Penulis: Nanang
1 Tahun lalu, Dibaca : 351 kali
SUMEDANG, Medikomonline.com - Tim verifikasi Lapangan dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama tim independen
melakukan verifikasi dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) secara
Hybrid di Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang, Selasa, (6/6/2023).
Verifikasi Lapangan Hybrid (VHL) diikuti Sekda Kabupaten Sumedang Herman
Suryatman didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Kori Hidayat, Kepala
DPPKB Ani Gestapiani, unsur Bappppeda dan Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumedang.
Sekretaris Deputi KemenPPPA Ambar menyampaikan, evaluasi bertujuan untuk
mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi
perbaikan penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Layak Anak.
Ia mengatakan, dalam sebuah penilaian KLA ada 24 indikator yang harus
dipenuhi yang dikelompokkan ke dalam 5 klaster instansi dan 1 kelembagaan.
"Kalau kabupaten kota sudah layak anak harus dipastikan
memenuhi Klaster 1 yaitu hak sipil dan kebebasan, setiap anak harus
memiliki akta kelahiran dan harus disediakan secara gratis, informasi layak
anak harus dikembangkan melalui berbagai media," tuturnya.
Di sisi lain, indikator selanjutnya ialah anak-anak harus dihindarkan
dari informasi yang mengandung pornografi dan unsur kekerasan.
"Pusat informasi sahabat anak harus dibentuk sesuai standar yang
telah ditetapkan, dan lain-lain " tuturnya.
Sekretaris Daerah Herman Suryatman menyambut baik atas dilaksanakannya
verifikasi lapangan KLA untuk Kabupaten Sumedang Tahun 2023.
Ia mengatakan, Pemkab Sumedang memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan serta bimbingan kepada anak-anak agar tumbuh menjadi generasi berkualitas dan menjadi calon pemimpin di masa depan.
“Anak adalah investasi di masa depan Maka kewajiban kita bersama
untuk menjamin anak lebih berkualitas sehingga menjadi modal dalam
pembangunan," kata Herman.
Dijelaskan, Pemkab Sumedang mendukung kebijakan nasional
penyelenggarakan perlindungan anak dengan membangun KLA melalui sistem
pembangunan yang menjamin hak dan perlindungan secara terencana dan berkelanjutan.
"Terkait penilaian, yang kurangnya kita perbaiki sambil kita bangun
inovasi baru agar Kabupaten Layak Anak benar-benar layak untuk tumbuh kembang
anak, bukan hanya KLA yang sifatnya administrasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Sekda mengingatkan bahwa saat ini Sumedang masih berada di Level Madya dan akan terus didorong agar masuk di Level Utama.
Untuk itu, Sekda meminta agar Gugus Tugas KLA, _stakeholder_ ,
masyarakat dan dunia usaha bahu-membahu mewujudkan hak dan perlindungan khusus
anak demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak
"Kabupaten Layak Anak
tidak bisa hanya mengandalkan Pemda Sumedang, tetapi semua komponen daerah mari
bahu membahu memberikan atensi agar mereka bisa tumbuh kembang dengan
baik," katanya.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer