Penulis: Deni Setiawan/Editor: Dadan Supardan
4 Tahun lalu, Dibaca : 1383 kali
KAYUANGUNG, Medikomonline – Anggaran publikasi
media tahun 2020 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) perlu diperjelas. Pasalnya,
dilihat dari MoU yang sudah diteken bermeterai 6000 antara Diskominfo OKI dan sejumlah
media, tidak diterangkan untuk berapa kali terbit. Yang ada hanya nilainya saja.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Kasi Kemitraan Media Publikasi, Adi
Yanto menjelaskan agar media memahami bahwa belanja publikasi itu termasuk
pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) yang dikecualikan pada Perpres 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Namun penjelasannya ada pada
Perlem LKPP No 12 Tahun 2018 dan teknisnya diatur pada Perbup No 54 Tahun 2018
tentang Mekanisme Kerja Sama Kemitraan Publikasi di Lingkungan Pemkab OKI.
Jenis kontraknya, ujar Adi disebut harga satuan karena
kuantitas atau volume pekerjaan waktu pemanfaatan jasa ini tidak dapat
ditetapkan secara tepat yang disebabkan oleh karakteristik belanja publikasi termasuk
jasa lainnya.
“Makanya setiap penayangan harus menggunakan surat pesanan
atau media order agar anggaran yang ada sesuai dengan prinsip efektif, efisien
dan tepat sasaran. Tentu kita Kominfo akan berusaha melakukan pelayanan
informasi dan desiminasi informasi daerah melalui kerja sama kemitraan
publikasi dengan media massa ini secara efektif dan saling menguatkan, namun
tetap sesuai mekanismenya,” kata Adi, Rabu (19/02/2020).
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer