Penulis: IthinK
2 Bulan lalu, Dibaca : 85 kali
BANDUNG, Medikomonline.com - Tati Supriati Irwan resmi dilantik sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu atau PAW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggantikan Edi Rusyandi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dan Ono Surono. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.
MQ Iswara mengatakan, pengambilan sumpah atau pelantikan Anggota PAW DPRD Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar atas nama Tati Supriati Irwan ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah pada 3 Februari 2025.
Selanjutnya, pihaknya telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 021/STP/FPG/II/2025 Tanggal 5 Februari 2025 Hal Penggantian Anggota Komisi dan AKD DPRD Jawa Barat. Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya akan mengubah keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD-23/2024 tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan serta Pembidangan Tugas Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat Tahun 2024.
“Posisi Tati Supriati Irwan dalam AKD DPRD Jawa Barat akan menggantikan Edi Rusyandi,” katanya, Kota Bandung, Kamis (6/2/2025).
MQ Iswara berharap Tati Supriati Irwan dapat bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Perkenankan kami atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada saudara Tati Supriati Irwan yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota PAW DPRD Jawa Barat,” ucapnya.
Pada tempat yang sama, Tati Supriati Irwan mengatakan pihaknya akan segera bekerja cepat dan akan langsung turun ke masyarakat usai resmi dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Jawa Barat.
“Setelah dilantik ini, saya bakal langsung tugas, langsung ngabret (kebut) bekerja dan turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Tati Supriati Irwan.
Menurutnya, tugas utama seorang wakil rakyat adalah mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan manfaat nyata. Saat ini dirinya ditugaskan di Komisi II DPRD Jawa Barat yang membidangi sektor perekonomian.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer