Loading

Kenaikan Honor Guru Honor di Depok: Dari Rp150 Ribu Jadi Rp300 Ribu, Janji Politik Rp500 Ribu Masih Menggantung


Penulis: Lucy
5 Hari lalu, Dibaca : 82 kali


Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Hj. Supriatni, S.Ag., M.M.

DEPOK, Medikomonline.com Dalam Rapat Kerja (Renja) Komisi D DPRD Kota Depok yang digelar beberapa waktu lalu, para anggota sepakat untuk menaikkan intensif bagi guru honor SD, SMP, dan madrasah di wilayah Depok. Kenaikan ini membawa honor bulanan dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per guru, sebuah langkah yang diharapkan bisa meringankan beban kesejahteraan pendidik non-PNS.

Ketua Komisi D dari Partai Golkar DPRD Kota Depok, Hj. Supriatni, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa keputusan ini diraih melalui diskusi intensif yang melibatkan ketujuh fraksi di komisi tersebut.

"Rapat Renja ini dihadiri penuh oleh perwakilan fraksi, Bappeda, serta unsur pemerintahan lainnya, dan semuanya menyetujui usulan kenaikan ini," ujarnya saat berkunjung ke Kantor PWI Depok bersama Ketua DPD Golkar Depok,Dr.dr.Farabi Arafiq,Sp.A, MKes dan seluruh anggota Fraksi Golkar DPRD Depok: Tajuddin Tabri, Samuel Bonardo, Fani Fatwati, Juanah Sarmili, Nurdin Al, dan Dindin Safruddin sebagai PAW Kamis (30/10/ 2024).

Namun, keputusan tersebut menuai sedikit protes dari sebagian guru honor. Mereka mempertanyakan mengapa kenaikan hanya sebesar Rp300.000, padahal sebelumnya ada janji politik dari walikota terpilih untuk menaikkan honor hingga Rp500.000.

Menanggapi hal itu, Supriatni menegaskan bahwa janji politik tersebut memang menjadi aspirasi, tapi bisa dibahas lebih lanjut di tahap selanjutnya. "Sementara itu, Renja Komisi D yang telah disetujui menetapkan angka Rp300.000 sebagai target realistis untuk saat ini," tambahnya.

Kenaikan honor ini akan diberikan secara merata kepada seluruh guru honor, mencakup guru SD, SMP, serta madrasah seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri, dan Madrasah Aliyah (MA). Estimasi jumlah penerima mencapai sekitar 5.000 orang, meskipun detail waktu pelaksanaan belum pasti.

"Kita perkirakan manfaat ini mulai cair pada tahun 2026," kata Supriatni, meski ia mengaku belum memiliki jadwal eksak.

Langkah ini dianggap sebagai komitmen DPRD Depok untuk mendukung sektor pendidikan, meski masih ada ruang untuk negosiasi lebih jauh guna mewujudkan janji politik yang lebih ambisius. (Lucy)

Tag : No Tag

Berita Terkait