Loading

Penyebaran Benih Tidak Terkendali, Komisi II: Kewenangan BB Padi dan Palawija Harus Ditingkatkan


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 645 kali


Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin. (Foto : M. Sidiq/Humas DPRD Jabar).

CIANJUR, Medikomonline.com - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin mengatakan, permasalahan kewenangan Balai Benih Padi dan Palawija (BBPP) Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu faktor penyebab tidak terkendalinya penyebaran benih berkualitas kepada masyarakat di Jawa Barat. 

“Setelah kita dalami ternyata permaasalahannya ada pada kewenangan. Balai benih ini kewenangannya hanya sampai ke penangkar, dan penangkar yang menyebarkan ke masyarakat. Jadi, benih-benih ada di Jawa Barat tidak terkontrol karena penangkar bisa mendatangkan benih dari berbagai sumber,” ucap Anwar Yasin usai mengunjungi BBPP Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cianjur, Selasa (04/05/2021). 

Anwar khawatir, jika benih yang beredar di masyarakat adalah benih yang memiliki kualitas kurang bagus, dan berpotensi menyebakan tanah menjadi tandus dan berimbas pada kualitas produk yang dihasilkan. 

“Harapan kami, kewenangan dari balai benih ini harus ditingkatkan agar setiap benih di masyarakat dapat dikontrol oleh balai benih ini. Sehingga nanti tidak ada benih-benih jelek yang bertebaran di masyarakat,” katanya. 

Lebih lanjut Komisi II berharap, BBPP Provinsi Jawa Barat dapat terjun langsung mengendalikan penyebaran benih kepada masyarakat. Di samping memastikan masyarakat menerima benih yang bekualitas, dan dapat mengedukasi masyarakat mengenai bercocok tanam yang baik. 

"BBPP harus bisa menyampaikan bagaimana benih dikelola dan mulai memikirkan bagaimana masyarakat diajarkan membuat pupuk organik. Bukan pupuk yang seperti sekarang yang membuat tanah menjadi kering dan tandus,” pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait