Loading

Pansus IX: Perlu Perubahan Paradigma Sarana Transportasi Jalan Raya ke Kereta Api


Penulis: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 815 kali


Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau reaktivasi jalur kereta api Cipatat-Cianjur. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - APBD Jawa Barat saat ini selalu berpihak pada pembangunan jalan raya, baik yang hanya sekedar perbaikan maupun peningkatan kapasitas status jalan. Oleh karenanya, Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira mengusulkan, perlu adanya perubahan paradigma sarana transportasi jalan raya ke transportasi berupa kendaraan dengan tenaga gerak seperti kereta api,

"Sudah saatnya paradigmanya beralih ke jalur kereta api, karena dari zaman kolonial Belanda pun sudah terbukti ini sangat berperan signifikan untuk angkutan barang maupun manusia dan itu yang dibangun pertama kali. Melihat jalur perekonomian ya jalur kereta. Nah, ini harus kita coba merefleksikan kembali cara zaman dahulu untuk menunjang perekonomian lebih maju," kata Yunandar saat Pansus IX meninjau reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Cianjur, Kamis (04/02/2021).

Yunandar dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, saat ini reaktivasi jalur kereta api Cianjur menuju Bandung masih terputus di daerah Cipatat. Hal itu yang akan menjadi catatan penting dari prioritas revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat.

Lanjut dewan dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi) ini  menambahkan, Pansus IX berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa terlibat penuh dalam partisipasi proyek jalur KA Cianjur-Bandung, supaya kembali terhubung sehingga nanti bisa menggerakan roda perekonomian yang lebih signifikan.

Pansus IX sendiri saat ini membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023. 

Tag : No Tag

Berita Terkait