Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 971 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Nur Supriyanto
menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Rutilahu perlu perubahan. Perubahan
tersebut menyangkut pada mekanisme, usulan, dan evaluasi saat pelaksanaan.
"Ini
memang kita garis bawahi, karena selama ini menjadi titik krusial anggarannya
cukup besar mencapai 800 milyar," kata Nur Supriyanto usai memimpin rapat
pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran
2021 bersama mitra Komisi IV di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung,
Selasa (3/11/2020).
Ia berharap,
perubahan tersebut dapat mendorong optimalnya Program Rutilahu di Jawa Barat. "Kita
perbaiki dari sisi mekanisme supaya optimal," tegasnya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer