informal tentunya dengan menempatkan pada
lahan-lahan secara tertib dan nyaman dirasakan oleh masyarakat atau pelaku
ekonomi informal.
Yang terakhir Raperda tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah. Tujuan pembentukan peraturan daerah ini merupakan pengganti
dari Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Depok Nomor 4 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 11 Tahun 2008.
Di antaranya tentang pokok-pokok pengelolaan
keuangan daerah agar lebih profesional transparan akuntabel, sehingga dapat
dirasakan penyelesaian permasalahan permasalahan yang dihadapi dalam
catatan dari fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah.
Di akhir pemaparan, Wali Kota mengucapkan
terima kasih atas saran dan masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan
masing-masing fraksi DPRD Kota Depok dalam pandangan umum.
Selanjutnya akan kami tuliskan kepada
perangkat daerah untuk dapat dipelajari sebagai bahan penyempurnaan terhadap
rancangan peraturan daerah yang akan dibahas kemudian bersama pansus yang telah
dibentuk oleh DPRD Kota Depok.
Selain itu, bertepatan pada tanggal 3 September 2020 berlangsung rapat Paripurna hari ulang tahun DPRD Kota Depok yang ke-21.
Yusufsyah Putra, Ketua DPRD Kota Depok
mengatakan, rapat paripurna dalam rangka HUT DPRD Depok ke-21 tahun saat ini,
bertepatan 1 (satu) tahun masa kerja anggota DPRD yang telah dilantik periode
2019 – 2024.
Mengangkat tema Membangun Kebersamaan Dalam Keberagaman, tentunya kebersamaan ini
sebuah keniscayaan. Suatu hal penting dengan dibangunnya kepercayaan, bahwa
kita bekerja tidak dapat sendiri, karena hidup juga tidak bisa sendiri, kita
butuh bekerjasama serta butuh bantuan orang lain, apalagi alam ini luas
sehingga tidak bisa kita jalani sendiri.
“Dengan kebersamaan ini mudah-mudahan
teman-teman berbeda partai, ide dan gagasan, serta berbeda politik, namun satu
tujuan yang sama. Bagaimana bisa mengambil aspirasi dari masyarakat, yang
tentunya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kota Depok, karena memang
sesungguhnya kita adalah mandatori masyarakat dan kita harus berjuang lebih
aspiratif lagi untuk masyarakat kita yang tentunya sudah menunjuk kita sebagai
anggota DPRD,” ujarnya.
Dikatakannya, Pandemi Covid-19 di Kota Depok
saat ini cukup mengkhawatirkan. Teman-teman anggota DPRD juga sudah bekerja
maksimal memberikan sosialisasi, serta memberikan bantuan kepada masyarakat
yang terdampak, baik secara ekonomi paling tidak perduli kepada masyarakat yang
terdampak secara ekonomi ditengah pandemi covid.
Selain itu, untuk langkah pencegahan yang
diambil, menurutnya, hal ini sudah ada aturan yang ditegakkan dan sudah
diberikan oleh pemerintah. Tinggal bagaimana kita mendisplinkan diri kita,
minimal keluarga kita dan tentunya masyarakat bisa berdisiplin.
Dengan ketidak disiplinan kita maka pandemi
ini tidak akan pernah berlalu, tapi dengan disiplin untuk tetepa mengikuti
protokol kesehatan, mudah mudahan dapat memutus mata rantai wabah covid 19.
“Tentunya ini adalah bagian dari preventif
yang harus kita lakukan, karena kita tidak mau pencegahan itu ada di tenaga
kesehatan, karena tenaga kesehatan adalah bagian dari penanganan dan pencegahan
preventif ada di masyarakat, artinya kita sebagai masyarakat harus bisa
berdisiplin diri,” ujarnya
Dia menambahkan, anggota DPRD Depok juga sudah
bekerja maksimal memberikan sosialisasi, serta memberikan bantuan kepada
masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Paling tidak perduli kepada
masyarakat yang terdampak secara ekonomi di tengah pandemi covid.
"Untuk itu mari kita berdoa mudah-mudahan
pandemi ini bisa berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala,”
tandasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer