Penulis: Kuswanto/Editor: Mbayak Ginting
5 Tahun lalu, Dibaca : 1054 kali
BOGOR, Medikomonline.com
- Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Bogor dibentuk oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dengan tugas pokok
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan tugas
pembantuan.
Terkait dengan Misi Kabupaten Bogor, DLH mengemban misi yang ketiga yaitu Mewujudkan Pembangunan Daerah
yang Merata, Berkeadilan dan Berkelanjutan serta mendukung Panca Karsa Bogor
Membangun.
Untuk mendukung Misi, Tujuan dan Panca Karsa tersebut, sampai dengan
bulan Juli 2019, kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Dinas
Lingkungan Hidup yaitu:
1. FORUM PERANGKAT DAERAH DINAS LINGKUNGAN
HIDUP :
Telah dilaksanakanpada Hari Selasa tanggal
19 Pebruari 2019, kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Perangkat Daerah, Kecamatan
dan Stakeholder, tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk menyelaraskan
program dan kegiatan Tahun 2020 hasil musrenbang RKPD di kecamatan, mempertajam
indikator serta target program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan
tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta menyelaraskan program dan kegiatan
antar Perangkat Daerah dalam rangka optimallisasi pencapaian sasaran sesuai
dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.
2. HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL :
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
diperingati setiap tanggal 21 Februari sejak tahun 2006, dengan motivasi utama
untuk semakin baik dalam pengelolaan sampah sebagai upaya melindungi segenap
bangsa dan tumpah Darah Indonesia. Pengelolaan Sampah perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat bagi
masyarakat dan aman bagi lingkungan.
Hari Peduli Sampah Nasional Tingkat
Kabupaten Bogor dilaksanakan pada tanggal 24 Pebruari 2019, meliputi kegiatan : Gerakan Bebersih Sungai Kalibaru
(Kelurahan Nanggewer-Perbatasan Kota Depok) dan Clean Up Cibinong.
Maksud dan Tujuan Kegiatan HPSN 2019
adalah :
1.
Membangun kesadaran bersama untuk pelembagaan hidup bersih dan sehat
melalui pengelolaan sampah;
2.
Mendorong budaya bersih dan produktif di tengah masyarakat dengan
dinamika dan partisipasi masyarakat sebagai modal sosial;
3.
Meningkaktkan peran aktif dan langkah-langkah pemerintah daerah serta
masyarakat luas dalam pengelolaan smpah;
4.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas tentang permasalahan dan
solusi untuk mengatasi sampah mulai dari sumbernya;
5.
Membangun sinergi upaya pemerintah daerah, masyarakat, dan dunis usaha
dalam pengelolaan sampah.
3.
BOGOR ANTIK (Bogor Asri Tanpa Plastik) :
PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 13
TAHUN 2019 tentang PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK DAN STYROFOAM, penerapan pengurangan plastik dan
styrofoam dilaksanakan terhitung mulai tanggal17 AGUSTUS 2019, dilakukan
oleh :
1.
Pusat perbelanjaan dan toko modern, dilarang menyediakan kantong
plastik;
2.
Restoran modern, café, hotel dan pusat kuliner/jajanan, dilarang
menyediakan sedotan plastik, kecuali untuk orang difable atau orang yang
mengalami kesulitan untuk minum tanpa bantuan sedotan;
3.
Restoran modern, café, hotel, pusat kuliner/ jajanan dilarang
menyediakan styrofoam untuk kemasan makanan dan minuman.
Masyarakat memiliki hak dan kesempatan yang sama dan
seluas-luasnya untuk berperan aktif dalam mengurangi penggunaan kantong
plastik, sedotan dan styrofoam.
4. UJI LABORATORIUM KUALITAS EMISI SUMBER
BERGERAK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR RODA
EMPAT :
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara dan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2006 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Bergerak, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bogor melakukan uji emisi sumber bergerak untuk kendaraan bermotor roda empat.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui emisi gas buang yang berasal dari kendaraan
bermotor di wilayah Kabupaten Bogor.
Udara emisi dari hasil pembakaran
kendaraan bermotor pada umumnya memiliki dampak negatif terhadap lingkungan
khususnya kehidupan manusia di bumi. Karena hasil pembakaran kendaraaan yang
disebut dengan emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bermotor yang lalu
lalang setiap waktunya.
Terdapat 5 (lima) unsur dalam Gas buang
kendaraan yang diukur yaitu Senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), O2
(Oksigen), dan Senyawa Nox (Nitrogen Oksida).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 7
(tujuh) hari kerja, dimulai dari tanggal 19 Juni 2019 s/d 26 Juni 2019 dengan
target pengujian terhadap 300 (tiga ratus) pengguna kendaraan roda empat
khusunya yang melintas di komplek PEMDA Kab Bogor dan Kecamatan Sukaraja
Kabupaten Bogor.
5.
WORKSHOP LAPORAN SEMESTER (DOKUMEN LINGKUNGAN)
Pelaksanaan Workshop dibagi menjadi 2
(dua) angkatan, angkatan pertama diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2019,
angkatan kedua pada tanggak 27 Juni 2019, dihadiri oleh 100 Pelaku Usaha se
Kabupaten Bogor.
Maksud dan Tujuan kegiatan ini adalah
: Peserta dapat memahami dan mengetahui sistem laopran semesteran secara on
line, melakukan penguatan pada aspek tata kelola pelaporan AMDAL dan
UKL-UPL/RKL-RPL yang dilakukan oleh kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Bogor,
melakukan inventarisasi bank data laporan pelaksanaan AMDAL dan UKL-UPL/RKL-RPL
secara periodik (semester) di Wilayah Kabupaten Bogor, memudahkan Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menerima dokumen laporan pelaksanaan
AMDAL dan UKL-UPL/RKL-RPL secara periodik (semester), memudahkan kegiatan usaha
di wilayah Kabupaten Bogor dalam proses korespondensi dokumen laporan
pelaksanaan AMDAL dan UKL-UPL/RKL-RPL secara periodik (semester).
6.
WORKSHOP
PENINGKATAN KUALITAS BANK SAMPAH TAHUN 2019
Bank Sampah merupakan salah satu strategi dan
solusi untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat peduli dengan sampah
sehingga mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah. Jadi, Bank Sampah
tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus ada partisipasi masyarakat sehingga
manfaat langsung yang dirasakan tidak hanya ekonomi, namun pembangunan
lingkungan yang bersih, hijau dan sehat. Tujuan kegiatan ini agar pengurus Bank
Sampah dapat memahami kebijakan dan peraturan-peraturan tentang Pengelolaan
Bank Sampah, termotivasi dalam membangun bank sampah yang mandiri da
berkelanjutan, meingkatkan komunikasi dengan masyarakat.
Workshop dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2019
s/d 16 Juli 2019 bertempat di Hotel Royal Safari Garden dan dibuka oleh Bupati
Bogor serta diikuti oleh 100 orang Penggiat Lingkungan Hidup/ Pengelola Bank
Sampah
7.
SOSIALISASI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
Sejalan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD
1945 yang menentukan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat, maka pengolahan sumberdaya alam harus berorientasi kepada
konservasi sumber daya alam (natural resource oriented) untuk menjalin
kelestarian dan keberlangsungan sumber daya alam, dengan menggunakan pendekatan
yang bercorak komprehensif dan terpadu.
Salah satu upaya dalam rangka
pengendalian pemanfaatan sumber daya alam adalah dengan melakukan pengelolaan
sumber daya alam dengan metode peduli lingkungan, salah satunya prinsip
ekoefisiensi. Dengan meningkatkan efisiensi terhadap pemanfaatan suatu
produksi, akan semakin banyak bahan dan energi yang termanfaatkan sehingga
semakin sedikit limbah yang terbuang.
Sosialisasi Pengendalian dan
Pengawasan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dilaksanakan tanggal 25 Juli 2019. Tema
Sosialisasi ini adalah “Perbaikan Kualitas Lingkungan Hidup yang diakibatkan
oleh Kegiatan Pemanfaatan Sumber Daya Air Tanah di Kabupaten Bogor.”Maksud
tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya pembinaan dan pengawasan terhadap
pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam dengan indikator bahwa setiap pemegang
izin usaha yang melakukan kegiatan usaha pemanfaatan sumber daya alam perlu
memperhatikan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan ketentuan, peraturan serta
perundangan yang berlaku untuk turut serta dalam pengelolaan lingkungan hidup
di Kabupaten Bogor.
8. Bogor Kabupatenku Green and Clean
(BKCG) 2019 :
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas
lingkungan melalui Kegiatan Kampung Ramah Lingkungan, telah mendaftar sebanyak
221 Kampung Ramah Lingkungan dari 39 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bogor untuk
ikut BKCG 2019.
Kampung Ramah Lingkungan yang sudah
mendaftar tersebut ditindak lanjuti dengan pendampingan oleh Fasilitator,
Workshop, Pembinaan Pengelolaan Lingkungan Hidup termasuk diantaranya
Penghijauan, Pengelolaan Sampah dari Sumber serta Konservasi.
Penilaian Kampung Ramah Lingkungan pada
Bogor KabupatenKu Green and Clean 2019 bertujuan mengedukasi, memotivasi dan
membina Kampung Ramah Lingkungan yang melaksanakan kegiatan pengelolaan
lingkungan hidup secara terstruktur, mandiri dan berkesinambungan; memberi
apresiasi terhadap Kampung Ramah Lingkungan yang telah memenuhi kriteria tertentu
agar dapat terus berkesinambungan dan menjadi percontohan bagi kampung lain di
kecamatannya.
Jadwal Kegiatan :
Penilaian I : 22 Juli 2019 s/d 2 Agustus 2019
Penilaian II : Sepetember 2019
Awarding : Oktober 2019
Kategori Kampung Ramah Lingkungan :
1.
Kampung Ramah Lingkungan (KRL) Pratama, yaitu KRL yang baru dibentuk,
atau KRL yang sudah dibentuk tapi belum mendapatkan penghargaan dari Tingkat
Kabupaten, Kategori penganugerahan : Kampung Pengelolaan Sampah Terbaik,
Kampung Penghijauan dan Penataan Lingkungan Terbaik, Kampung Sanitasi Terbaik,
Kampung Partisipasi Masyarakat Terbaik, Best of The Best;
2.
Kampung Ramah Lingkungan (KRL) Madya, yaitu KRL yang sudah pernah
mendapatkan penghargaan dari Tingkat Kabupaten pada tahun sebelumnya dan setiap
RT nya sudah melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup secara serempak,
Kategori penganugerahan : Kampung Pengelolaan Sampah Terbaik, Kampung Ekonomi
Kreatif, Kampung Terhijau, Partisipasi Masyarakat Terbaik, Best of The Best;
3.
Kampung Ramah Lingkungan (KRL) Jawara, yaitu KRL yang sudah pernah
mendapatkan penghargaan Madya dari Tingkat Kabupaten sebelumnya, dan memiliki
minimal KRL Imbas.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer