Loading

Rencana Tata Ruang Wilayah Jawa Barat Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat


Penulis: IthinK
2 Tahun lalu, Dibaca : 647 kali


Anggota DPRD Jawa Barat Raden Tedi sosialisasikan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 di Kabupaten Majalengka. (Foto: Hms DPRD Jabar)

MAJALENGKA, Medikomonline.com - Pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Raden Tedi menegaskan, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 yang disusun harus betul-betul dianalisa agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"Jadi tidak hanya pembangunan yang sekedar atau asal - asalan, tetapi pembangunan yang pro terhadap masyarakat, berdampak langsung kepada masyarakat," jelas Tedi dalam sosialisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 di Resto Cafe 99 Cibatu, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis (03/02/2022).

Tedi mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/Kota.

"Selain masyarakat, ada beberapa kepala desa yang kita datangkan untuk nantinya RTRW ini ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan eksekutif di Kabupaten Majalengka," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut.

Tedi pun berharap Raperda RTRW dapat diselesaikan sesuai waktunya dan menjadi acuan pembangunan Jawa Barat yang berkelanjutan.

"RTRW ini untuk pembangunan 20 tahun mendatang, dirancang tahun 2022 sampai tahun 2042 sehingga harus betul-betul dianalisa dampaknya untuk masyarakat," pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait