Penulis: IthinK
1 Bulan lalu, Dibaca : 88 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar gubernur atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian nota pengantar tersebut dibagi dalam 2 agenda.
Tiga Ranperda yang dimaksud diantaranya, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa sebagai pimpinan Rapat Paripurna mengatakan, sebelumnya DPRD Jawa Barat bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menandatangani kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Provinsi Jawa Barat TA 2025 pada rapat paripurna 29 Juli 2024.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar Pj Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.
“Untuk itu pada rapat paripurna hari ini, Pj Gubernur menyampaikan nota pengantar 3 Ranperda sekaligus,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).
Buky Wibawa menyampaikan terkait jadwal untuk kegiatan pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 akan diawali melalui rapat komisi, rapat fraksi dan akan dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025.
Kemudian, untuk kegiatan pembahasan usulan 2 Ranperda yakni, tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
“Akan dibatas dalam rapat fraksi dilanjutkan rapat paripurna pandangan umum fraksi. Untuk pelaksanaan rapat paripurna dimaksud akan dilaksanakan bersamaan pada 25 Oktober 2025,” tegas Buky Wibawa.
Di tempat yang sama Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, proses penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS TA 2025 antara Pj Gubenur dengan pimpinan DPRD pada 29 Juli 2024 lalu.
“Substansi Ranperda APBD TA 2025 memuat target pendapatan, rencana belanja dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, perlu adanya pendalaman dan peninjauan Ranperda APBD 2025 yang telah disusun,” kata Bey Triadi Machmudin.
Untuk diketahui Rapat Paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua I Iwan Suryawan, Wakil Ketua II M.Q. Iswara, Wakil Ketua III Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat IV Acep Jamaludin. Hadir langsung Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer