Penulis: Herz_Ciamis/Editor: Dadan Supardan
3 Tahun lalu, Dibaca : 1196 kali
KAB. CIAMIS, Medikomonline.com
– Pandemi
Covid 19 membuat kebijakan aturan pengelolaan keuangan setiap saat berubah bahkan
seminggu bisa tiga kali perubahan mengingat adanya surat edaran dari pusat.
Belum lagi, seiring adanya istilah kata refocusing
anggaran, hal ini pun berdampak terhadap tata pengelolaan keuangan daerah/kota.
Sehingga ada bahkan banyak lokus anggaran yang semula sudah direncanakan akan
dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku, tidak bisa dilakukan/laksanakan
mengingat refocusing anggaran yang
relatif besar-besaran.
Akan tetapi seperti
tidak ada perubahan negatif yang siginifikan bagi sistem pengelolaan keuangan
daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Di tengah susahnya
dampak pandemi Covid 19 terhadap anggaran yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten
Ciamis justru meraih penghargaan juara ketiga di tingkat Provinsi Jawa Barat pada
tata kelola keuangan daerah “Elektronifikasi, Transaksi Pemerintah Daerah
(ETPD)” September 2021 kemarin.
Hal ini
diungkapkan, Dr. H. Kurniawan, SE, MSi, Ak. CA, ACPA Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis, Kamis (21 Oktober 2021) di ruang kerjanya
saat diwawancarai Medikomonline.com seputar
ada tidaknya pengaruh keuangan daerah terhadap kebijakan fiskal di musim
pandemi covid 19 mewabah di seluruh nusantara.
“Alhamdulillah, Pemerintah
Daerah Kabupaten Ciamis mendapat penghargaan juara ketiga di tingkat Provinsi Jawa
Barat dan penghargaannya sudah diterima oleh Bapak Bupati melalui Wakil Bupati
Ciamis, Yana D Putra September kemarin. Raihan penghargaan tersebut langsung diberikan
dari Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat. Dan Alhamdulillah juga BPKD mampu
mensupport tata pengelolaan keuangan daerah dengan sistem pengelolaan ‘Elektronifikasi,
Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)’ tersebut dengan baik,” tutur Kurniawan.
Disinggung keberadaan keuangan daerah pascapandemi Covid 19, Kurniawan menjelaskan, ”Pandemi Covid 19 ini semua orang merasakan, apalagi BPKD sebagai fungsi pada pengelolaan kuangan daerah sudah barang tentu berpengaruh, seperti adanya program kegiatan yang akan dilaksanakan, namun tidak bisa dilaksanakan mengingat adanya dana yang harus di-refocusing.
Dr. H. Kurniawan, S.E., M.Si, Ak. C.A., ACPA Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis. (Foto: Herz_Cms)
Menurutnya, Keuangan
Daerah atau uang rakyat (Negara) adalah amanah yang harus benar-benar bisa dikelola
dengan baik, transparan dan akuntabel juga terlokuskan sesuai keputusan atau perundang-undangan
yang berlaku.
“Bentuk amanahnya
pun tentu tidak bisa dengan cara biasa-biasa saja, melainkan Pengelola Keuangan
Daerah harus benar-benar bisa transparan dan akuntabel serta mudah diakses oleh
masyarakat juga tepat sasaran,” terang Kurniawan.
Disinggung pengaruhkah
terhadap kebijakan fiskal daerah pasca Covid 19, tentu hal ini sangat
berpengaruh. Akan tetapi pihaknya sudah biasa menerapkan sistem yang sudah terintegrasi
dengan yang ada. Maka hal ini tidaklah mejadikan kesulitan. BPKD hanya mengubah
dan menggeser lokus anggaran daerah yang sudah menjadi prioritas daerah.
Diungkapkan
Kurniawan, Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis di masa Pandemi Covid 19, sejak
tahun 2020 kemarin sudah merefocusing anggaran kurang lebih Rp600 miliaran dan
di tahun 2021 ini sekitaran Rp200 miliaran di murni kemarin, sehingga total
selama dua tahun ini Pemkab Ciamis sudah merefocusing anggaran kurang lebih Rp800
miliar.
“PAD Pendapatan
Asli Daerah Ciamis kisaran 265 miliar, APBD kita di tahun 2020 kemarin kisaran 2,3
tiliun, sedang di tahun 2021 murni kemarin ini kisaran 2 triliunan. Untuk itu, kami
menjaga kestabilan keuangan daerah selama pandemi covid 19 ini, dengan cara selalu
berkordinasi dengan TAPD, mendekatkan pada prioritas pembangunan dan mempermudah
pelayan kepada masyarakat,” jelasnya.
Predikat WTP Wajar
Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI),
Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Ciamis sudah delapan kali WTP beturut-turut.
Tentu saja selain WTP tersebut menjadikan patokan BPKD dalam menjalankan fungsi
sistem pengelolaan keuangan daerah di Ciamis, juga membuat pengendalian keuangan
yang terintergasi, trasparan, akuntabel, dan mudah pelayanan bagi masyarakat.
Bahkan di Ciamis kami
sudah menggunakan sistem keuangan cashless
antarbank. Artinya masyarakat semisal dalam membayar pajak sudah tidak perlu lagi
susah payah membawa uang cash
melainkan bisa lebih mudah dalam pembayaran antarbank yang ada atau pembayaran lainnya
seperti tokopedia, blibli dan pembayaran lainnya.
“Kecuali dengan beberapa
hal yang dikelola langsung yakni: Pembayaran/belanja di bawah satu juta, pendapatan
di bawah satu juta, pajak di bawah satu juta, Perjalan Dinas Dalam Daerah. Maka
bayar ke pihak ketiga pun kita sudah langsung ke rekening dan tidak perlu bayar
cek uang langsung,” terang Kurniawan.
Keterbukaan
informasi publik menurutnya mempunyai makna luas karena semua pengelolaan badan-badan
publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Subtansi lain dari
UU KIP adalah setiap badan publik berkewajiban untuk meyampaikan informasi secara
terbuka kepada masyarakat.
“Pengendalian keuangan
daerah di zaman sekarang ini tidak cukup hanya dilihat dengan cara di-pencrong
terus-terusan uang/anggaran ini. Akan tetapi harus mampu menyajikan pengelolaan
keuangan yang mudah, transparan dan akuntabel sehingga bentuk pengendalian di Ciamis
semua Alhmadulillah sudah baik dan mendapat penilaian atau penghargaan di tingkat
Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Kurniawan menambahkan,
mudah-mudahan ke depan Pemerintah Kabupaten Ciamis bisa meraih penghargaan di tingkat
Nasional/Pusat.
“Semua pihak telah
berkolaborasi mendukung elektronifikasi keuangan daerah. Saat ini BPKD terus
berupaya meningkatkan dan mempertahankan serta memperluas jaringan pelayanan
online, khususnya dalam pelayanan pendapatan daerah,” tambah Kurniawan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer