Loading

BAZNAS MENGELUARKAN SK UNTUK MENGOPTIMALISASI PENGHIMPUNAN ZAKAT, INFAK, DAN SODAKOH (ZIS) BAGI ASN


Reporter: Soni Johari
1 Hari lalu, Dibaca : 40 kali


Baznas Kota Sukabumi

SUKABUMI, MedikomonlineBaznas Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pengelolaan zakat, infak, dan sodakoh (ZIS) di lingkungan aparatur pemerintah sipil negara (ASN), Senin 14 September 2026. Tujuannya agar lebih tertib dan tidak ada ketimpangan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Kepala BAZNAS Kota Sukabumi KH Aceng Najmudin Nawawi menyampaikan dalam rangka optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sodakoh setiap dinas agar membentuk UPZ yang di-SK-kan oleh BAZNAS Kota Sukabumi sesuai perundang-undangan.

“Jadi kalau urusan zakat, infak, dan sodakoh, UPZ atau lembaga amil zakat atau unit pengumpulan zakat semuanya itu harus di-SK-kan oleh BAZNAS kota Sukabumi. Dikarenakan BAZNAS sebagai leading sector dan memang ditunjuk oleh pemerintah dalam urusan infak, zakat, dan sodakoh. Kimi di sini ingin memastikan bahwa UPZ yang dibentuk itu memang diketahui dan diajukan oleh kepala dinas masing-masing sehingga nantinya tidak liar,” tuturnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi H Yadi Muhamad mengatakan ada uang untuk masaryakat yang harus dikeluarkan. Ia memberikan pilihan terhadap teman-teman DKP3 yang belum berzakat, infak, dan sodakoh untuk diwadahi dan juga dilaporkan ke BAZNAS kota Sukabui.

“Mudah-mudahan sebagai wadah terpercaya. Untuk secepatnya kurang dari sebulan ini dan sudah ada SK dari BAZNAS dan nanti UPZ-nya kita lihat. Mudah-mudahan menambah infak, sodakoh dan zakatnya. Mudah-mudahan bisa membantu BAZNAS dan juga membantu temen-temen yang bingung untuk menyaluarkan zakat, infak, dan sodakohnya,” tegasnya. (Soni Johari)


Tag : No Tag

Berita Terkait