Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 653 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Bupati
Sumedang H. Dony Ahmad Munir merotasi tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah
berlangsung di Gedung Negara, Senin (15/11/2021) dan disaksikan Wakil Bupati
Sumedang Erwan Setiawan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Herman Suryatman
dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
serta tamu undangan lainnya.
Sesuai Keputusan Bupati Nomor 121
Tahun 2021, pejabat yang dirotasi yaitu:
Bambang Rianto yang sebelumnya menjadi
Kasatpol PP kini menjadi Kadisbuparpora
Harry Tri Santosa dari Kadisbudparpora
menjadi Kadiskoperindag
Iwa Kuswaeri dari Kadiskomnfosanditik
menjadi Asisten Pemerintahan Setda
Nasam dari Asisten Administrasi Umum
Setda menjadi Inspektur
Agus Muslim dari Kadinsos P3A menjadi
Kadiskomnfosanditik
Dikdik Sadikin dari Kadis Pusarsip
menjadi Kadinsos P3A
Amim dari Kadis Pertanian dan
Ketahanan Pangan menjadi Asisten Administrasi Umum Setda.
Dalam arahannya, Bupati Dony
mengatakan, promosi, mutasi, demosi ataupun perubahan dari struktural ke
fungsional bisa terjadi dan merupakan suatu hal yang lumrah dalam sebuah
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.
"Proses pelantikan adalah bagian
mekanisme yang harus ditempuh dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan
organisasi dan suatu hal lumrah yang harus dijalankan dalam tata kelola
pemerintahan," ujarnya.
Dikatakan Bupati, pada tahun
2022, Sumedang masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi
penerimaan daerah yang tidak ideal dan banyaknya belanja daerah yang
diusulkan.
Dalam menghadapi kondisi keuangan yang
terbatas itu, ia pun mengharapkan agar para pejabat yang baru dilantik bisa
melakukan inovasi dan kolaborasi untuk mengakselerasi terhadap pencapaian
target kinerja.
"Saya berharap kepada para
pejabat yang baru saja dilantik bisa melakukan inovasi dan kolaborasi secara
pentahelix untuk mewujudkan dan mengakselerasi pencapaian target
kinerjanya," kata Bupati.
Terakhir Bupati berpesan kepada para
pejabat yang dilantik dapat mempelajari seluruh aturan yang merupakan dasar
pelaksanaan tugas, mulai dari Peraturan Bupati, Perda, terutama perundang-undangan.
"Karena dengan memahami peraturan
diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas dan menghindarkan dari
permasalahan permasalahan hukum.
Jabatan harus menjadi berkah bukan
musibah. Caranya laksanakan aturan dengan sebaik baiknya. Pahami agar muncul
kesadaran. Setelah itu taati aturan itu," katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer