Loading

Dinas Perikanan dan Peternakan Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Genjot PAD


Penulis: Nanang
1 Bulan lalu, Dibaca : 194 kali


Sekdis Perikanan dan Perternakan Ir. Yosep Susandi Ruhiat ,MP Bersama Ketua Komisi II Warson S.Ag. .,MM dan jajarnya berkunjungan kerjanya, UPTD Benih Ikan Desa Padasuka,Dusun nyagegeng Bojonggaul K

SUMEDANG, Medikomonline.com - Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang mendapat apresiasi naik dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang

Untuk mendorong upaya peningkatan PAD, Komisi II yang d ketua Warson,S.Ag.,MM membidangi Komisi II sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 69 huruf  b, membidangi masalah Ekonomi Pembangunan, yang meliputi; Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan, Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang,  Perumahan Pemukiman Dan Pertanahan, Lingkungan Hidup Dan Kebersihan,Perhubungan,Kelautan Dan Perikanan, Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan, Ketahanan Pangan, Pemadam Kebakaran, Penanggulangan Bencana Daerah.

Ekonomi dan keuangan ini pun mencoba menggali informasi ke Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang yang dinilai sangat bagus dalam memaksimalkan program kegiatannya menjadi sumber PAD.

Ketua Komisi II Warson S.Ag. .,MM dan jajarnya berkunjungan kerjanya, UPTD Benih Ikan Desa Padasuka,Dusun nyagegeng Bojonggaul Kec. Sumedang Utara Selasa, (16/7/2024).

Evaluasi Dinas Perikanan dan Peternakan bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengungkapkan, banyak hal yang bisa digali disini (Kabupaten Sumedang ) terutama bagaimana agar Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang nanti bisa mendapatkan alokasi anggaran yang lebih bagus, untuk mendongkrak peningkatan PAD.

Prosentase capaian realisasi pendapatan S/d bulan Juli 2024 jika perhitungan Termasuk Rumah Potong Hewan 25.42% dan Tidak termasuk Rumah Potong Hewan 36.08%

Pada awal diberlakukannya perda no.1 Tahun 2024 Dinas Perikanan dan Perternakan mengajukan koreksi terhadap proyeksi target penerimaan PAD Tahun 2024, pemungutan retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) dilakukan bukan pada bangunan dan fasilitas milik Pemerintah Daerah (TPH) hal tersebut menjadi pelanggaran hukum, sehingga target RPH Rp.0,00. Telah diajukan melalui Nota Dinas kepada Pj.Sekda.

Maka Jumlah Target PAD Tahun 2024 sebesar Rp. 213.269.000,00 semula 302.749.000,00 selisih Rp.60.000.000,00

“Sekdis Dinas Perikanan dan Perternakan Ir. Yosep Susandi Ruhiat, MP mengatakan Kebersamaan dengan Komisi II Alhamdullilah sudah terjalin dengan baik bahkan beberapa Program ada dorongan dari Komisi II dalam proses pengawasan, tapi Dinas Perternakan dan Perikanan punya potensi yang sangat besar, kita berani menaikkan target 300% dari PAD awal,PAD Rp. 68,000,000,- sekarang menjadi Rp. 300,000,000,-, potensi yang Dinas dapatkan ini yang pertama terkait dengan pelayanan kesehatan hewan pada tahun 2023 tidak kena target, karena tidak ada payung hukum yang mendampinginya, karena pada awalnya dinas terus-terusan berikan masukan Pimpinan bahwa pelayanan kesehatan ini masuk ke target distribusi alhamdulillah, tahun 2023 akhir dinas sudah masuk di feta No.1 tahun 2023,”Ujarnya. (Nanang)

Tag : No Tag

Berita Terkait