Loading

Ketua Komisi IV: Pergub Rutilahu Perlu Perubahan


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 971 kali


Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Nur Supriyanto. (Foto: Humas DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Nur Supriyanto menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Rutilahu perlu perubahan. Perubahan tersebut menyangkut pada mekanisme, usulan, dan evaluasi saat pelaksanaan.

"Ini memang kita garis bawahi, karena selama ini menjadi titik krusial anggarannya cukup besar mencapai 800 milyar," kata Nur Supriyanto usai memimpin rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 bersama mitra Komisi IV di Apartemen Transit Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (3/11/2020).

Ia berharap, perubahan tersebut dapat mendorong optimalnya Program Rutilahu di Jawa Barat. "Kita perbaiki dari sisi mekanisme supaya optimal," tegasnya. 

Tag : No Tag

Berita Terkait