Loading

BK DPRD Depok: Dewan Merokok di Kawasan KTR Akan Disanksi


Penulis: Lucy
6 Jam lalu, Dibaca : 28 kali


Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah

DEPOK, Medikomonline.comBadan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok angkat bicara terkait kasus viral anggota Komisi D, Siswanto, yang terekam menyalakan rokok di kawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).  

Peristiwa itu terjadi saat peringatan HUT ke-27 Kota Depok di Balai Kota, Senin (27/04/2026), dan tayang di kanal YouTube TV Depok. Siswanto, legislator Fraksi PKB yang membidangi urusan kesehatan, kemudian dipanggil BK DPRD pada Kamis (30/04/2026).  

Usai memenuhi panggilan, Siswanto mengakui perbuatannya sebagai bentuk kekhilafan. Ia menyebut tidak bermaksud melanggar aturan, melainkan terjadi spontan setelah wawancara.  

Ketua BK DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menegaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Perda KTR. “Yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa hal itu terjadi karena kelalaian situasional, tanpa unsur kesengajaan,” ujarnya, Senin (04/05/2026).  

Qonita menambahkan, Siswanto sudah menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya. Namun, BK tetap memproses kasus ini sesuai mekanisme kode etik DPRD. “Sanksi akan diberikan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran,” tegasnya.  

BK DPRD juga menekankan dukungan terhadap Satgas KTR dalam penegakan Perda. “Kami berkomitmen menjaga marwah lembaga, menegakkan kode etik, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel,” tutup Qonita. (Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait