Agus/Manah
4 Bulan lalu, Dibaca : 218 kali
SERANG BARU, Medikomonline.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan peran dan fungsi kecamatan melalui upaya sinergitas. Peningkatan itu diharapkan akan berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Bekasi. Tim Penilai dari Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi mendatangi Kecamatan Serang Baru, pada Selasa (2/7/2024).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi Doddy Gandi mengatakan, para camat di Kabupaten Bekasi harus terus melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangannya, antara lain, pelayanan publik, pelayanan administrasi kecamatan (Paten), tugas umum pemerintahan, serta tugas kepemimpinan inovatif dan kreatif, perencanaan pembangunan, dan penunjang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kecamatan.
Dody menambahkan, perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Terkait perubahan mengenai kedudukan kecamatan, saat ini menjadi perangkat daerah kabupaten/kota, dan camat menjadi pelaksana sebagian urusan pemerintahan yang menjadi wewenang bupati/walikota. Selain itu, kecamatan diberikan kewenangan yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya dalam sambutannya.
Dengan diberikannya kewenangan yang lebih luas kepada kecamatan maka aparat kecamatan dalam memberikan pelayanan publik harus lebih baik dan menghasilkan kualitas pelayanan yang baik.
Pemerintah kecamatan merupakan lapis kedua unit pelayanan masyarakat terdepan setelah kelurahan dalam mengurusi berbagai kepentingan publik.
"Tuntutan kebutuhan masyarakat beraneka ragam, oleh karena itu pembangunan kecamatan harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditandai dengan kemudahan, kecepatan, kewajaran, dan kepuasan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang diberikan," tegas Doddy.
Sementara itu, Camat Serang Baru Deni Mulyadi menyampaikan, kegiatan Penilaian Peningkatan Sinergitas Kinerja Kecamatan merupakan upaya mensinergikan peran kecamatan.
Dalam penilaiannya, kecamatan harus memenuhi asas transparansi, asas akuntabilitas, asas partisipatif, asas sinergitas, asas inovatif, dan asas kreativitas.
"Insya Alloh Kecamatan Serang Baru siap dan terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas," tutup Deni. (Agus/Manah)
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer