Reporter: Ganda TB
17 Jam lalu, Dibaca : 50 kali
CIMAHI, Medikomonline – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat komitmennya dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang berdampak terhadap perempuan dan anak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui
kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan yang menyasar aparatur sipil negara
(ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula
Gedung A Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, digelar oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3AP2KB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana
menegaskan, lingkungan kerja yang bebas dari kekerasan merupakan fondasi
penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung
upaya perlindungan perempuan dan anak di masyarakat.
Menurutnya, kekerasan tidak selalu
berbentuk tindakan fisik. Perilaku berupa intimidasi, tekanan psikologis,
pelecehan verbal hingga kekerasan seksual juga menjadi ancaman serius yang
harus dicegah sejak dini.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun
tidak boleh ditoleransi. Selain merugikan korban, dampaknya juga dapat
mengganggu suasana kerja dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”
ujar Ngatiyana.
Ia menjelaskan, ASN memiliki peran
strategis sebagai teladan di tengah masyarakat. Karena itu, budaya saling
menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga etika dalam berkomunikasi harus
terus diperkuat di setiap perangkat daerah.
Ngatiyana menilai, lingkungan kerja
yang harmonis akan menciptakan kondisi yang lebih sehat bagi pegawai dalam
menjalankan tugasnya.
Sebaliknya, konflik yang berujung
pada tindakan kekerasan dapat merusak hubungan antarpegawai serta mencoreng
citra institusi pemerintah.
Selain membangun kesadaran,
sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai
berbagai bentuk kekerasan dan langkah-langkah pencegahannya.
Pemkot Cimahi berharap seluruh
pegawai mampu mengedepankan sikap profesional, mengelola emosi dengan baik,
serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang konstruktif.
Lebih lanjut, Ngatiyana
mengingatkan bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki konsekuensi hukum.
Pelaku tidak hanya dapat dikenai
sanksi disiplin kepegawaian, tetapi juga berpotensi menghadapi proses hukum
sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus menjaga ucapan,
perilaku, dan sikap dalam bekerja. Dengan saling menghormati dan menghargai
satu sama lain, suasana kerja yang aman, nyaman, dan produktif akan terwujud,”
katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah
Kota Cimahi berharap tercipta budaya kerja yang bebas dari kekerasan sekaligus
mendukung penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian
dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back