Loading

Di Tengah Pandemi Covid 19, Ciamis Raih Penghargaan Tata Kelola Keuangan Terbaik Tingkat Jawa Barat


Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1196 kali


Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra saat mewakili raih penghargaan dari Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat, September 2021 kemarin. (Foto: Istimewa)

KAB. CIAMIS, Medikomonline.com – Pandemi Covid 19 membuat kebijakan aturan pengelolaan keuangan setiap saat berubah bahkan seminggu bisa tiga kali perubahan mengingat adanya surat edaran dari pusat. Belum lagi, seiring adanya istilah kata refocusing anggaran, hal ini pun berdampak terhadap tata pengelolaan keuangan daerah/kota. Sehingga ada bahkan banyak lokus anggaran yang semula sudah direncanakan akan dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku, tidak bisa dilakukan/laksanakan mengingat refocusing anggaran yang relatif besar-besaran.

Akan tetapi seperti tidak ada perubahan negatif yang siginifikan bagi sistem pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Di tengah susahnya dampak pandemi Covid 19 terhadap anggaran yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis justru meraih penghargaan juara ketiga di tingkat Provinsi Jawa Barat pada tata kelola keuangan daerah “Elektronifikasi, Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)” September 2021 kemarin.

Hal ini diungkapkan, Dr. H. Kurniawan, SE, MSi, Ak. CA, ACPA Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (21 Oktober 2021) di ruang kerjanya saat diwawancarai Medikomonline.com seputar ada tidaknya pengaruh keuangan daerah terhadap kebijakan fiskal di musim pandemi covid 19 mewabah di seluruh nusantara.

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis mendapat penghargaan juara ketiga di tingkat Provinsi Jawa Barat dan penghargaannya sudah diterima oleh Bapak Bupati melalui Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra September kemarin. Raihan penghargaan tersebut langsung diberikan dari Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat. Dan Alhamdulillah juga BPKD mampu mensupport tata pengelolaan keuangan daerah dengan sistem pengelolaan ‘Elektronifikasi, Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)’ tersebut dengan baik,” tutur Kurniawan.

Disinggung keberadaan keuangan daerah pascapandemi Covid 19, Kurniawan menjelaskan, ”Pandemi Covid 19 ini semua orang merasakan, apalagi BPKD sebagai fungsi pada pengelolaan kuangan daerah sudah barang tentu berpengaruh, seperti adanya program kegiatan yang akan dilaksanakan, namun tidak bisa dilaksanakan mengingat adanya dana yang harus di-refocusing



Dr. H. Kurniawan, S.E., M.Si, Ak. C.A., ACPA Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis. (Foto: Herz_Cms)

Menurutnya, Keuangan Daerah atau uang rakyat (Negara) adalah amanah yang harus benar-benar bisa dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel juga terlokuskan sesuai keputusan atau perundang-undangan yang berlaku.

“Bentuk amanahnya pun tentu tidak bisa dengan cara biasa-biasa saja, melainkan Pengelola Keuangan Daerah harus benar-benar bisa transparan dan akuntabel serta mudah diakses oleh masyarakat juga tepat sasaran,” terang Kurniawan.

Disinggung pengaruhkah terhadap kebijakan fiskal daerah pasca Covid 19, tentu hal ini sangat berpengaruh. Akan tetapi pihaknya sudah biasa menerapkan sistem yang sudah terintegrasi dengan yang ada. Maka hal ini tidaklah mejadikan kesulitan. BPKD hanya mengubah dan menggeser lokus anggaran daerah yang sudah menjadi prioritas daerah.

Diungkapkan Kurniawan, Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis di masa Pandemi Covid 19, sejak tahun 2020 kemarin sudah merefocusing anggaran kurang lebih Rp600 miliaran dan di tahun 2021 ini sekitaran Rp200 miliaran di murni kemarin, sehingga total selama dua tahun ini Pemkab Ciamis sudah merefocusing anggaran kurang lebih Rp800 miliar.

“PAD Pendapatan Asli Daerah Ciamis kisaran 265 miliar, APBD kita di tahun 2020 kemarin kisaran 2,3 tiliun, sedang di tahun 2021 murni kemarin ini kisaran 2 triliunan. Untuk itu, kami menjaga kestabilan keuangan daerah selama pandemi covid 19 ini, dengan cara selalu berkordinasi dengan TAPD, mendekatkan pada prioritas pembangunan dan mempermudah pelayan kepada masyarakat,” jelasnya.

Predikat WTP Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah delapan kali WTP beturut-turut. Tentu saja selain WTP tersebut menjadikan patokan BPKD dalam menjalankan fungsi sistem pengelolaan keuangan daerah di Ciamis, juga membuat pengendalian keuangan yang terintergasi, trasparan, akuntabel, dan mudah pelayanan bagi masyarakat.

Bahkan di Ciamis kami sudah menggunakan sistem keuangan cashless antarbank. Artinya masyarakat semisal dalam membayar pajak sudah tidak perlu lagi susah payah membawa uang cash melainkan bisa lebih mudah dalam pembayaran antarbank yang ada atau pembayaran lainnya seperti tokopedia, blibli dan pembayaran lainnya.

“Kecuali dengan beberapa hal yang dikelola langsung yakni: Pembayaran/belanja di bawah satu juta, pendapatan di bawah satu juta, pajak di bawah satu juta, Perjalan Dinas Dalam Daerah. Maka bayar ke pihak ketiga pun kita sudah langsung ke rekening dan tidak perlu bayar cek uang langsung,” terang Kurniawan.

Keterbukaan informasi publik menurutnya mempunyai makna luas karena semua pengelolaan badan-badan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Subtansi lain dari UU KIP adalah setiap badan publik berkewajiban untuk meyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Pengendalian keuangan daerah di zaman sekarang ini tidak cukup hanya dilihat dengan cara di-pencrong terus-terusan uang/anggaran ini. Akan tetapi harus mampu menyajikan pengelolaan keuangan yang mudah, transparan dan akuntabel sehingga bentuk pengendalian di Ciamis semua Alhmadulillah sudah baik dan mendapat penilaian atau penghargaan di tingkat Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Kurniawan menambahkan, mudah-mudahan ke depan Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa meraih penghargaan di tingkat Nasional/Pusat.

“Semua pihak telah berkolaborasi mendukung elektronifikasi keuangan daerah. Saat ini BPKD terus berupaya meningkatkan dan mempertahankan serta memperluas jaringan pelayanan online, khususnya dalam pelayanan pendapatan daerah,” tambah Kurniawan. 

Tag : No Tag

Berita Terkait