Loading

Kepatuhan Retailer Terhadap Perda KTR di Ciamis Memuaskan


Penulis: Herz.Cms
1 Bulan lalu, Dibaca : 147 kali


NoTC dan Satgas KTR Sidak Perda KTR, Kamis (14/3/2025) di Retailer Ciamis.

CIAMIS, Medikomonline.com -  Salah satu pegiat kesehatan anti tembako No Tobbaco Comunity (NoTC) Indonesia, Kamis (14/3/2025) pagi melakukan sidak kepara pelaku usaha retailer bersama Satuan Tugas (Satgas) Perda Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) di Ciamis Jawa Barat. 

Sidak melibatkan Satgas KTR yang meliputi Satpol PP, Unsur Kepolisian, TNI, Dinas Koperasi, UMKM dan Dinas Kesehatan Ciamis. 

Hasilnya, tingkat kepatuhan penjual barang dan jasa/klan (retailer) di Kabupaten Ciamis dinilai cukup baik mengetahui dan memahami Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dibanding dengan kabupaten/kota se Jawa Barat. 

"Sebesar 91,25% kepatuhan retailer memahami perda KTR". Hal itu diungkap, Ketua Umum No Tobbaco Comunity (NoTc) Indonesia, Bambang Priyono, di Kantor Dinas Kesehatan Ciamis usai mengadakan sidak Perda KTR. 

Angka prosentase tersebut, dinilai cukup baik hasilnya dibanding dengan kabupaten/kota yang sudah menjalankan KTR. 

"Biasanya, di kabupaten/kota lain, tingkat kepatuhan retailer/pejual pada Perda KTR sidak awal kisaran 10-20% an. Namun di Ciamis cukup baik, " ujarnya. 

Sidak dilakukan ke 48 retailer/toko, sementara hasil keseluruhan tingkat penilaian kepatuhan retailer pada : 

1. Display Rokok : 41,67%

2. Iklan Produk : 60,42%

3. Promosi rokok : 87,50%

4. Sponsor : 83,33%

5. Tanda KTR : 52,08%. 

Sementara pengetahuan; 1. Tahu ada PERDA KTR : 75,00%, 2. Tahu tentang aturan display rokok : 95,83%, dan 3.Tahu kewajiban perlunya implementasi larangan display: 97,92%. 

Selanjutnya, "tingkat pengetahuan pengelola retailer tentang aturan display produk rokok sebesar 89,58%, "katanya. 

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa penilaian sikap disini adalah ; 1. Setuju anak tidak terpapar asap rokok:100%, 2. Setuju pelarangan display rokok berkontribusi untuk pencegahan perokok pemula :100%, 3. Setuju pelarangan display produk rokok berkibtribusi untuk Kabupaten Ciamis Ramah Anak:100%, 4. Yakin pelarangan display rokok adalah inisiatif awal untuk mewujudkan Kabupaten Sehat 100%, 5. Khawatir display rokok mempengaruhi penjualan : 56,25%. 

Namun hal tersebutpun meski penilaian tinggi masih perlu ditingkatkan agar kedeoan bisa lebih menyeluruhnya. 

Adapun hambatan dari hasil sidak, sejumlah 18 pengelola toko retailer (37,5%) mengalami hambatan dalam implementasi KTR sedangkan 30 toko (62,50%) merasa tidak mengalami hambatan, "pungkasnya.

Tag : No Tag

Berita Terkait