Loading

Dinas TPH Jabar Realisasikan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi Rp31 Miliar


Penulis: IthinK
3 Tahun lalu, Dibaca : 869 kali


Ilustrasi/Tanaman kedelai. (Foto: Dinas TPH Jabar)

BANDUNG, Medikomonline.com - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2020 telah merealisasikan Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan alokasi anggaran sekitar Rp31 miliar. Anggaran ini bersumber dari dana APBN Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas TPH Jabar melalui Sekretaris Dinas TPH Jabar Drs M Ruslan U ESFA MM kepada Medikom menjelaskan, maksud, tujuan dan manfaat pelaksanaan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi adalah memberikan bantuan berupa benih bersertifikat dan sarana produksi budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau,  ubi jalar dan ubi kayu kepada kelompok tani dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi tanaman aneka kacang dan umbi serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Ruslan mengatakan, bentuk kegiatan  Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi ini, berupa bantuan benih bersertifikat dan sarana produksi budiaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau,  ubi jalar yang proses pengadaannya dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen di kabupaten.

“Lokasi kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi ada di 10 kabupaten, yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut, Kuningan, Sumedang dan Bandung,” ungkap Ruslan.

Sedangkan jenis tanaman aneka kacang dan umbi dalam kegiatan  Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi meliputi  kedelai, kacang tanah, kacang hijau dan ubi jalar.

Ruslan menambahkan, data produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi tahun 2020 berdasarkan data statistik pertanian adalah kedelai sebesar 78.655 ton dari luas panen seluas 53.225 ha, kacang tanah sebesar 41.488 ton dari luas panen seluas 26.539 ha, kacang hijau sebesar 7.800 ton dari luas panen seluas 7.157 ha, ubi jalar sebesar 370.663 ton dari luas panen seluas 19.999 ha, dan ubi kayu sebesar 1.023.519 ton dari luas panen seluas 45.521 ha.

“Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi berupa bantuan benih bersertifikat dan sarana produksi budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi jalar, pengadaannya dilaksanakan oleh PPK kabupaten di sepuluh kabupaten yaitu  Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut, Kuningan, Sumedang dan Bandung,” urai Ruslan.

Lanjutnya, bentuk fasilitas yang disalurkan pada kegiatan pada Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi berupa bantuan benih dan sarana produksi budidaya kacang kedelai seluas 22.318 ha, bantuan benih dan sarana produksi budidaya kacang tanah seluas 1.560 ha,  bantuan benih dan sarana produksi budidaya kacang hijau seluas 750 ha. Sedangkan bantuan benih sarana produksi budidaya ubi jalar seluas 30 ha tidak jadi dilaksanakan tidak jadi dilaksanakan karena gagal lelang.

Ruslan juga menegaskan, pemanfaatan anggaran Kegiatan Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi dengan alokasi anggaran sekitar Rp31 Miliar terdiri dari bantuan benih dan sarana produksi budidaya kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi jalar.

“Pemberian bantuan pemerintah berupa benih bersertifikat dan sarana produksi lainnya dilakukan melalui mekanisme transfer barang mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2015 dan perubahannnya Perubahan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga,” ujarnya.      

Menurut Ruslan, penyaluran bantuan juga telah sesuai dengan calon penerima calon lokasi (CPCL) yang ditetapkan oleh PPK Kabupaten dan disahkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).  

Tag : No Tag

Berita Terkait