Loading

TIM PAKEM Kejari Cimahi Silaturahmi Dengan Penghayat Kebatinan Perjalanan


Reporter: Ganda TB
6 Jam lalu, Dibaca : 87 kali


TIM PAKEM Kejari Cimahi Silaturahmi Dengan Penghayat Kebatinan Perjalanan

CIMAHI, Medikomonline – Kejaksaan Negeri Cimahi perkuat kerukunan dan toleransi, TIM Pakem Kota Cimahi melaksanakan silaturahmi dengan Penhayat Kebatinan Perjalanan di Kantor Sekretariat Dewan Musyawarah Daerah aliran Kebatinan Perjalanan, di Jln Sentral Gang Pasewakan No.171 Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Kegiatan bertujuan menjaga kerukunan bukan hanya tentang hidup berdampingan,tetapi juga  tentang membangun ruang dialog,saling memahami,dan memastikan setiap warga dapat menjalankan haknya dengan rasa aman dan dihormati.

Kegiatan ini diikuti dari unsur Pemerintah daerah,aparat penegak hukum,pengurus,dan anggota penghayat kepercayaan.

Hal ini disampaikan Fajrian Yustiardi S.H. M.H. Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, dan juga dihadiri Devita Multiyanti S.H. selaku kepala subseksi Intelijen,dan Nursetyo Ramadhan S.H. Jaksa Fungsional Intelijen, dan Muhammad Ichsan, S.H. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi.

Juga dihadiri Ahyana Meiliansyah, S.IP. M.IP. Kepala bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahi, Abah Mimin selalu Ketua Aliran Kebatinan Perjalanan Kota Cimahi, jajaran dari Kesbangpol Cimahi, Perwakilan Dinas Pendidikan Cimahi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Cimahi, bersama seluruh Anggota Aliran Kebatinan Perjalanan.

Menurut Fajrian pertemuan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan unsur penegak Hukum,untuk membangun Komunikasi secara langsung dengan komunitas penghayat kepercayaan. Melalui silaturahmi dan dialog, para pihak saat memperkuat hubungan, bertukar informasi, serta membangun pemahaman Bersama mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan ketentraman di tengah keberagaman masyarakat Kota Cimahi.

Sinergi Pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam merawat kerukunan,dalam hal ini,Kesbangpol memiliki peran dalam penguatan wawasan kebangsaan dan kordinasi kehidupan masyarakat .Kejaksaan  melalui Bidang Intelijen menjalankan tugas dan kewenangannya,termasuk mendukung pelaksanaan  Kordinasi PAKEM dan langkah preventif melalui komunikasi serta pembinaan.

Sementara itu,perangkat daerah lainnya berperan sesuai bidang masing masing,termasuk dalam mendukung akses pendidikan dan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugas PAKEM, koordinasi antar lembaga menjadi bagian penting,untuk mendukung deteksi dini,pertukaran Impormasi,serta langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketetipan dan ketentraman umum. Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024 juga mengatur fungsi kordinasi dan kerja sama dengan Kementerian, lembaga,Pemerintah daerah, serta organisasi terkait dalam bidang pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.pelaksanaanya tetap harus dilakukan secara profesional,berdasarkan Impormasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan menghormati hak hak masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Tim PAKEM Kota Cimahi,bersama pemerintah Kota Cimahi dan unsur terkait diharapkan dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan komunitas penghayat kepercayaan.upaya tersebut memerlukan keterlibatan bersama,baik melalui dialog, edukasi hukum, penguatan wawasan kebangsaan, maupun koordinasi pelayanan publik sesuai tugas masing-masing,” ujar Fajrian. (Ganda TB)


Tag : No Tag

Berita Terkait