Penulis: Mbayak Ginting
4 Tahun lalu, Dibaca : 821 kali
BANDUNG, Medikomonline.com
- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Jawa Barat M
Achdar Sudrajat membuka rapat kerja Bapemperda dengan Pemprov Jawa Barat di
Hotel Patra, Kabupaten Cirebon. Bapem Perda DPRD Jawa Barat membahas empat
Raperda dalam rangka pembahasan usulan revisi Raperda pada Propemperda Tahun
2020.
Keempat
Raperda tersebut yaitu:
1.
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.
2.
Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PD BPR di Daerah Kabupaten Bogor,
Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas.
3.
Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT
BPR di Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon.
4.
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 13
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan
Perlindungan Masyarakat.
Achdar
mengatakan, Perda-perda di Jawa Barat saat ini sudah banyak yang harus
direvisi. Sebab, beberapa di antaranya perlu penyesuaian dengan kondisi saat
ini, baik itu berkembang atau peningkatan sebagai payung hukum maupun Perda
yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Humas Jabar)
“Usulan
perubahan perda bersifat absolute atau tetap, serta relatif atau sementara dan
juga Bapemperda hanya membahas propem saja, belum sampai pembahasan Raperda.
Dapur dari pembahasan Raperda di dewan adalah Bapem Perda, baik usulan Gubernur
atau usulan Dewan,” kata Achdar, Senin (28/9/2020).
Dia
menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap melakukan pembahasan terhadap Raperda
yang semula telah diusulkan oleh Pemprov. Sehingga, kebijakan apa yang menjadi
kebutuhan di Jawa Barat dapat terakomodir dengan baik.
"Tentu
akan tetap kita bahas secara komprehensif baik raperda yang prakarsa dari
pemerintah daerah maupun inisiatif dewan," tandasnya.
Rapat
Kerja Bapem Perda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan
Wangsaatmaja, Kepala Biro Hukum dan Ham, Kepala
Biro BUMD dan Investasi, Kepala Satpol PP, Kepala BAPPEDA dan Kepala BPKAD.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer