Loading

Bawaslu Dairi Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran Strategis Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”


Editor: edie ns/ Penulis : EPM
1 Hari lalu, Dibaca : 35 kali


Bawaslu Dairi, menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran Strategis Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Cafe Dillys Pizza, Sidikalang, Selasa (19/11/2024).

SIDIKALANG, DAIRI, Medikomonline.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Dairi, menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran Strategis Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, di Cafe Dillys Pizza, Sidikalang, Selasa (19/11/2024). 

Anggota Bawaslu Dairi, Rizal Banurea ST, MSi, Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, mewakili Ketua Bawaslu, membuka kegiatan sekaligus pada kesempatan tersebut mengingatkan seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi, tentang ancaman pidana bagi yang melanggar aturan pada di sisa waktu pemungutan suara Pilkada ini. Selain itu, tidak tertutup peluang paslon juga dapat didiskualifikasi.

Rizal menegaskan, dua sanksi itu dapat dilaksanakan jika paslon diduga melakukan politik uang atau membagi-bagi uang untuk mempengaruhi hak pilih warga.

“Khusus isu potensi money politic atau bagi-bagi uang, Bawaslu selalu konsisten melakukan pengawasan dan pencegahan sesuai aturan. Namun bila ditemukan atau OTT (Operasi Tangkap Tangan), akan segera diproses dan sanksi hukum”, kata Rizal tegas.

Untuk itu, Rizal mengimbau masyarakat dan tim sukses masing-masing kandidat agar tidak terlibat dengan aksi bagi-bagi uang agar pemilihan terselenggara dengan bersih, jujur dan adil. “Mengingat Pilkada tinggal beberapa hari lagi, potensi pelanggaran lainnya pun tetap ada”, ucapnya.

Sementara itu, Bawaslu Dairi juga mengundang beberapa Narasumber, antara lain, Truly Okto Purba, Editor Tribun News Medan, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Komisioner KPU, Pandapotan Rajagukguk SH, mantan anggota Panwaslu serta Iswan Togi Raja Togatorop, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo Dairi pada acara sosialisasi tersebut. 

Dalam paparannya, Truly menekankan, sosialisasi pilkada yang berkualitas adalah tanggungjawab bersama. Salah satunya adalah elemen masyarakat dan cara yang dilakukan dengan melakukan pengawasan partisipatif. 

"Pengawasan partisipatif, merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Pada setiap tahapan pilkada yang sedang berjalan, ada ruang partisipasi politik masyarakat dan kepedulian masyarakat, agar proses pemilu berjalan secara jujur dan adil. Aktivitas yang dapat dilakukan yaitu dengan memantau pelaksanaan pemilu, melaporkan pelanggaran pemilu", ucapnya. 

Ditambahkannya, menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu merupakan mandat dari Pengawasan Partisipatif, termaktub dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 448 ayat (3) sebagai cara atau prosedur yang digunakan oleh Bawaslu untuk mencapai tujuan yang telah dimandatkan secara efisien sesuai dengan teknik/langkah tertentu.

“Salah satu metode yang dapat digunakan adalah pencegahan yang merupakan metode mitigasi untuk mengurangi pelanggaran atau kecurangan dalam proses tahapan Pemilu”, terangnya.

Komisioner KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir yang mewakili Ketua KPU Dairi menyatakan, bahwa peran media sangat penting, strategis dan vital dalam menyampaikan dan transformasi informasi kepada publik untuk kesuksesan pemilihan serentak tahun 2024 ini.

“Kami berharap bisa tetap kerjasama dengan rekan media. Selama ini, kami dari KPU Dairi tetap melayani, karena kami menyadari peran media sangat penting. Jadi kami juga dari KPU sangat mengharapkan kerjasama dengan media”, ungkap Ridwan.

Pandapotan Rajagukguk, SH, mantan Anggota Panwaslu Dairi, dalam paparannya, menyebutkan peran media yang dapat mempengaruhi pandangan dan pendapat masyarakat. Sehingga sangat diharapkan, media mampu melaksanakan perannya dalam memberikan informasi yang benar dan akurat, agar masyarakat tidak terjebak pada pilihan yang tidak tepat.

Iswan Togi Raja Togatorop menjelaskan teknis pembuatan dan penyusunan berita maupun informasi agar lebih baik dengan tidak melanggar kaidah-kaidah jurnalisme yang benar.

Kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan online. (EPM)

 

Tag : No Tag

Berita Terkait