Penulis: Nanang/Editor: Mbayak Ginting
3 Tahun lalu, Dibaca : 759 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Setelah
sepekan lebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan monitoring ke sejumlah Posko
Satgas Covid-19 Desa di tiap kecamatan.
Seperti yang
dilakukan pada Rabu (14/7/2021) monitoring berlangsung di Kecamatan Cimanggung
diawali dengan peninjauan Posko Desa Sindangpakuon yang juga sedang
melaksanakan Vaksinasi Tahap II. Monitoring dilanjutkan ke Posko Desa Sukadana
sebagai lokasi kedua.
Monitoring
dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan didampingi Kasatpol
PP Kabupaten Sumedang Bambang Rianto dan Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizki
beserta unsur Forkopimcam.
Di setiap
titik lokasi yang dikunjungi, Wabup memberikan arahan langsung kepada para
petugas dan mengecek fasilitas Posko mulai dari tempat isolasi terpusat,
logistik, hingga update data perkembangan Covid-19 dan fasilitas lainnya.
Selain
melakukan pengecekan fasilitas Posko, Wabup juga memberikan bantuan obat-obatan, vitamin dan Sembako dari Baznas
Sumedang kepada masing-masing kepala desa setempat.
Wabup Erwan
menyampaikan, dari hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan PPKM Darurat
tingkat desa, khususnya di Desa Sindangpakuon dan Sukagalih, dinilai cukup baik
dan cukup representatif.
Meski
penerapan PPKM dianggap cukup efektif,
namun secara pribadi ia tidak menginginkan PPKM diperpanjang. Karena
menurutnya, akan berdampak kepada masyarakat, khususnya
para pelaku usaha dan di sisi lain para tenaga kesehatan juga sudah mengalami
kelelahan di masa pandemik covid-19.
"Kasihan
masyarakat sudah jenuh, para pedagang, kemudian tenaga kesehatan juga sudah
lelah. Kita serahkan semuanya ke pemerintah pusat, daerah hanya mengikuti
aturan. Walaupun efektif, saya harap PPKM ini tidak diperpanjang,"
ujarnya.
Dikatakan
Wabup, menanggapi beredarnya isu mengenai perpanjangan PPKM Darurat hingga
bulan Agustus 2021, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dan arahan dari
pusat.
"Kalaupun
ada keputusan diperpanjang, saya bersama sektor terkait akan melakukan rapat
untuk membahas PPKM Darurat ini sampai berapa lama," katanya.
Untuk
mengantisipasinya, sambung Wabup, harus ditentukan langkah-langkah persiapan
yang harus ditempuh melalui koordinasi dengan stakholder terkait untuk
pelaksanannya nanti.
"PPKM
Darurat ini tinggal enam hari lagi sampai tanggal 20 Juli 2021. Saya belum
tahu diperpanjang atau tidak, harus ada
persiapan (kalau diperpanjang)," katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer