Loading

Pemda Jawa Barat Sediakan Aplikasi Siberli Untuk Laporkan Pungutan Liar


Penulis: IthinK/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 899 kali


Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Tim Saber Pungli Jabar meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Siberli. (Foto: Humas Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat meluncurkan aplikasi digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau Siberli. Dengan Siberli, masyarakat Jawa Barat dapat melaporkan tindakan pungutan liar (pungli) secara online. 

"Hari ini kita merilis satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi maksimal melalui interaksi pelaporan digital yang namanya Siberli," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di halaman Gedung Sate, Jumat (5/7/2019).

Untuk melaporkan kejadian pungli, masyarakat tinggal mengakses aplikasi Siberli via www.siberli.jabarprov.go.id. Nantinya, laporan lebih dulu diverifikasi kebenarannya oleh Saber Pungli Jabar. Kurun 20 hari, pelapor yang identitasnya dirahasiakan dapat mengecek status kejadian pungli yang diusut Saber Pungli Jabar. 

"Sistem akan melaporkan statusnya yang sedang diusut sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada pungli atau tidak juga akan dilaporkan, sehingga warga bisa memonitor maksimal dalam 20 hari," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil yang juga penanggungjawab Saber Pungli Jabar.

Jika terbukti, Saber Pungli Jabar yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ombudsman, dan Inspektorat Pemdaprov Jawa Barat, akan memutuskan tingkat permasalahannya. Apakah administrasi kedisiplinan atau mengandung unsur pidana yang akan ditindaklanjuti kepolisian.

Ketika memasukkan laporan, pelapor dapat melampirkan bukti berupa foto maupun rekaman suara. Semakin banyak bukti yang dilampirkan, kata Emil, maka pengusutan pungli akan semakin cepat. 

“Identitas pelapor dirahasiakan, yang tahu hanya Tim Saber Pungli saja dan di dalam sistem yang terbaca hanya kode pengaduan. Kalau mau melaporkan lebih banyak bukti, maka waktu pengusutan bisa kurang dari 20 hari. Buktinya bisa rekaman suara, foto, atau apapun karena pada menu pelaporan bisa memasukkan file,” katanya.

Menurut Emil, aplikasi Siberli rencananya bisa diakses melalui gawai. Dia pun berharap Siberli dapat menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang. Maka itu, dia meminta agar media terus mengabarkan sepak terjang Saber Pungli Jabar yang terus berinovasi. 

"Harapannya dengan eksistensi Siberli perilaku negatif antara pelayan masyarakat dengan masyarakat berkurang. Jadi, saya titip sering diberitakan kalau ada penangkapan-penangkapan supaya orang kapok. Mereka akan tahu bahwa tim ini eksis, tegas juga produktif," ucapnya.

Emil pun mengatakan bahwa kehadiran Siberli sejalan dengan salah satu misi Jabar sebagai Provinsi Digital. Berbagai inovasi digital sudah banyak diluncurkan guna mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat. 

"Urusan digital akan dikebut di segala aspek hari ini bagian dari cetak biru Jabar sebagai provinsi digital, khususnya bidang pelayanan publik melawan pungli," katanya.

Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Jawa Barat Kombes Pol Suradiana mengungkapkan, sejak didirikan pada 2016 lalu, Saber Pungli Jabar berhasil melakukan penindakan pungli sebanyak 13.455 kali. Atas kinerjanya itu, Saber Pungli Jabar menjadi Satgas dengan predikat ranking tergiat pertama di Indonesia.

"Apalagi sekarang kita punya Siberli. Predikat ini adalah prestasi, namun yang kami inginkan adalah kesadaran dari aparat dan masyarakat untuk tidak pungli," ucapnya.

Suradiana menjelaskan, Satgas Saber Pungli Jabar memiliki 4 kelompok kerja yaitu bidang intelejen, penindakan, pencegahan dan yustisi. Aplikasi Siberli masuk pada domain tugas pencegahan. 

"Aplikasi ini sangat diperlukan, salah satunya untuk mendukung program pemerintah Jabar dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi," tutupnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait