Penulis: IthinK
9 Bulan lalu, Dibaca : 206 kali
KABUPATEN BEKASI, Medikomonline.com - Sekretaris
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat menyebut Desa Bojongmangu di
Kabupaten Bekasi menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam
penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. Melalui tata cara
yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan
pemerintah setempat.
Menurut
Sadar, sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat
pedesaan mengalami banyak perubahan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang
mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Sebab, karakter masyarakat yang
sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa dan memiliki kelebihan dan
kekurangan harus betul-betul diperhatikan.
"Artinya
dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat
mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan
masyarakat," ujar Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa
(20/2/2024).
Sadar
menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang
berada di 179 wilayah desa.
Disinggung
soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, Sadar
menegaskan, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus
mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah
penduduk di tiap-tiap desa. Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah.
Pasalnya,
katanya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap
lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki
keterampilan khusus. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan
perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan
masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.
"Sehingga
masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan
kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan
baik," ucap Sadar.
Sebaliknya,
Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi
perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau
mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya
dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.
"Sebagai
contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal,
solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan
menyediakan rumah kontrakan misalnya," kata Sadar. (IthinK)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer