Penulis: IthinK
8 Bulan lalu, Dibaca : 251 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat
menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR.
Audiensi diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran
dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Panitia Khusus
(Pansus), Selasa (17/9/2024).
Iman Tohidin menjelaskan,
pihaknya menerima perwakilan dari beberapa perwakilan gerakan organisasi
masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam GERAK JABAR. GERAK JABAR menyampaikan sikap
atas pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, termasuk soal pernyataan sikap
peristiwa G30-SPKI.
“Ada 7 poin sikap atau pernyataan
yang disampaikan GERAK JABAR kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang intinya
menolak dicabutnya Tap MPRS No.33 Tahun 1967, karena dinilai bisa mengaburkan
sejarah,” jelas Iman Tohidin, Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).
Nantinya, pernyataan sikap dari
GERAK JABAR ini akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat yang
selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat, baik DPR RI maupun MPR
RI.
Berikut 7 poin pernyataan sikap
dari GERAK JABAR yang disampaikan ke DPRD Jawa Barat:
1. Menolak atas dicabutnya Tap
MPRS No.33 Tahun 1967, karena bisa mengaburkan sejarah dan peristiwa G30-SPKI
serta kekejaman komunis lainnya.
2. Meminta kepada MPR RI untuk
menganulir keputusan tersebut dan segera untuk merevisinya kembali.
3. Meminta kepada masyarakat Jawa
Barat untuk tidak lupa terhadap peristiwa G30-SPKI, dan kekejaman PKI lainnya.
4. Meminta kepada semua pihak
untuk memutar kembali film G30-SPKI dan menyebarluaskannya kepada semua lapisan
masyarakat.
5. Meminta kepada aparat TNI dan
Polri bersikap tegas terhadap pihak yang membawa dan menyebarkan paham komunis,
serta yang ingin menghidupkan kembali PKI di Indonesia.
6. Meminta kepada pemerintahan
Jawa Barat secara aktif menyosialisasikan bahaya paham komunisme dan
antek-anteknya.
7. Mengajak pimpinan ormas Islam
dan ormas nasionalis untuk aktif, dan tegas melawan pihak yang membawa paham
komunis dan yang ingin menghidupkan kembali PKI.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua
GERAK JABAR H.M Roinul Balad mengatakan, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
RI pada Senin (9/9/2024) melalui Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah mencabut
Tap MPRS No.33 Tahun 1967. Tap MPRS tersebut menyebutkan bahwa mantan Presiden
Soekarno mendukung dan melindungi pelaku G30-SPKI.
Pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967 ini bagi GERAK JABAR adalah sebuah upaya pengaburan sejarah, dan peristiwa G30-SPKI. Bahwa peristiwa G30-SPKI adalah peristiwa penting, dan tidak boleh dilupakan oleh seluruh anak bangsa ini.
“Pengkhianatan dan pelanggaran
HAM besar telah dilakukan oleh PKI terhadap para jenderal, ulama dan putra
terbaik bangsa ini yang telah menjadi korban kekejaman PKI itu sendiri.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan
penyikapan kita bersama,” kata Roinul Balad.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer