Loading

Rapat Kerja Bapem Perda DPRD Jabar Bahas Empat Raperda


Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 821 kali


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Barat M Achdar Sudrajat. (Foto: Humas Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Jawa Barat M Achdar Sudrajat membuka rapat kerja Bapemperda dengan Pemprov Jawa Barat di Hotel Patra, Kabupaten Cirebon. Bapem Perda DPRD Jawa Barat membahas empat Raperda dalam rangka pembahasan usulan revisi Raperda pada Propemperda Tahun 2020.

Keempat Raperda tersebut yaitu:

1. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

2. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD BPR di Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas.

3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT BPR di Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon.

4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Achdar mengatakan, Perda-perda di Jawa Barat saat ini sudah banyak yang harus direvisi. Sebab, beberapa di antaranya perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini, baik itu berkembang atau peningkatan sebagai payung hukum maupun Perda yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Humas Jabar)

“Usulan perubahan perda bersifat absolute atau tetap, serta relatif atau sementara dan juga Bapemperda hanya membahas propem saja, belum sampai pembahasan Raperda. Dapur dari pembahasan Raperda di dewan adalah Bapem Perda, baik usulan Gubernur atau usulan Dewan,” kata Achdar, Senin (28/9/2020).

Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pembahasan terhadap Raperda yang semula telah diusulkan oleh Pemprov. Sehingga, kebijakan apa yang menjadi kebutuhan di Jawa Barat dapat terakomodir dengan baik.

"Tentu akan tetap kita bahas secara komprehensif baik raperda yang prakarsa dari pemerintah daerah maupun inisiatif dewan," tandasnya.

Rapat Kerja Bapem Perda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Kepala Biro Hukum dan Ham, Kepala Biro BUMD dan Investasi, Kepala Satpol PP, Kepala BAPPEDA dan Kepala BPKAD.

Tag : No Tag

Berita Terkait