Loading

Dinsos Kab. Bekasi Sidak Ke e-Warong di Bantarjaya, Faisal Kurniawan: Jangan Hanya Seremonial Saja


Penulis: Manah Sudarsih/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 1081 kali


Faisal Kurniawan (Foto: MANAH SUDARSIH / MEDIKOMONLINE.COM)

BEKASI, Medikomonline.com - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin melakukam inspeksi mendadak (Sidak) ke e-Warong di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Rabu (22/04/2021).

Sidak dilakukan dalam agenda menyikapi kurangnya komoditi, atau hak KPM dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang belum disalurkan atau diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat Bantuan BPNT. Salah satunya komoditi ayam atau ikan segar, untuk 2 bulan ini, seperti apa yang diberitakan di beberapa media, dari hasil investigasinya di lapangan. 

Menyikapi sidak Kadinsos, Faisal Kurniawan mahasiswa swasta di Kabupaten Bekasi angkat bicara, sidak atau inspeksi mendadak memang sangat bagus untuk di lakukan, agar pihak dinas terkait dapat mengetahui lebih detail atau lebih jelas fakta di lapangan. Akan tetapi sidak yang di lakukan harus dapat memberikan solusi dalam permasalahan yamg ada, atau teguran maupun memberikan sanksi kepada oknum yang bermain dalam hal ini. “Karena masyarakat banyak yang menjadi korbannya, untuk kepentingan pribadi oknum tersebut. Ko bisa, kartu sudah digesek komoditi masih kurang. 

"Sidak memang harus dilakukan oleh Dinas Sosial, dalam menyikapi hal yang terjadi, agar dinas tau dengan detail fakta di lapangan, akan tetapi hasil sidak juga harus dapat memberikan solusi akan masalah yang terjadi. Bila perlu kasih sanksi maupun teguran, dan kalau memang faktanya jelas terjadi, ada permainan oknum di balik semua ini, Dinas harus berani bertindak dan mengambil sikap. Bila perlu laporkan, karena korbannya banyak KPM yang sampai hari ini belum menerima haknya, akan komoditi ayam atau ikan segar, apalagi untuk penyaluran 2 bulan ini. Ko bisa kartu sudah digesek komoditi masih kurang, ada apa?," ucap pria yang disapa Isal.

Isal pun berharap, sidak yang dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, jangan hanya seremonial saja, agenda kerja, dalam menggugurkan kewajibannya sebagai Dinas Sosial. Tapi sekali lagi, harus menghasilkan solusi dan solusi. 

Tag : No Tag

Berita Terkait