Loading

Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI


Penulis: Tekwasi/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 864 kali


Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan. (Foto: HU

MEDAN, Medikomonline.com - Pemerintah Kabupaten Karo Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI)  Perwakilan Sumut atas Laporan Hasil Pemeriksaan  Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (21/5/2021).

Dalam penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020  ini, Pemerintah Kabupaten Karo kembali mendapat penghargaan Opini WTP.

Pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif.

Selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. 

“Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengapresiasi Kabupaten Karo yang telah melaporkan dan menyerahkan hasil laporan keuangan dengan tepat waktu dan sudah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), serta atas kepatuhan Kabupaten Karo terhadap perundang-undangan dalam rangka keefektifan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” ungkap Eydu Oktain Panjaitan. 

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan. (Foto: HUMAS KARO)

Bupati Karo Cory S Sebayang juga menyampaikan rasa bangga dan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Karo, serta atas kerja keras setiap pihak yang terkait sehingga Kabupaten Karo mendapatkan banyak pelajaran dan kekurangan tahun lalu dapat diperbaiki.

“Harapan saya agar Kabupaten Karo masih tetap mendapat bimbingan dan pengarahan ke depannya, agar kiranya tahun depan Kabupaten Karo kembali meraih penghargaan ini lagi” Ungkap Bupati Karo.

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2020 ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dengan mencuci tangan/hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak dan bagi tamu dari daerah harus menunjukan hasil Swab Anti Gen Non Reaktif.

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kab. Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kab Karo Drs Kamperas Terkelin Purba MSi, Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan SSos, Sekretaris Dewan Kab Karo Petrus Ginting SSos, Inspektur Kab Karo Philimon Arjuna Sembiring Brahmana SH, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan AP MSi, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kab Karo Hotman Brahmana SP, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo Frans Leonardo Surbakti SSTP.


Tag : No Tag

Berita Terkait