Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
2 Tahun lalu, Dibaca : 1393 kali
KARO, Medikomonline.com - Kepala Dinas (Kadis)
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Karo Paksa Tarigan
dan Anggota Komisi C DPRD Karo Mardi Barus meninjau tebing longsor di Desa Ajijulu,
Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021).
Kondisi tebing yang longsor di Desa Ajijulu ini
menjadi perhatian serius bagi Pemerintahan Desa Ajijulu. Tebing yang longsor
ini berada tepat di bawah rumah ibadah Gereja GBKP Runggun Ajijulu dan permukiman
warga. Longsoran tebing ini juga persis berada di atas ruas Jalan Simpang Ujung
Aji – Tiga Panah.
Setelah melihat tebing yang longsor ini,
Kadis Perkim Karo Paksa Tarigan mengatakan, kondisi tebing sudah sangat
memprihatinkan. “Maka kita harus
menganggarkan untuk tahun depan karena lokasi longsor berada di permukiman
penduduk,” ucap Tarigan ketika meninjau
lokasi longsor di Desa Ajijulu.
Kondisi tebing yang
longsor di Desa Ajijulu berada tepat di
bawah rumah ibadah Gereja GBKP Runggun Ajijulu dan permukiman warga. (Foto:
Tekwasi)
Kondisi tebing longsor ini juga menjadi
perhatian serius bagi Anggota Komisi C DPRD Karo Mardi Barus. Dewan dari Partai
Perindo ini menegaskan, DPRD Karo akan mendorong pemerintah untuk memasukkan
penanganan longsoran tebing ini dalam rencana pembangunan tahun anggaran 2022.
“Ini (longsoran-red)
sudah sangat penting dan menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kepala Desa Ajijulu Matius Perangin-angin dan
Ketua BPD Ajijulu Tekwasi Sinuhaji ketika mendampingi Kadis Perkim Karo Paksa
Tarigan dan Anggota Komisi C DPRD Karo Mardi Barus di lokasi longsoran tersebut,
Kamis (25/11/2021) pukul 11:00 WIB.
Anggota Komisi C DPRD
Karo Mardi Barus bersama Ketua BPD Ajijulu Tekwsi Sinuhaji usai memantau lokasi
longsor di Desa Ajijulu, Kamis (25/11/2021). (Foto: Tekwasi)
Sementara perangkat Pemerintahan Desa Ajijulu
yang diwakili oleh Ardianta Ginting sangat
berterima kasih atas kunjungan dari Kepala Dinas Perkim Karo Paksa Tarigan bersama
rombongan dan Anggota Komisi C DPRD Karo Mardi Barus. “Semoga apa yang kita
rencanakan terealisasi ke depannya,” ujar Ginting.
Untuk penanganan
tebing longsor ini, sebelumnya Pemerintahan Desa Ajijulu telah menyurati Pemerintah
Kabupaten Karo melalui Camat Tiga Panah.
Surat tersebut dilayangkan pada tanggal 23 November 2021, dengan tembusan Bupati Karo , Kapolres Tanah Karo, Komisi
C DPRD Karo, Dinas PUPR Karo, Dinas Perkim
Karo, dan Kapolsek Tiga Panah.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer