Loading

Peningktan Sinergitas Kinerja Kecamatan Serang Baru Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik


Agus/Manah
4 Bulan lalu, Dibaca : 218 kali


AGUS/MANAH/MEDIKOMONLINE.COM Foto : rangkaian kegiatan penilaian Peningkatan Sinergitas Kinerja Kecamatan Serang Baru untuk meningkatkan pelayanan publik

SERANG BARU, Medikomonline.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi terus meningkatkan peran dan fungsi kecamatan melalui upaya sinergitas. Peningkatan itu diharapkan akan berdampak pada pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Bekasi. Tim Penilai dari Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi mendatangi Kecamatan Serang Baru, pada Selasa (2/7/2024).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bekasi Doddy Gandi mengatakan, para camat di Kabupaten Bekasi harus terus melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangannya, antara lain, pelayanan publik, pelayanan administrasi kecamatan (Paten), tugas umum pemerintahan, serta tugas kepemimpinan inovatif dan kreatif, perencanaan pembangunan, dan penunjang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian kecamatan.

Dody menambahkan, perubahan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Terkait perubahan mengenai kedudukan kecamatan, saat ini menjadi perangkat daerah kabupaten/kota, dan camat menjadi pelaksana sebagian urusan pemerintahan yang menjadi wewenang bupati/walikota. Selain itu, kecamatan diberikan kewenangan yang lebih luas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya dalam sambutannya.

Dengan diberikannya kewenangan yang lebih luas kepada kecamatan maka aparat kecamatan dalam memberikan pelayanan publik harus lebih baik dan menghasilkan kualitas pelayanan yang baik.

Pemerintah kecamatan merupakan lapis kedua unit pelayanan masyarakat terdepan setelah kelurahan dalam mengurusi berbagai kepentingan publik.

"Tuntutan kebutuhan masyarakat beraneka ragam, oleh karena itu pembangunan kecamatan harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ditandai dengan kemudahan, kecepatan, kewajaran, dan kepuasan masyarakat terhadap bentuk pelayanan yang diberikan," tegas Doddy.

Sementara itu, Camat Serang Baru Deni Mulyadi menyampaikan, kegiatan Penilaian Peningkatan Sinergitas Kinerja Kecamatan merupakan upaya mensinergikan peran kecamatan.

Dalam penilaiannya, kecamatan harus memenuhi asas transparansi, asas akuntabilitas, asas partisipatif, asas sinergitas, asas inovatif, dan asas kreativitas.

"Insya Alloh Kecamatan Serang Baru siap dan terus meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas," tutup Deni. (Agus/Manah)

Tag : No Tag

Berita Terkait