Reporter: Ganda TB
6 Jam lalu, Dibaca : 87 kali
CIMAHI, Medikomonline – Kejaksaan Negeri Cimahi perkuat kerukunan dan toleransi, TIM Pakem Kota Cimahi melaksanakan silaturahmi dengan Penhayat Kebatinan Perjalanan di Kantor Sekretariat Dewan Musyawarah Daerah aliran Kebatinan Perjalanan, di Jln Sentral Gang Pasewakan No.171 Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Kegiatan bertujuan menjaga kerukunan bukan hanya
tentang hidup berdampingan,tetapi juga
tentang membangun ruang dialog,saling memahami,dan memastikan setiap
warga dapat menjalankan haknya dengan rasa aman dan dihormati.
Kegiatan ini diikuti dari unsur Pemerintah
daerah,aparat penegak hukum,pengurus,dan anggota penghayat kepercayaan.
Hal ini disampaikan Fajrian Yustiardi S.H. M.H. Kepala
seksi intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, dan juga dihadiri Devita Multiyanti
S.H. selaku kepala subseksi Intelijen,dan Nursetyo Ramadhan S.H. Jaksa
Fungsional Intelijen, dan Muhammad Ichsan, S.H. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri
Cimahi.
Juga dihadiri Ahyana Meiliansyah, S.IP. M.IP. Kepala
bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Cimahi, Abah Mimin selalu Ketua Aliran Kebatinan Perjalanan Kota Cimahi,
jajaran dari Kesbangpol Cimahi, Perwakilan Dinas Pendidikan Cimahi, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Cimahi, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan
dan Olahraga Kota Cimahi, bersama seluruh Anggota Aliran Kebatinan Perjalanan.
Menurut Fajrian pertemuan ini menjadi kesempatan bagi
pemerintah daerah dan unsur penegak Hukum,untuk membangun Komunikasi secara
langsung dengan komunitas penghayat kepercayaan. Melalui silaturahmi dan
dialog, para pihak saat memperkuat hubungan, bertukar informasi, serta
membangun pemahaman Bersama mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan,
toleransi, dan ketentraman di tengah keberagaman masyarakat Kota Cimahi.
Sinergi Pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam
merawat kerukunan,dalam hal ini,Kesbangpol memiliki peran dalam penguatan
wawasan kebangsaan dan kordinasi kehidupan masyarakat .Kejaksaan melalui Bidang Intelijen menjalankan tugas
dan kewenangannya,termasuk mendukung pelaksanaan Kordinasi PAKEM dan langkah preventif melalui
komunikasi serta pembinaan.
Sementara itu,perangkat daerah lainnya berperan sesuai
bidang masing masing,termasuk dalam mendukung akses pendidikan dan pelayanan
administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas PAKEM, koordinasi antar
lembaga menjadi bagian penting,untuk mendukung deteksi dini,pertukaran
Impormasi,serta langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketetipan dan
ketentraman umum. Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2024
juga mengatur fungsi kordinasi dan kerja sama dengan Kementerian,
lembaga,Pemerintah daerah, serta organisasi terkait dalam bidang pengawasan
aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.pelaksanaanya tetap
harus dilakukan secara profesional,berdasarkan Impormasi yang dapat
dipertanggungjawabkan, dengan menghormati hak hak masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Tim PAKEM Kota Cimahi,bersama
pemerintah Kota Cimahi dan unsur terkait diharapkan dapat terus membangun
hubungan yang harmonis dengan komunitas penghayat kepercayaan.upaya tersebut
memerlukan keterlibatan bersama,baik melalui dialog, edukasi hukum, penguatan wawasan
kebangsaan, maupun koordinasi pelayanan publik sesuai tugas masing-masing,” ujar
Fajrian. (Ganda TB)




Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Indramayu Diguncang Gempa Magnitudo 4.4, Kedalaman 280 Kilometer
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back