Penulis : Edie NS
4 Tahun lalu, Dibaca : 999 kali
BANDUNG, Medikomonline.com
Sebanyak 1.461 guru bukan PNS di sekolah negeri
yang telah bersertifikat pendidik kini, akan menerima SK Gubernur. Hal ini menindaklanjuti
terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 896/Kep.379-Disdik/2020 Tanggal
14 Juli 2020 perihal Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar
Biasa (SLB) Negeri di Jawa Barat. Dinas
Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memberikan SK Gubernur secara simbolis
kepada Guru Bukan PNS pada SMA, SMK, dan SLB Negeri di Jawa Barat.
Penyerahan SK Gubernur tersebut dilakukan
secara simbolis di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No. 1, Kota
Bandung, Rabu (29/7/2020) pada pukul 08.30 s.d. 11.00 WIB. Penyerahan SK
Gubernur tersebut hanya diikuti perwakilan guru bukan PNS pada sekolah negeri
di Jawa Barat, sedangkan peserta lainnya dapat mengikuti secara daring dari
sekolah atau rumah masing-masing.
Padea kesempatan itu Kadisdik
Jabar, Dedi Supandi, mengatakan, peran strategis guru sebagai poros pendidikan
adalah penentu kemajuan suatu negara di masa depan.
Tag : No Tag
Berita Terkait
Rehat
Tajuk
Memahami Pemikiran Jenderal Dudung Abdurachman
PERLUNYA MENGUBAH CARA PANDANG PEDAGANG DI LOKASI WISAT...
Berita Populer
Arief Putra Musisi Anyar Indonesia
Project Fly High Terinspirasi dari Pengalaman Hidup Dr Joe dan Tamak
Ketua Umum GRIB H Hercules Rozario Marshal, Saya Bagian Dari Masyarakat Indramayu
Dari Kegiatan Aksi Sosial, Hercules Kukuhkan Ketua DPC GRIB JAYA Se-Jawa Barat
Chief Mate Syaiful Rohmaan
SAU7ANA
GMBI Kawal Kasus Dugaan Penipuan PT. Rifan Financindo Berjangka di PN Bandung
Ivan Lahardika Arranger dan Komposer Indonesia
SAU7ANA Come Back
Mika Andrian Artis & Executive Producer