Loading

Jalan Baru Dibangun Sudah Rusak Dan Retak-Retak


Edie ns
1 Tahun lalu, Dibaca : 817 kali


Jalan rabat beton yang baru seumur jagung ternyata sudah rusak dan pecah-pecah

BANDUNG, Medikomonline.com-

Pembangunan jalan rabat beton sebagai akses jalan di pedesaan kini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat desa sebagai sarana. penunjang kegiatan mereka  sehari-hari dan di harapkan bisa meningkatkan perekonomian  para petani dalam mengakomodasi hasil pertanian karena biaya transportasi bisa lebih ringan.  Mengingat betapa pentingnya akses jalan bagi masyarakat desa, sehingga jalan yang dibangun  harus bagus, sehingga diharapkan bisa bertahan lama.

Namun tidak jarang jalan rabat beton yang baru berumur seumur  jagung ternyata sudah rusak dan pecah-pecah, sehingga tidak nyaman digunakan.  Seperti halnya  jalan rabat beton yang dibangun di kampung walini desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek diperkirakan tidak akan bertahan lama.  Karena Ketika baru selesai dibangun saja dan belum digunakan  jalan tersebut  sudah retak-retak.

Begitu pula jalan rabat beton di  citarik Desa Jelegong. Jalan yang menghubungkan desa Ciherang dengan desa-desa sekitarnya ini pun sudah mulai berlubang dan pecah-pecah. Padahal jalan ini juga baru dibangun.

Pada beberapa bulan lalu hal ini sudah diberitakan di media ini dan  Medikom pun sudah melayangkan surat konfirmasi tertulis dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Dr Ir H Zeis Zultaqawa ST MM.  Adapun yang dipertanyakan pada konfirmasi tertulis tersebut hanya seputar hal-hal yang lazim pada Pekerjaan Rabat Beton, seperti  Berapa panjang, lebar dan Tinggi Rabat Beton yang dikerjakan oleh penyedia jasa  sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak kerja ? Karakteristik mutu beton, berapa analisa (K.) yang digunakan ? Dan meminta tanggapan terhadap pekerjaan yang baru selesai dikerjakan tapi sudah retak-retak, foto terlampir.

 Melihat pekerjaan rabat beton yang baru selesai dikerjakan bulan lalu dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Bandung dan saat ini sudah retak-retak., mengundang perhatian salah seorang aktivis dari LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)   S Sembiring. Menurutnya,  dalam penngerjaan rabat beton  pihak penyedia harus memperhatikan tata cara dan proses membuat rabat beton yang baik. “ Tapi kalau sudah begini kan merugikan keuangan Negara,” ujarnya 

S Sembiring juga meminta agar pihak penegak hukum segera  menindak para penyedia  yang nakal, karena selain merugikan keuangan Negara juga pekerjaannya pun asal-asalan dan tidak bertahan lama.

Tag : No Tag

Berita Terkait